RI BERKOMITMEN CEGAH KORUPSI MELALUI PEMERINTAHAN TRANSPARAN
Oleh Zeynita Gibbons
London, 23/10 (Antara) - Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro dalam Konferensi Ke-18 Antikorupsi Internasional di Kopenhagen, Denmark, Senin (22/10), menegaskan bahwa Indonesia berkomitmen mencegah korupsi melalui implementasi pemerintahan yang transparan.
The 18th International Anti-Corruption Conference (IACC) dihadiri perwakilan dari 135 negara dengan jumlah partisipan mencapai lebih dari 2.000 peserta dari kalangan pemerintahan, akademisi, hingga sektor swasta dan pemangku kepentingan lainnya, kata Kepala Biro Humas dan Tata Usaha Pimpinan Kementerian PPN/Bappenas Parulian Silalahi dalam keterangan persnya yang diterima Antara di London, Selasa.
Pada kesempatan itu, Menteri Bambang Brodjonegoro menyebutkan beberapa upaya mencegah korupsi, antara lain, membangun Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR), sarana aspirasi dan pengaduan berbasis media sosial, mengimplementasikan satu peta atau one map policy.
Selain itu, kebijakan yang bertujua menghasilkan informasi geospasial yang bisa diandalkan, dan menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi dalam rangka pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana pendanaan terorisme.
Pemerintahan terbuka, transparan, dan akuntabel dijalankan dengan prinsip pemerintahan transparan, menurut dia, sangat penting untuk dijalankan di Indonesia.
Dengan strategi tersebut, kesempatan untuk melakukan tindakan melawan hukum, seperti korupsi dapat ditekan. Dalam implementasinya, "open government" dan "open data" perlu didukung oleh masyarakat, sektor swasta, akademisi, juga media agar inisiatif tersebut bisa mendorong pembangunan yang lebih efektif dan berdampak maksimal bagi kesejahteraan rakyat.
Dalam praktiknya, "open data" makroekonomi yang terbit secara periodik, kata Bambang Brodjonegoro, membawa dampak positif terhadap investasi langsung asing dan evaluasi kredit risiko.
Menteri Bambang mencontohkan penerapan "open government" di Indonesia, antara lain, sistem perencanaan daring atau e-planning Jogjaplan yang diimplementasikan oleh Pemerintah Yogyakarta.
Jogjaplan berfungsi sebagai medium persiapan program pemerintah agar dapat dilaksanakan secara mudah, cepat, akurat, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta mengakomodasi peran para pemangku kepentingan terkait.
Dengan Jogjaplan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dapat memaksimalkan suatu program agar lebih bermanfaat untuk masyarakat. Selain itu, ada pula sistem e-budgeting yang diterapkan Pemerintah Surabaya.
Sistem berbasis komputer ini memfasilitasi perencanaan draf Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan Perubahan Anggaran Kegiatan (PAK) Pemerintah Kota Surabaya. Implementasi e-budgeting ini terbukti mampu menghemat keuangan lokal hingga 30 persen.
Contoh lainnya adalah "open budget" yang dilaksanakan Kota Ambon. Dengan strategi ini, pelaporan anggaran tersedia dalam situs-situs Pemerinta Kota Ambon sehingga dapat diakses oleh masyarakat yang menginginkan transparansi anggaran.
Dalam hal pengadaan terbuka, Kabupaten Bojonegoro juga menjadi contoh karena berhasil menerapkan Bojonegoro Open System (BOS), sebuah pusat informasi daring yang memuat detail pengadaan barang publik dari hulu ke hilir secara transparan, mencakup informasi pihak yang bertugas untuk pengadaan, kualitas barang dan jasa, hingga proses audit.
Dana Desa
Prinsip "open government" juga diimplementasikan untuk dana desa sehingga publik dapat mengawasi penggunaan dana dan bersama-sama mencegah korupsi.
Salah satu contoh penerapan prinsip tersebut adalah penerapan dana desa untuk layanan kesehatan di Kota Kupang, Kabupaten Sikka, dan Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur.
