Oleh Zeynita Gibbons
London, 11/4 (Antara) - Parinah, tenaga kerja wanita yang selama 18 tahun disekap oleh majikannya, akhirnya bisa kembali ke tanah air difasilitasi konsulat KBRI London menumpang penerbangan Garuda Indonesia dari Bandara Heathrow Inggris, Selasa (10/4) malam.
London, 11/4 (Antara) - Parinah, tenaga kerja wanita yang selama 18 tahun disekap oleh majikannya, akhirnya bisa kembali ke tanah air difasilitasi konsulat KBRI London menumpang penerbangan Garuda Indonesia dari Bandara Heathrow Inggris, Selasa (10/4) malam.
KBRI London menfasilitasi pemulangan TKW itu dengan maskapai Garuda Indonesia (GA87) yang terbang langsung menuju Jakarta, dijadwalkan tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (11/4) pukul 18.15 WIB, kata pejabat dari konsulat setempat, Anisa Farida kepada Antara London, Selasa (10/4).
Menurut rencana, setibanya Parinah di Jakarta, perwakilan dari Kementerian Luar Negeri dan BNP2TKI akan menyambutnya di Bandara Soekarno-Hatta dan membantu mengatur perjalanan, sekaligus menyerahkan kepada pihak keluarga di Banyumas, Jawa Tengah.
Menurut Anisa Farida, Parinah merasa senang bercampur haru karena akhirnya segera bertemu dengan keluarga besarnya di Banyumas dan berterima kasih kepada KBRI London yang berhasil mengeluarkan Parinah dari majikannya.
Perasaan Parinah saat akan pulang, bercampur aduk, senang dan juga sedih karena tidak membawa uang. Parinah menyampaikan terima kasih atas peran KBRI London yang membantu kepulangannya dalam waktu yang singkat.
Anisa Farida mengatakan KBRI London akan terus menjalin koordinasi dengan kepolisian setempat terkait penanganan kasus Parinah agar hak-haknya dapat diselesaikan secara tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Parinah, TKW asal Banyumas, berada di Inggris sejak tanggal 28 Mei 2001, setelah sebelumnya bekerja dengan majikan di Arab Saudi sejak tahun 1999. Selama bekerja dengan majikannya, ia tidak diperkenankan keluar rumah kecuali jika bersama salah seorang anggota keluarga, dan ia juga tidak diperkenankan menghubungi keluarga dan tidak mendapatkan pembayaran gaji untuk dikirimkan ke Indonesia. (ZG) ***4***
(T.H-ZG/B/T. Susilo/T. Susilo) 11-04-2018 06:07:25
(T.H-ZG/B/T. Susilo/T. Susilo) 11-04-2018 06:07:25
Tidak ada komentar:
Posting Komentar