KUNJUNGAN KOMISI III KE INGGRIS
TIDAK RELEVAN
Oleh Zeynita Gibbons
London, 11/4 (Antara) - Niat Komisi III DPR RI melaksanakan kunjungan ke
empat negara di Eropa, yaitu Perancis, Belanda, Rusia dan Inggris guna studi
banding mengenai KUHP dan KUHAP, sehubungan dengan pasal kontroversial seperti
santet dan perzinahan, sangatlah tidak
relevan.
Penilaian tersebut disampaikan
Perhimpunan Pelajar Indonesia di United Kingdom (PPI UK). Pembelajaran ilmu
santet tidak relevan begitupun tentang perzinahan didasarkan pada budaya lokal,
jelas berbeda, ujar Ketua PPI UK Haikal Bekti Anggoro kepada Antara London,
Kamis.
Dikatakannya PPI UK membawahi lebih
dari 1,350 pelajar Indonesia di Inggris, Skotlandia, Wales, dan Irlandia Utara
telah menyurati Ketua Komisi III DPR RI, Gede Pasek Suardika sehubungan dengan
niat Komisi III DPR RI melaksanakan kunjungan ke empat negara di Eropa, termasuk Inggris.
Sebagaimana diberitakan Komisi III DPR
RI berniat untuk melaksanakan kunjungan ke empat negara di Eropa, yaitu
Perancis, Belanda, Rusia dan Inggris untuk melakukan studi banding mengenai
KUHP dan KUHAP, di mana pasal kontroversial seperti santet dan perzinahan
terdapat di dalamnya.
Dalam suratnya PPI UK memberikan tujuh
tanggapan mengenai kunjungan kerja tersebut diantaranya seharusnya DPR merevisi
hukum yang berorientasi pada Belanda berdasarkan kearifan lokal Indonesia yang
dipahami setelah 67 tahun merdeka, bukan malah belajar ke negara barat, seperti
Inggris.
Dikatakannya hingga jangka H-1 bulan
menjelang kedatangan, Komisi III DPR RI belum memiliki agenda dan nama-nama
yang jelas, merupakan peluang untuk pemborosan anggaran. Perlu penjelasan
mengenai angka sebesar Rp6,5 miliar.
Angka ini menunjukkan rendahnya
kepedulian sosial terhadap masyarakat Indonesia. Selain itu, pengiriman juga
berdasarkan asas proporsionalitas bukan kompetensi, sehingga lebih dipentingkan
keterwakilan partai dibandingkan pengiriman orang yang berkualitas.
"Telekonferensi dan internet
seharusnya dipertimbangkan menjadi suatu solusi untuk penghematan biaya,"
ujarnya.
Sementara itu hasil kunjungan Badan
Legislatif DPR RI pada November tahun lalu ke Inggris mengenai keinsinyuran
juga belum membuahkan hasil yang jelas. Berdasarkan berbagai
pertimbangan-pertimbangan tersebut, PPI UK memutuskan untuk menolak kunjungan
kerja Komisi III DPR RI.
Surat tersebut dikirim melalui pos
yang seharusnya telah tiba di gedung Nusantara dalam lima hari kerja. Selain itu, PPI UK juga
mengirimkan surat elektronik langsung kepada Bapak Gede Pasek Suardika, kata
Haikal Bekti Anggoro, BA (Hons) Management & Entrepreneurship Student,
Lancaster University Management School. ***4***
(ZG)
(T.H-ZG/B/E.S. Syafei/E.S.
Syafei) 11-04-2013 12:06:59
Tidak ada komentar:
Posting Komentar