Di wilayah tersebut, penggunaan dana desa dengan pendekatan akuntabilitas sosial sehingga mampu mendorong efektivitas layanan kesehatan di puskesmas daerah, termasuk perekrutan bidan, pengadaan peralatan, pembangunan infrastruktur pendukung, penyediaan listrik dan air, serta pelatihan dan pengembangan bagi sukarelawan di bidang kesehatan.
Indonesia berharap implementasi "open government" dapat berkontribusi langsung terhadap berbagai sektor pembangunan, meliputi penurunan kemiskinan, perkembangan ekonomi, pelayanan publik, pelestarian lingkungan berkelanjutan, dan pencegahan korupsi.
Pada bulan Juli 2018, Presiden RI Joko Widodo telah meneken Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi. Melalui Perpres ini, setiap pemangku kepentingan yang terlibat, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi, Kementerian PPN/Bappenas, Kantor Staf Presiden, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bertugas untuk mengoptimalkan upaya pencegahan korupsi dengan melibatkan masyarakat sipil dan pemangku kepentingan nonpemerintah lainnya.
Strategi Nasional Pencegahan Korupsi fokus pada tiga bidang, yakni: perizinan dan tata niaga; keuangan negara; dan penegakkan hukum dan reformasi birokrasi.
Ketiga bidang tersebut menjadi inti dari rencana aksi pencegahan korupsi yang turut menekankan pentingnya implementasi prinsip-prinsip "open government" sehingga negara bisa mencegah praktik-praktik korupsi.
Pemberantasan korupsi, selain menjadi salah satu prioritas utama pemerintah Indonesia dalam implementasi "open government", juga sejalan dengan Tujuan 16 Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (TPB/SDGs).
Peran Sentral
Open Government Indonesia yang diluncurkan pada tahun 2012 merupakan inisiatif keterbukaan pemerintah yang bertujuan untuk mendorong pemerintah Indonesia untuk makin inovatif, partisipatif, akuntabel, dan transparan.
Inisiatif Open Government Indonesia adalah bagian dari inisiatif global Open Government Partnership (OGP). Dalam hal ini, Indonesia turut menjadi salah satu negara dari delapan negara pendiri inisiatif OGP.
Tercatat 78 negara tergabung dalam OGP sejak inisiatif tersebut diluncurkan pada tahun 2011 hingga saat ini. Berkat upaya konsisten dalam mengimplementasikan nilai-nilai pemerintahan terbuka, baik dalam konteks lokal maupun internasional, Indonesia berhasil meraih peringkat 32 dari 102 negara dalam 2015 World Justice Project Open Government Index.
Indonesia juga tengah menyiapkan Rencana Aksi Open Government Indonesia 2018 s.d. 2020 yang menekankan pada pentingnya partisipasi publik, reformasi birokrasi, inovasi pelayanan publik, dan akses terhadap informasi publik dalam implementasi "open government".
Rencana aksi tersebut akan fokus pada perbaikan kualitas sistem e-procurement, e-catalogue, e-planning, dan e-budgeting, serta diharapkan dapat mendorong mempercepat terciptanya keterbukaan dan partisipasi masyarakat, di antaranya seputar isu keterbukaan penganggaran dana desa, partisipasi masyarakat terkait isu kemiskinan serta isu transparansi Beneficial Ownership.
Masyarakat dapat ikut serta memberikan aspirasi dalam penyusunan Rencana Aksi Open Government Indonesia 2018 s.d. 2020 melalui portal digital yang disediakan pada tautan bit.ly/nap-OGI.
Dalam kunjungan kerja ke Denmark, selain menghadiri IACC, Menteri Bambang juga akan menghadiri pertemuan bilateral dengan UK Prime Minister's Anti-Corruption Champion John Penrose MP untuk membahas pencegahan korupsi yang efektif bagi Indonesia.
Selain itu, Menteri Bambang dijadwal bertemu Danish Minister of Finance dan Danish Minister of Energy, Utilities and Climate serta CEO Investment Fund for Developing Countries (IFU) untuk membahas contoh teknologi terkini berbasis energi baru dan terbarukan buatan Denmark serta potensi penggunaan energi tersebut bagi Indonesia.
