RI-IAEA Tandatangani Kerja sama Teknik Aplikasi Nuklir
News ID: 1444681
London (ANTARA) -
Indonesia dan International Atomic Energy Agency (IAEA) menandatangani dokumen Country Program Framework/CPF (Kerangka Program Negara) untuk periode tahun 2021-2025 di Markas Besar International Atomic Energy Agency (IAEA), Wina, Austria.
Penandatanganan dilakukan di sela-sela Pertemuan General Conference IAEA ke-64, Rabu (23/9) dimana Watapri Wina Dubes Dr. Darmansjah Djumala bertindak sebagai Vice President Konference.
Dokumen CPF 2021-2025 ini ditandatangani Duta Besar / Wakil Tetap RI untuk PBB dan Organisasi Internasional Lainnya di Wina, Dubes Djumala bersama Deputi Direktur Jenderal IAEA Bidang Kerjasama Teknis, Dazhu Yang.
Penandatanganan disaksikan secara virtual Kepala BATAN Prof. Dr. Anhar Antariksawan dan tim teknis BATAN.
Dokumen CPF merupakan dokumen rencana strategis jangka menengah yang akan dijadikan acuan dalam pelaksanaan kerjasama teknis (Technical Cooperation) pemanfaatan teknologi nuklir untuk tujuan damai.
Dokumen CPF tahun 2021-2025 ini mencakup enam bidang kerja sama keselamatan dan keamanan radiasi, pangan dan pertanian, kesehatan dan nutrisi, sumber daya air dan lingkungan, energi dan industri, serta pengembangan kapasitas.
Penyusunan CPF mengacu pada program dan prioritas pembangunan nasional, serta mengakomodasi elemen-elemen dalam Sustainable Development Goals.
Dalam seremoni penandatanganan CPF, Deputi Dirjen IAEA menyampaikan dokumen CPF ini menjadi tonggak penting bagi keberlanjutan pelaksanaan program kerja sama teknis bersama Indonesia.
Senada, Dubes Darmansjah Djumala menyampaikan implementasi dokumen CPF ini akan sangat penting bagi pemanfaatan teknologi nuklir untuk tujuan damai yang bersifat membumi (down-to-earth) serta memberikan dampak sosial ekonomi yang nyata bagi masyarakat, seperti pada bidang pangan, kesehatan dan industri.
Lebih lanjut, Dubes Darmansjah Djumala menyampaikan penyusunan dokumen CPF ini merupakan wujud komitmen pemerintah Indonesia dalam melanjutkan kerja sama dengan IAEA dalam pemanfaatan teknologi nuklir untuk tujuan damai, termasuk untuk menjawab tantangan global saat ini seperti penanganan pencemaran lingkungan dan penanggulangan penyakit zoonotik.
Melalui CPF ini pula Indonesia berkomitmen mengambil peran aktif mendukung program IAEA, khususnya dalam membantu meningkatkan kapasitas SDM negara anggota lain melalui kerangka practical arrangement dan kerjasama selatan-selatan.
Indonesia menjadi anggota IAEA sejak tahun 1957 dan berperan aktif dalam upaya global pengembangan dan pemanfaatan teknologi nuklir untuk tujuan damai.
Selama periode keanggotaan ini, Indonesia telah menandatangani dokumen CPF sebanyak lima kali.
Kerja sama pemanfaatan teknologi nuklir untuk tujuan damai antara Indonesia dan IAEA telah memberikan manfaat nyata bagi Indonesia, diantaranya pemanfaatan teknologi mutasi radiasi untuk pemuliaan varietas tanaman pangan (padi, kedelai, kacang hijau, sorgum, kacang tanah dan pisang) yang memberikan dampak positif bagi peningkatan pendapatan petani pengguna, diagnosa dan terapi penyakit menggunakan teknologi radiasi, hingga pemanfaatan teknologi iradiasi oleh sektor industri nasional.
