DUBES HAMZAH THAYEB:
SVLK JAMINAN LEGALITAS KAYU
London, 6/2
(Antara) - Dutabesar RI untuk Kerajaan Inggris Raya dan Republik
Irlandia Hamzah Thayeb mengatakan Indonesia berkomitmen untuk
memerangi penebangan liar dengan turut menerapkan komitmen jaminan
Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK).
Penerapan
Perjanjian Kemitraan Sukarela tentang Pemerintahan Forest Law dan
Perdagangan (FLEGT - VPA) sangat penting untuk mencapai semuanya,
ujar Dubes dalam acara dialog yang digelar di KBRI London, Rabu (5/2)
sore.
Dialog yang
diikuti sekitar 60 pengusaha di Inggris di antaranya importir kayu
dibahas kemajuan implementasi SVLK menampilkan pembicara dari
Kementerian Kehutanan, Multi-stakeholder Forestry Program (MFP)
Achmad Edi Nugroho dan Mariana Lubis, serta Andy Roby dari
UK-Indonesia Multistakeholders Forestry Program.
Lebih lanjut
Dubes Hamzah Thayeb mengatakan Indonesia merupakan 10 besar pemasok
kayu dan produk kayu ke Uni Eropa. "Saya senang melihat
meningkatnya permintaan produk kayu dari Indonesia," ujarnya.
Pada kuartal
pertama 2013, produk kayu Indonesia memasuki pasar Uni Eropa lebih
dari dua kali lipat dibandingkan dengan 2012. Untuk periode
Januari-November 2013, nilai ekspor produk kayu bersertifikat ke Uni
Eropa meningkat menjadi 5,48 miliar dolar AS dibandingkan periode
yang sama pada tahun 2012 yang tercatat 4,2 miliar dolar AS.
Sementara itu
dalam konteks bilateral, untuk periode yang sama tahun 2013, impor
kayu dan produk dari kayu (HS44) dari Indonesia ke Inggris mencapai
72,35 juta Poundsterling, meningkat 12,27 persen dibandingkan dengan
periode yang sama tahun lalu tercatat £64,44 juta.
Dubes berharap
angka tersebut mencerminkan bertambahnya kepercayaan Uni Eropa
khususnya dari pengusaha Inggris, menuju kebaikan SVLK. Selain akan
dapat meningkatkan perdagangan kayu Indonesia di masa datang dalam
rangka memenuhi komitmen yang dibuat kedua negara untuk
melipatgandakan perdagangan Indonesia - Inggris pada tahun 2015.
Sementara itu
co-director of the Multi-stakeholder Forestry Program (MFP), Achmad
Edi Nugroho menjelaskan bahwa Pemerintah Indonesia yang mulai
mengenalkan SVLK pada tahun 2010 terus mendorong semua produsen
produk kayu termasuk para pengusaha kecil dan menegah untuk
mensertifikasi produk mereka.
"Masih
terdapat tantangan di lapangan, namun pemerintah Indonesia terus
bekerja untuk memastikan para pengusaha kayu di tanah air dapat
melakukan sertifikasi produknya sehingga ekspor kayu mereka dapat
dengan mudah diterima di pasar Uni Eropa dan wilayah lainnya termasuk
Inggris." kata Achmad Edi Nugroho.
Menurut
Mariana Lubis, seandainya para importir Inggris merasa khawatir
dengan legalitas produk kayu yang mereka impor dari Indonesia, para
importir dapat mengakses langsung website Sistem Informasi Legalitas
Kayu (SILK) untuk melihat keabsahan sertifikasi produk impor mereka.
Dalam laman
SILK tersebut memuat perusahaan-perusahaan yang telah mempunyai
V-Legal, sebagai bukti legalitas ekspor produk kayu, ujarnya.
Sebagai salah
satu mitra utama Indonesia dalam memerangi kegiatan pembalakan hutan
dan implementasi SVLK ini, Inggris bekerja sama dengan Pemerintah
Indonesia melalui Multistakeholders Forestry Program, sejak tahun
2008 mencanangkan berbagai program kerja sama.
Program kerja
sama RI-Inggris melalui MFP yang saat ini sudah sampai pada tahap III
berfokus pada upaya penguatan institusi dan pengembangan kemampuan
pelaksanaan SVLK.
Upaya
peningkatan pengakuan internasional terhadap SVLK, serta pemantauan
dan evaluasi pelaksanaan SVLK bersama Badan Pemeriksa Keuangan RI.
Andy Roby,
UK-Indonesia MFP Co-Director menyatakan SVLK memberikan assurance
mengenai legalitas kayu dan produk kayu dari Indonesia. ***2***
(T.H-ZG/B/T. Susilo/T.
Susilo) 06-02-2014 06:13:37
Tidak ada komentar:
Posting Komentar