***2***
TZ.ZG)
(T.H-ZG/C/D. Kliwantoro/D. Kliwantoro) 23-10-2018 06:27:40
Oleh Zeynita Gibbons
London, 23/10 (Antara) - Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro dalam Konferensi Ke-18 Antikorupsi Internasional di Kopenhagen, Denmark, Senin (22/10), menegaskan bahwa Indonesia berkomitmen mencegah korupsi melalui implementasi pemerintahan yang transparan.
The 18th International Anti-Corruption Conference (IACC) dihadiri perwakilan dari 135 negara dengan jumlah partisipan mencapai lebih dari 2.000 peserta dari kalangan pemerintahan, akademisi, hingga sektor swasta dan pemangku kepentingan lainnya, kata Kepala Biro Humas dan Tata Usaha Pimpinan Kementerian PPN/Bappenas Parulian Silalahi dalam keterangan persnya yang diterima Antara di London, Selasa.
Pada kesempatan itu, Menteri Bambang Brodjonegoro menyebutkan beberapa upaya mencegah korupsi, antara lain, membangun Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR), sarana aspirasi dan pengaduan berbasis media sosial, mengimplementasikan satu peta atau one map policy.
Selain itu, kebijakan yang bertujua menghasilkan informasi geospasial yang bisa diandalkan, dan menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi dalam rangka pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana pendanaan terorisme.
Pemerintahan terbuka, transparan, dan akuntabel dijalankan dengan prinsip pemerintahan transparan, menurut dia, sangat penting untuk dijalankan di Indonesia.
Dengan strategi tersebut, kesempatan untuk melakukan tindakan melawan hukum, seperti korupsi dapat ditekan. Dalam implementasinya, "open government" dan "open data" perlu didukung oleh masyarakat, sektor swasta, akademisi, juga media agar inisiatif tersebut bisa mendorong pembangunan yang lebih efektif dan berdampak maksimal bagi kesejahteraan rakyat.
Dalam praktiknya, "open data" makroekonomi yang terbit secara periodik, kata Bambang Brodjonegoro, membawa dampak positif terhadap investasi langsung asing dan evaluasi kredit risiko.
Menteri Bambang mencontohkan penerapan "open government" di Indonesia, antara lain, sistem perencanaan daring atau e-planning Jogjaplan yang diimplementasikan oleh Pemerintah Yogyakarta.
Jogjaplan berfungsi sebagai medium persiapan program pemerintah agar dapat dilaksanakan secara mudah, cepat, akurat, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta mengakomodasi peran para pemangku kepentingan terkait.
Dengan Jogjaplan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dapat memaksimalkan suatu program agar lebih bermanfaat untuk masyarakat. Selain itu, ada pula sistem e-budgeting yang diterapkan Pemerintah Surabaya.
Sistem berbasis komputer ini memfasilitasi perencanaan draf Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan Perubahan Anggaran Kegiatan (PAK) Pemerintah Kota Surabaya. Implementasi e-budgeting ini terbukti mampu menghemat keuangan lokal hingga 30 persen.
Contoh lainnya adalah "open budget" yang dilaksanakan Kota Ambon. Dengan strategi ini, pelaporan anggaran tersedia dalam situs-situs Pemerinta Kota Ambon sehingga dapat diakses oleh masyarakat yang menginginkan transparansi anggaran.
Dalam hal pengadaan terbuka, Kabupaten Bojonegoro juga menjadi contoh karena berhasil menerapkan Bojonegoro Open System (BOS), sebuah pusat informasi daring yang memuat detail pengadaan barang publik dari hulu ke hilir secara transparan, mencakup informasi pihak yang bertugas untuk pengadaan, kualitas barang dan jasa, hingga proses audit.
Dana Desa
Prinsip "open government" juga diimplementasikan untuk dana desa sehingga publik dapat mengawasi penggunaan dana dan bersama-sama mencegah korupsi.
Salah satu contoh penerapan prinsip tersebut adalah penerapan dana desa untuk layanan kesehatan di Kota Kupang, Kabupaten Sikka, dan Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur.
Di wilayah tersebut, penggunaan dana desa dengan pendekatan akuntabilitas sosial sehingga mampu mendorong efektivitas layanan kesehatan di puskesmas daerah, termasuk perekrutan bidan, pengadaan peralatan, pembangunan infrastruktur pendukung, penyediaan listrik dan air, serta pelatihan dan pengembangan bagi sukarelawan di bidang kesehatan.
