Rabu, 16 Desember 2009

DEWAN HAM TINJAU UPAYA PEMAJUAN DAN PERLINDUNGAN HAM

DEWAN HAM TINJAU UPAYA PEMAJUAN DAN PERLINDUNGAN HAM

London, 16/12 (ANTARA) - Dewan HAM berhasil menyelesaikan tinjauan periodik (Universal Periodic Review- UPR) terhadap berbagai upaya dan pelaksanaan pemajuan dan perlindungan HAM di masing-masing negara anggota PBB.

Hal itu dilakukan dalam sidang ke-6 Dewan HAM yang digelar sejak 30 November , yang membahas pelaksanaan Universal Periodic Review (UPR) pada 16 Negara diantaranya Brunei Darussalam, Republik Demokrat Rakyat Korea (RDRK), Kamboja, dan Bhutan.

Sekretaris Pertama PTRI Jenewa, Kamapradipta Isnomo, kepada koresponden Antara London, Rabu mengatakan sidang UPR merupakan tinjauan periodik terhadap berbagai upaya dan pelaksanaan pemajuan dan perlindungan HAM di masing-masing negara anggota PBB.

Sejak menjadi anggota Dewan HAM tahun 2006, Indonesia berpartisipasi aktif dalam Sidang UPR dan mendukung dilaksanakannya upaya peningkatan pemajuan dan perlindungan HAM di negara-negara yang di-review pada sidang UPR dalam bentuk rekomendasi maupun pertanyaan.

Dalam pembahasan UPR Brunei Darussalam, Indonesia menyampaikan apresiasinya terhadap Brunei atas tingkat kemajuan sosial dan ekonomi yang diikuti stabilitas politik serta pemenuhan HAM bagi seluruh penduduknya dan juga atas dukungan Brunei terhadap pembentukan ASEAN Intergovernmental Human Rights Commission (AIHRC).

Indonesia juga menyampaikan rekomendasi agar Brunei dapat melanjutkan upaya harmonisasi peraturan perundang-undangannya agar sejalan dengan norma dan hukum HAM internasional.

Hal yang sama juga disampaikan Indonesia dalam pembahasan UPR Kamboja dengan memberikan rekomendasi agar Pemerintah Kamboja senantiasa meningkatkan upayanya dalam pemajuan dan perlindungan HAM, serta terus memperkuat sistem good governance dan menghormati rule of law.

Sedangkan dalam pembahasan UPR Republik Demokrat Rakyat Korea, Indonesia mengimbau agar negara termaksud terus melaksanakan kerja samanya dengan masyarakat internasional dalam meningkatkan pemajuan dan perlindungan HAM berdasarkan dialog dan saling menghormati, serta kerja sama internasional.

Sementara dalam pembahasan UPR Bhutan, Indonesia sampaikan apresiasinya terhadap Pemerintah Bhutan yang telah dapat memberikan pendidikan gratis bagi anak-anak usia sekolah sampai dengan kelas 10.

Oleh karena itu, Indonesia memberikan rekomendasi agar Pemerintah Bhutan dapat meneruskan kebijakan pendidikan gratis tersebut dengan bantuan dan kerja sama masyarakat internasional.

Indonesia juga merupakan anggota Troika pada saat UPR Brunei Darussalam. Sebagai anggota Troika, Indonesia bersama Perancis dan Zambia membantu penyusunan draft laporan UPR Brunei Darussalam yang disahkan secara konsensus Jumat lalu, demikian Kamapradipta Isnomo. ***3***(
U-ZG)/B/A011)
(T.H-ZG/B/A011/A011) 16-12-2009 09:32:11

Tidak ada komentar: