Senin, 30 Maret 2015

ASMINDO

ASMINDO YAKINKAN INGGRIS KAYU INDONESIA BERSTANDAR SVLK
     Oleh Zeynita G
   London, 30/3 (Antara) - Asosiasi Industri Permebelan dan Kerajinan Indonesia (Asmindo) berupaya meyakinkan Inggris bahwa kayu yang digunakan anggota asosiasi itu sudah sejauh mungkin mengikuti Sistem Verifikasi dan Legalitas Kayu (SVLK).

        "Pemerintah Indonesia dan seluruh pemangku kepentingan secara terus-menerus melakukan upaya perbaikan baik terhadap standar maupun pelaksanaan di lapangan," kata Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga Asmindo, I Ketut Alit Wisnawa kepada Antara London, Senin.

        Ia menyebutkan kayu yang digunakan anggota asosiasi itu bukan dari hutan alam atau hutan yang berisiko tinggi lainnya, meskipun masih banyak kendala dalam penerapan SVLK.

        I Ketut Alit Wisnawa juga menyampaikan hal itu dalam pertemuan antara Asmindo dengan kalangan bisnis yang diadakan di Church House Conference Center di Westminster, London.

        Ia mengharapkan kalangan bisnis di Inggris lebih memahami SVLK yang telah diterapkan oleh produsen furniture kayu anggota Asmindo.
   Pertemuan yang diselengarakan WWF Inggris itu juga dihadiri  pemangku kepentingan seperti LSM yang selama ini aktif mempromosikan maupun mengawasi perkembangan dan implemenrasi SVLK di Indonesia dan kalangan bisnis yang berkepentingan untuk memastikan bahwa kayu yang dibeli dari Indonesia merupakan kayu yang dijamin legalitasnya.
   Alit Wisnawa mengatakan acara itu memberikan kesempatan kepada Asmindo melakukan penyegaran informasi kepada para pebisnis di luar negeri khususnya Inggris tentang usaha-usaha yang selama ini telah dilakukan oleh usaha kecil dan menengah produsen furniture di Indonesia dalam menerapkan SVLK dan mengurangi dampak dari pembalakan liar.
   Dalam kenyataannya industri furniture yang berskala kecil menengah di Indonesia hanya menggunakan kayu yang berasal dari Perhutani dan kayu yang berasal dari hutan hak yaitu kayu yang ditanam di lahan perorangan sehingga dapat dikategorikan sebagai kayu dengan risiko rendah.
   Dalam pertemuan yang juga dihadiri wakil dari kalangan pengusaha kayu Indonesia, Robiyanto dan pakar/pemerhati SVLK dari Lembaga Ekolabel Indonesia Diah Suriadiredja. Mereka menyampaikan latar belakang masalah legalitas yang tidak hanya untuk mengatasi praktik pembalakan liar.

        Sementara itu Dyah S Prabandari mewakili Proyek Switch Asia menyebutkan Switch Asia merupakan salah satu proyek Uni Eropa untuk mendukung konsumsi dan produksi berkelanjutan di bidang pemanfaatan hasil hutan di mana proyek itu dilaksanakan di beberapa negara Asia, salah satunya di Indonesia.

        Proyek Uni Eropa yang berjudul "Promoting the Implementation of Timber Legality Assurance (FLEGT License) as a Key Step to Sustainable Production and Consumption in Indonesia's wood processing Industry" diimplementasikan oleh WWF Indonesia bekerja sama dengan Asmindo dan WWF United Kingdom.

        Pelaksanaan proyek itu difokuskan di Pulau Jawa, Kalimantan dan Sumatera yaitu di beberapa kota meliputi Yogyakarta, Jepara, Surabaya, Jakarta, Solo, Denpasar, Medan, Padang, Banjarmasin dan Palangkaraya.

        Beberapa kegiatan yang akan dilaksanakan di bawah kemitraan itu bertujuan mencapai konsumsi dan produksi berkelanjutan pada bidang pemanfaatan hasil hutan, menciptakan pola praktik terbaik dalam pasar hasil hutan di seluruh dunia, menjaga nilai hutan dan mendukung penurunan tingkat kemiskinan dalam konteks pembangunan berkelanjutan.

        Pada akhir proyek diharapkan sektor-sektor pengolahan kayu dapat menghasilkan sumber produk kayu legal baik ke pasar nasional maupun internasional. WWF-Indonesia melalui program GFTN bekerjasama dengan Asmindo di mana seluruh anggotanya bergerak pada bidang industri permebelan dan kerajinan tangan Usaha Kecil Menengah (UKM).

        Menurut Dyah S Prabandari, Asmindo ditargetkan mendukung serta memfasilitasi anggota mereka untuk memperoleh dan menerapkan peraturan legalitas kayu melalui SVLK.

        Dalam kemitraan itu, GFTN Indonesia juga bekerja sama dengan WWF Inggris dalam mengimplementasikan beberapa kegiatan dalam rangka menjembatani konsumen dan produsen baik di Indonesia maupun di Eropa.

        Fasilitasi dan pelatihan dilakukan terhadap UKM anggota Asmindo dalam rangka meningkatkan kesadaran mengenai peraturan dan legalitas kayu yang diterapkan dalam dunia perdagangan kayu.

        Selain itu, sebagai bentuk penyampaian informasi berkaitan dengan regulasi perdagangan kayu dunia akan diadakan dialog atau diskusi umum dengan melibatkan sektor pemerintahan terkait dalam memfasilitasi/menginformasikan adanya perubahan dalam praktik pengadaan, pengembangan kemitraan dengan aktor komersial untuk beralih ke penggunaan kayu yang bertanggungjawab.

        SVLK merupakan sistem pelacakan yang disusun secara multistakeholder untuk memastikan legalitas sumber kayu yang beredar dan diperdagangkan di Indonesia.

        SVLK dikembangkan untuk mendorong implementasi peraturan pemerintah yang berlaku terkait perdagangan dan peredaran hasil hutan yang legal di Indonesia. ***3***
(ZG)(T.H-ZG/B/A. Salim/A. Salim) 30-03-2015 23:11:10

Tidak ada komentar: