KOPI GAYO ACEH TIDAK
LAGI MEREK BELANDA
Jakarta,
25/7 (ANTARA)- Dubes RI Brussel, Arif Havas Oegroseno mengatakan
pelaku usaha Indonesia tidak perlu merasa khawatir dengan sulitnya
kopi Gayo dari Aceh masuk ke pasar Eropa akibat pendaftaran merk Gayo
Mountain Coffee di Eropa oleh perusahaan Belanda.
Hal itu
disampaikan Dubes Arif Havas Oegroseno kepada ANTARA, Kamis
sehubungan dengan tanggapannya terhadap surat kepada Direktur Office
for Harmonization in the Internal Market (OHIM) Uni Eropa yang
memberikan klarifikasi tentang pendaftaran merk suatu produk Indikasi
Geografis (GI) Indonesia yaitu kopi gayo tidak lagi sebagai merk
dagang perusahaan Belanda.
OHIM
menangani trademark di Uni Eropa menyampaikan surat tanggapan serupa
yang disampaikan Komisioner Uni Eropa untuk Agriculture and Rural
Development, yang bertanggung jawab melindungi produk GI.
Pihak OHIM
menyatakan Indonesia, melalui KBRI Brussel, dapat mengajukan
keberatan atas suatu permohonan merk dagang di Uni Eropa dengan
menyampaikan keberatan kepada OHIM yang dapat memberhentikan merk
dagang yang diusulkan.
Sementara
itu, Komisioner Uni Eropa secara positif mengajak Indonesia untuk
bekerjasama dalam melindungi GI masing-masing.
Ajakan
Komisioner Uni Eropa merupakan hal yang sangat positif mengingat
Indonesia telah menerima pendaftaran perlindungan dua produk GI Eropa
yakni Champagne dan keju Parmesan.
Dubes Arif
Havas Oegroseno mengatakan pendaftaran produk GI Indonesia seperti
Kopi Gayo Aceh, Kopi Kintamani Bali, Kopi Flores Bajawa dan Kopi
Kalosi akan mencegah pihak yang tidak bertanggung jawab mengalahkan
produk kualitas tinggi Indonesia untuk kepentingannya tanpa
mempedulikan kepentingan Indonesia.
Saat ini
Indonesia dinilai perlu untuk mulai memperluas proteksi terhadap
produk GI di berbagai negara yang menjadi tempat ekspor Indonesia,
termasuk Uni Eropa.***3***(ZG)
(T.H-ZG/B/Setiyono/Setiyono)
25-07-2013 15:54:07
Tidak ada komentar:
Posting Komentar