RI dan Denmark Atasi Hate Speech, Intoleransi dan Ekstremisme
News ID: 513294
London (ANTARA) -
Duta Besar Indonesia untuk Denmark, M. Ibnu Said mengatakan Indonesia dan Denmark memiliki tantangan yang sama dalam mengatasi ujaran kebencian (hate speech), berkembangnya intoleransi, dan ekstremisme.
Untuk itu dialog lintas agama dan media seperti saat ini adalah salah satu kerja sama yang dapat dilakukan kedua negara dalam upaya mengatasi tantangan tersebut.
Hal itu disampaikan Dubes M. Ibnu Said, pada Dialog Antaragama Indonesia dan Denmark yang diadakan di Kopenhagen, Denmark, Kamis.
Dikatakannya di era berkembang teknologi dan arus informasi yang dapat diakses siapapun, mengakibatkan dengan mudah hate speech dan fake news menyebar yang berakibat terbangunnya kebencian dan opini publik negatif.
Sementara itu Duta Besar Michael Suhr, Perwakilan Khusus untuk Kebebasan Beragama atau Berkeyakinan
Kementerian Luar Negeri Denmark, mengatakan pentingnya mempromosikan toleransi dan upaya untuk saling menghormati di antara masyarakat yang pluralis.
Dikatakannya Forum dialog ini merupakan pondasi dasar kedua negara untuk meningkatkan kerja sama bilateral dalam mewujudkan keharmonisan dan rasa saling pengertian.
Pendidikan kepada masyarakat elemen dalam memberikan pemahaman dan penjelasan akan pluralisme, keragaman budaya dan agama, serta tenggang rasa, ujarnya.
Pembicara Indonesia pada forum dialog tersebut adalah Prof. Syafiq Mughni (Utusan Khusus Presiden untuk Dialog dan Kerja Sama Antar Agama dan Peradaban), Romo Eko Armada Riyanto (Ketua Sekolah Tinggi Filsafat Teologi Widya Sasana), Agus Sudibyo (Dewan Pers Indonesia), Jati Savitri (Media Group), dan Rudi Sukandar (The Habibie Centre). Sedangkan dari Denmark Jacob Mchangama (Direktur dan pendiri Justitia, judicial think tank Denmark yang pertama), Filip Buff Pedersen dari Dewan Misi Denmark dan Lucas Skræddergaard dari Dewan Pemuda Denmark dan Organisasi Pemuda Kristen (Ung Mosaik)
Forum membahas keragaman budaya, beragama, peran pemuka agama dan masyarakat dalam membangun masyarakat damai dan inklusif, serta keterlibatan pemuda dan media dalam menangani penistaan agama. Selain itu dibutuhkan peran media, masyarakat, dan pemerintah, terutama dalam penetapan dan implementasi kebijakan legal, upaya literasi bermedia sosial yang bertanggung jawab dan media menyuguhkan kebenaran tetapi tidak bias dan tidak memprovokasi.
Delegasi Indonesia juga berkunjung ke Danish Islamic Center dan berdialog dengan ulama Denmark. Selain itu melakukan pertemuan dengan VINK, lembaga deradikalisasi ekstremisme di kota Kopenhagen.
Kunjungan ini memberikan pemahaman yang lebih dalam terkait praktik beragama dan interaksi antarumat beragama di Denmark, serta upaya Pemerintah Denmark dalam mengatasi ekstremisme.
Indonesia - Denmark Interfaith and Intermedia Dialogue merupakan wujud komitmen kedua negara meningkatkan kerja sama dalam memajukan demokrasi, hak asasi manusia, toleransi, dan kebebasan dalam beragama sebagaimana tercantum dalam Plan of Action 2017 - 2020 untuk Kemitraan antara Pemerintah Kerajaan Denmark dan Pemerintah Republik Indonesia.
Pada 2020 mendatang hubungan diplomatik Indonesia dan Denmark mencapai 70 tahun.(ZG)
Duta Besar Indonesia untuk Denmark, M. Ibnu Said mengatakan Indonesia dan Denmark memiliki tantangan yang sama dalam mengatasi ujaran kebencian (hate speech), berkembangnya intoleransi, dan ekstremisme.
Untuk itu dialog lintas agama dan media seperti saat ini adalah salah satu kerja sama yang dapat dilakukan kedua negara dalam upaya mengatasi tantangan tersebut.
Hal itu disampaikan Dubes M. Ibnu Said, pada Dialog Antaragama Indonesia dan Denmark yang diadakan di Kopenhagen, Denmark, Kamis.
Dikatakannya di era berkembang teknologi dan arus informasi yang dapat diakses siapapun, mengakibatkan dengan mudah hate speech dan fake news menyebar yang berakibat terbangunnya kebencian dan opini publik negatif.
Sementara itu Duta Besar Michael Suhr, Perwakilan Khusus untuk Kebebasan Beragama atau Berkeyakinan
Kementerian Luar Negeri Denmark, mengatakan pentingnya mempromosikan toleransi dan upaya untuk saling menghormati di antara masyarakat yang pluralis.
Dikatakannya Forum dialog ini merupakan pondasi dasar kedua negara untuk meningkatkan kerja sama bilateral dalam mewujudkan keharmonisan dan rasa saling pengertian.
Pendidikan kepada masyarakat elemen dalam memberikan pemahaman dan penjelasan akan pluralisme, keragaman budaya dan agama, serta tenggang rasa, ujarnya.
Pembicara Indonesia pada forum dialog tersebut adalah Prof. Syafiq Mughni (Utusan Khusus Presiden untuk Dialog dan Kerja Sama Antar Agama dan Peradaban), Romo Eko Armada Riyanto (Ketua Sekolah Tinggi Filsafat Teologi Widya Sasana), Agus Sudibyo (Dewan Pers Indonesia), Jati Savitri (Media Group), dan Rudi Sukandar (The Habibie Centre). Sedangkan dari Denmark Jacob Mchangama (Direktur dan pendiri Justitia, judicial think tank Denmark yang pertama), Filip Buff Pedersen dari Dewan Misi Denmark dan Lucas Skræddergaard dari Dewan Pemuda Denmark dan Organisasi Pemuda Kristen (Ung Mosaik)
Forum membahas keragaman budaya, beragama, peran pemuka agama dan masyarakat dalam membangun masyarakat damai dan inklusif, serta keterlibatan pemuda dan media dalam menangani penistaan agama. Selain itu dibutuhkan peran media, masyarakat, dan pemerintah, terutama dalam penetapan dan implementasi kebijakan legal, upaya literasi bermedia sosial yang bertanggung jawab dan media menyuguhkan kebenaran tetapi tidak bias dan tidak memprovokasi.
Delegasi Indonesia juga berkunjung ke Danish Islamic Center dan berdialog dengan ulama Denmark. Selain itu melakukan pertemuan dengan VINK, lembaga deradikalisasi ekstremisme di kota Kopenhagen.
Kunjungan ini memberikan pemahaman yang lebih dalam terkait praktik beragama dan interaksi antarumat beragama di Denmark, serta upaya Pemerintah Denmark dalam mengatasi ekstremisme.
Indonesia - Denmark Interfaith and Intermedia Dialogue merupakan wujud komitmen kedua negara meningkatkan kerja sama dalam memajukan demokrasi, hak asasi manusia, toleransi, dan kebebasan dalam beragama sebagaimana tercantum dalam Plan of Action 2017 - 2020 untuk Kemitraan antara Pemerintah Kerajaan Denmark dan Pemerintah Republik Indonesia.
Pada 2020 mendatang hubungan diplomatik Indonesia dan Denmark mencapai 70 tahun.(ZG)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar