RI PIMPIN KOMITE PERDAGANGAN DAN PEMBANGUNAN WTO
London, 25/2 (ANTARA) - Deputi Wakil Tetap II Perutusan Tetap RI di Jenewa, Duta Besar Erwidodo mengatakan, Indonesia akan memberikan yang terbaik dalam memimpin Komite Perdagangan dan Pembangunan "Committee on Trade and Development" (CTD).
Hal itu disampaikan Dubes Erwidodo, yang secara resmi ditetapkan sebagai Ketua CTD pada sidang "General Council" WTO (organisasi perdangangan dunia) baru baru ini, demikian keterangan yang diterima koresponden ANTARA London dari PTRI Jenewa, Kamis .
Menurut Dubes Erwidodo yang merupakan pejabat Indonesia pertama yang memangku jabatan Ketua di badan-badan WTO, kepemimpinan Indonesia pada CTD harus mampu memajukan seluruh agenda perdagangan bagi pembangunan sesuai cita-cita pembentukan WTO dan Deklarasi Doha 2001.
Mukadimah Perjanjian Marrakesh menyerukan pertumbuhan perdagangan dunia harus sesuai dengan kebutuhan seluruh negara anggota. Sedangkan Deklarasi Doha menempatkan pembangunan sebagai "jantung" perundingan WTO, ujarnya.
Dikatakannya selaku Ketua CTD baru, Indonesia bertanggung jawab memimpin dan mengarahkan jalannya persidangan selama tahun 2010-2011.
Dalam kaitan ini, Indonesia berkomitmen untuk bekerja sama dengan negara anggota dan semua pihak secara aktif dan konstruktif dalam melaksanakan semua peraturan WTO, sehingga menguntungkan semua pihak.
Komite Perdagangan dan Pembangunan (CTD) merupakan badan WTO yang bertanggung jawab atas seluruh kegiatan terkait hubungan antara perdagangan dengan pembangunan. Badan ini didirikan mengingat pentingnya dimensi pembangunan dalam kegiatan perdagangan multilateral.
Dalam sidangnya secara rutin, CTD membahas isu-isu pembangunan yang spesifik, baik dalam kerangka kegiatan reguler WTO maupun proses negosiasi Putaran Doha.
Sebagai Ketua CTD, Indonesia juga akan memimpin tiga badan subsider yang masing-masing menangani "Special and Differential Treatment", "Small Economies" dan "Least Developed Countries".
Menurut Dubes, CTD merupakan badan yang membahas dan mengkoordinasikan kegiatan bantuan teknis dan hubungan dengan kegiatan-kegiatan pembangunan di organisasi multilateral lain.
Bantuan teknis ini, misalnya, ditujukan untuk memenuhi kebutuhan negara berkembang dan pelatihan seperti "Aid for Trade", "Integrated Framework" dan "Joint Integrated Technical Assistance Programme" (JITAP).
CTD juga merupakan forum untuk mengawasi Perjanjian Perdagangan Regional (Regional Trade Agreements) antarnegara berkembang atau antara negara maju dengan negara berkembang, guna memastikan kepatuhan pada aturan-aturan WTO.
Dalam konteks "Special and Differential Treatment", CTD bertugas mengidentifikasi permasalahan dan memastikan kelancaran operasionalisasi ketentuan WTO yang wajib dipatuhi negara anggota. Kewenangan CTD termasuk melakukan perubahan/amademen ketentuan yang kurang sempurna.
Dalam hal "Small Economies", CTD bertugas untuk mengkaji kesulitan dan hambatan yang dihadapi Ekonomi Kecil dan membuat rekomendasi terkait perdagangan yang dapat meningkatkan peran mereka dalam sistem perdagangan global.
Keketuaan Indonesia pada CTD merupakan jembatan untuk dapat terlibat secara lebih aktif pada penanganan isu-isu yang menjadi kepentingan negara berkembang. Ini merupakan kesempatan untuk turut mendorong terwujudnya pembangunan sebagai dimensi utama WTO dan Putaran Doha, demikian Dubes Erwidodo. (U-ZG)
(T.H-ZG/B/C004/C004) 25-02-2010 08:32:05
Tidak ada komentar:
Posting Komentar