Melalui kerja sama teknis dengan IAEA, Indonesia juga telah berhasil meningkatkan kapasitas SDM dan fasilitas penelitiannya sehingga menjadi pusat acuan (collaborating centre) IAEA untuk bidang pangan serta uji tak merusak. (ZG)
Indonesia dan International Atomic Energy Agency (IAEA) menandatangani dokumen Country Program Framework/CPF (Kerangka Program Negara) untuk periode tahun 2021-2025 di Markas Besar International Atomic Energy Agency (IAEA), Wina, Austria.
Penandatanganan dilakukan di sela-sela Pertemuan General Conference IAEA ke-64, Rabu (23/9) dimana Watapri Wina Dubes Dr. Darmansjah Djumala bertindak sebagai Vice President Konference.
Dokumen CPF 2021-2025 ini ditandatangani Duta Besar / Wakil Tetap RI untuk PBB dan Organisasi Internasional Lainnya di Wina, Dubes Djumala bersama Deputi Direktur Jenderal IAEA Bidang Kerjasama Teknis, Dazhu Yang.
Penandatanganan disaksikan secara virtual Kepala BATAN Prof. Dr. Anhar Antariksawan dan tim teknis BATAN.
Dokumen CPF merupakan dokumen rencana strategis jangka menengah yang akan dijadikan acuan dalam pelaksanaan kerjasama teknis (Technical Cooperation) pemanfaatan teknologi nuklir untuk tujuan damai.
Dokumen CPF tahun 2021-2025 ini mencakup enam bidang kerja sama keselamatan dan keamanan radiasi, pangan dan pertanian, kesehatan dan nutrisi, sumber daya air dan lingkungan, energi dan industri, serta pengembangan kapasitas.
Penyusunan CPF mengacu pada program dan prioritas pembangunan nasional, serta mengakomodasi elemen-elemen dalam Sustainable Development Goals.
Dalam seremoni penandatanganan CPF, Deputi Dirjen IAEA menyampaikan dokumen CPF ini menjadi tonggak penting bagi keberlanjutan pelaksanaan program kerja sama teknis bersama Indonesia.
Senada, Dubes Darmansjah Djumala menyampaikan implementasi dokumen CPF ini akan sangat penting bagi pemanfaatan teknologi nuklir untuk tujuan damai yang bersifat membumi (down-to-earth) serta memberikan dampak sosial ekonomi yang nyata bagi masyarakat, seperti pada bidang pangan, kesehatan dan industri.
Lebih lanjut, Dubes Darmansjah Djumala menyampaikan penyusunan dokumen CPF ini merupakan wujud komitmen pemerintah Indonesia dalam melanjutkan kerja sama dengan IAEA dalam pemanfaatan teknologi nuklir untuk tujuan damai, termasuk untuk menjawab tantangan global saat ini seperti penanganan pencemaran lingkungan dan penanggulangan penyakit zoonotik.
Melalui CPF ini pula Indonesia berkomitmen mengambil peran aktif mendukung program IAEA, khususnya dalam membantu meningkatkan kapasitas SDM negara anggota lain melalui kerangka practical arrangement dan kerjasama selatan-selatan.
Indonesia menjadi anggota IAEA sejak tahun 1957 dan berperan aktif dalam upaya global pengembangan dan pemanfaatan teknologi nuklir untuk tujuan damai.
Selama periode keanggotaan ini, Indonesia telah menandatangani dokumen CPF sebanyak lima kali.
Kerja sama pemanfaatan teknologi nuklir untuk tujuan damai antara Indonesia dan IAEA telah memberikan manfaat nyata bagi Indonesia, diantaranya pemanfaatan teknologi mutasi radiasi untuk pemuliaan varietas tanaman pangan (padi, kedelai, kacang hijau, sorgum, kacang tanah dan pisang) yang memberikan dampak positif bagi peningkatan pendapatan petani pengguna, diagnosa dan terapi penyakit menggunakan teknologi radiasi, hingga pemanfaatan teknologi iradiasi oleh sektor industri nasional.
Melalui kerja sama teknis dengan IAEA, Indonesia juga telah berhasil meningkatkan kapasitas SDM dan fasilitas penelitiannya sehingga menjadi pusat acuan (collaborating centre) IAEA untuk bidang pangan serta uji tak merusak. (ZG)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar