BUTUH BEBAS VISA UNTUK KUNJUNGAN WNI KE KOREA
Zeynita Gibbons
London, 7/10 (Antara) - Duta Besar Korea Selatan untuk Indonesia, Kim Chang Beom mengatakan bahwa proses permohonan visa wisata ke Korea Selatan akan dipermudah bagi wisatawan Indonesia dengan melakukan terobosan terbaru dengan prosedur proses visa yang memakan waktu satu hari kerja.
Ketua Program Studi Hubungan Internasional di Universitas Indonesia, Shofwan Al-Banna Choiruzzad, kepada Antara London, Minggu menyebutkan bila Korea ingin menjaring lebih banyak lagi wisatawan Indonesia untuk berwisata ke Korea justru ada baiknya Korea menerapkan kebijakan bebas visa seperti hal nya Indonesia.
Pernyataan Dubes Korea di Indonesia tidak cukup apalagi baru-baru ini digelar Korea Travel Fair untuk pertama di Indonesia yang diadakan di Mall Kota Kasablanka.
Menurut Shofwan Al-Banna Choiruzzad, dampak Travel Fair mungkin tidak terlalu besar, mengingat Korea Selatan sebenarnya sudah terkenal di Indonesia. ¿Kalau ingin lebih optimal maka hambatan-hambatan lain perlu dikurangi, seperti misalnya dengan kebijakan bebas visa atau melalui kerja sama khusus dengan maskapai penerbangan sehingga tiket penerbangan bisa menjadi lebih murah tidak hanya di momen-momen tertentu, ujarnya.
Presiden Jokowi belum lama ini berkunjung ke Korea Selatan guna membalas kunjungan Presiden Moon Jae-in ke Indonesia tahun lalu. Saat Presiden Jokowi berkunjung ke Korea Selatan September lalu Presiden Jokowi dikabarkan akan mendorong Pemerintah Korea Selatan untuk menerapkan fasilitas bebas visa bagi turis Indonesia yang ingin berkunjung ke Negeri Ginseng tersebut.
Salah satu pegiat gerakan BebasVisaID, Ivan Ronaldo Tedjanegara kepada Antara London, Minggu mengakui antusiasme netizen Indonesia terhadap fasilitas bebas visa ke Korea Selatan sangat tinggi. Tidak sedikit netizen Indonesia mencuit permohonannya agar Presiden Jokowi membawa oleh-oleh bebas visa setibanya kembali di Tanah Air.
Menurut Ivan Ronaldo, Korea Selatan adalah Negara di Asia yang paling ditunggu sekali fasilitas bebas visanya oleh banyak WNI. Sayangnya, sampai hari ini pun tidak ada fasilitas bebas visa untuk kunjungan wisata ke Korea Selatan bagi WNI, ujarnya.
Selain itu, disebut pula bahwa Pemerintah Korea Selatan menerapkan proses pelamaran visa secara online, namun belum ada pemberitaan lebih lanjut terkait wacana tersebut. Sampai hari ini, WNI yang ingin berkunjung ke Korea Selatan wajib memohon visa yang sesuai dengan tujuannya sebelum keberangkatan.
Tercatat pada tahun 2017, jumlah wisatawan Indonesia yang pelesiran ke Korea Selatan mencapai 300 ribu orang, sedangkan tahun 2018 ditargetkan 400-500 ribu wisatawan Indonesia berkunjung ke Negeri Ginseng tersebut. ***2***
(T.H-ZG/B/Yuniardi/Yuniardi) 07-10-2018 23:40:45
Sent from Yahoo Mail for iPhone
Tidak ada komentar:
Posting Komentar