Indonesia berharap implementasi "open government" dapat berkontribusi langsung terhadap berbagai sektor pembangunan, meliputi penurunan kemiskinan, perkembangan ekonomi, pelayanan publik, pelestarian lingkungan berkelanjutan, dan pencegahan korupsi.
Pada bulan Juli 2018, Presiden RI Joko Widodo telah meneken Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi. Melalui Perpres ini, setiap pemangku kepentingan yang terlibat, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi, Kementerian PPN/Bappenas, Kantor Staf Presiden, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bertugas untuk mengoptimalkan upaya pencegahan korupsi dengan melibatkan masyarakat sipil dan pemangku kepentingan nonpemerintah lainnya.
Strategi Nasional Pencegahan Korupsi fokus pada tiga bidang, yakni: perizinan dan tata niaga; keuangan negara; dan penegakkan hukum dan reformasi birokrasi.
Ketiga bidang tersebut menjadi inti dari rencana aksi pencegahan korupsi yang turut menekankan pentingnya implementasi prinsip-prinsip "open government" sehingga negara bisa mencegah praktik-praktik korupsi.
Pemberantasan korupsi, selain menjadi salah satu prioritas utama pemerintah Indonesia dalam implementasi "open government", juga sejalan dengan Tujuan 16 Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (TPB/SDGs).
Peran Sentral
Open Government Indonesia yang diluncurkan pada tahun 2012 merupakan inisiatif keterbukaan pemerintah yang bertujuan untuk mendorong pemerintah Indonesia untuk makin inovatif, partisipatif, akuntabel, dan transparan.
Inisiatif Open Government Indonesia adalah bagian dari inisiatif global Open Government Partnership (OGP). Dalam hal ini, Indonesia turut menjadi salah satu negara dari delapan negara pendiri inisiatif OGP.
Tercatat 78 negara tergabung dalam OGP sejak inisiatif tersebut diluncurkan pada tahun 2011 hingga saat ini. Berkat upaya konsisten dalam mengimplementasikan nilai-nilai pemerintahan terbuka, baik dalam konteks lokal maupun internasional, Indonesia berhasil meraih peringkat 32 dari 102 negara dalam 2015 World Justice Project Open Government Index.
Indonesia juga tengah menyiapkan Rencana Aksi Open Government Indonesia 2018 s.d. 2020 yang menekankan pada pentingnya partisipasi publik, reformasi birokrasi, inovasi pelayanan publik, dan akses terhadap informasi publik dalam implementasi "open government".
Rencana aksi tersebut akan fokus pada perbaikan kualitas sistem e-procurement, e-catalogue, e-planning, dan e-budgeting, serta diharapkan dapat mendorong mempercepat terciptanya keterbukaan dan partisipasi masyarakat, di antaranya seputar isu keterbukaan penganggaran dana desa, partisipasi masyarakat terkait isu kemiskinan serta isu transparansi Beneficial Ownership.
Masyarakat dapat ikut serta memberikan aspirasi dalam penyusunan Rencana Aksi Open Government Indonesia 2018 s.d. 2020 melalui portal digital yang disediakan pada tautan bit.ly/nap-OGI.
Dalam kunjungan kerja ke Denmark, selain menghadiri IACC, Menteri Bambang juga akan menghadiri pertemuan bilateral dengan UK Prime Minister's Anti-Corruption Champion John Penrose MP untuk membahas pencegahan korupsi yang efektif bagi Indonesia.
Selain itu, Menteri Bambang dijadwal bertemu Danish Minister of Finance dan Danish Minister of Energy, Utilities and Climate serta CEO Investment Fund for Developing Countries (IFU) untuk membahas contoh teknologi terkini berbasis energi baru dan terbarukan buatan Denmark serta potensi penggunaan energi tersebut bagi Indonesia.
***2***
TZ.ZG)
(T.H-ZG/C/D. Kliwantoro/D. Kliwantoro) 23-10-2018 06:27:40
Sent from Yahoo Mail for iPhone
Tidak ada komentar:
Posting Komentar