Sabtu, 31 Oktober 2015

WINA

INDONESIA PRAKARSAI PENGARUSUTAMAAN "ILLEGAL FISHING"
     Zeynita Gibboms
    London, 31/10 (Antara) - Indonesia memrakarsai pengarusutamaan "illegal fishing" atau pencurian ikan yang menjadi fenomena kriminal lintas batas terkait kejahatan transnasional lainnya seperti pencucian uang, perdagangan orang dan perbudakan, yang mengancam keamanan negara.

         Hal itu diungkapkan Dubes/Wakil Tetap RI Rachmat Budiman pada pertemuan khusus yang diprakarsai KBRI/PTRI Wina dan dihadiri 14 perwakilan negara yang memiliki kesamaan pandangan dengan Indonesia atas isu illegal fishing.

         Koordinator fungsi Pensosbud Protkons KBRI/PTRI Wina, Dody Kusumonegoro kepada Antara London, Sabtu, menyebutkan pertemuan tersebut membahas pengarusutamaan illegal fishing sebagai kejahatan transnasional terorganisir.

         Pertemuan dalam bentuk focus group discussion tersebut diprakarsai KBRI/PTRI Wina dihadiri oleh 14 perwakilan negara-negara yang memiliki kesamaan pandangan dengan Indonesia atas isu illegal fishing, serta para tenaga pakar UNODC dan WWF-Internasional. Pertemuan yang juga dihadiri Dubes Australia dan Dubes Kosta Rika yang menaruh perhatian besar atas isu illegal fishing tersebut

       Mengingat karakteristiknya, maka diperlukan langkah serius dan terarah dari negara-negara yang berkepentingan agar illegal fishing dapat diakui sebagai kejahatan transnasional terorganisir.

   
      Dubes  Rachmat Budiman mendorong peserta memanfaatkan pertemuan ini untuk membahas dan mencari solusi ke depan terkait langkah konkrit pengarusutamaan illegal fishing sebagai kejahatan transnasional terorganisir.

   
     Pertemuan menghadirkan Ketua Satgas Pencegahan dan Pemberantasan IUU Fishing, Mas Achmad Santosa sebagai pembicara mewakili Indonesia.

    Selain memaparkan adanya kejahatan transnasional terorganisir dalam modus operansi illegal fishing di Indonesia, Mas Achmad Santosa juga menekankan multi-door approach yaitu koordinasi diantara lembaga nasional terkait dalam mengatasi kejahatan tersebut.(ZG)****1****
(T.H-ZG/B/T. Susilo/T. Susilo) 31-10-2015 05:47:20


Tidak ada komentar: