Kamis, 20 Agustus 2009

DUBES RI UNTUK ROMA

DUBES RI UNTUK ROMA SERAHKAN SURAT PENGANGKATAN PADA UNIDROIT

London, 20/8 (ANTARA) - Duta Besar RI di Roma,Italia , Mohamad Oemar, penyerahan Surat Pengangkatan (Letter of Appointment/LoA)) sebagai Wakil Pemerintah RI pada UNIDROIT kepada Sekjen UNIDROIT, Jose Angelo Estrella Faria.

Penyerahan LoA ini merupakan peristiwa yang pertama kali terjadi bagi Indonesia yang secara resmi bergabung menjadi anggota UNIDROIT sejak tanggal 1 Januari 2009, ujar Counsellor Pensosbud KBRI Roma Musurifun Lajawa kepada koresponden Antara London, Kamis..

Dalam pertemuan yang berlangsung sederhana tersebut, Sekjen Faria mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Indonesia atas dukungan dan kerjasama yang telah dilakukan dengan Indonesia selama ini dan berharap agar keberadaan RI di dalam UNIDROIT akan lebih membawa manfaat bagi kedua pihak.

Sekjen Faria menyampaikan bahwa sebagai organisasi internasional yang dibentuk lebih awal dari PBB, maka UNIDROIT mengkhususkan kegiatannya pada pengembangan dan harmonisasi hukum komersial internasional.

Dikatakannya saat ini seluruh negara anggota G-20 juga merupakan anggota UNIDROIT sehingga pihaknya melihat terciptanya peluang yang lebih besar dalam membantu reformasi tata hukum internasional yang lebih baik di bidang hukum komersial.

UNIDROIT saat ini sedang mempersiapkan model hukum mengenai capital market dan dalam waktu dekat merencanakan akan mulai membahas model hukum kontrak dalam investasi pertanian atau agriculture investment guna membantu upaya mengatasi krisis pangan.

Sementara itu , Dubes RI mengucapkan terima kasih atas bantuan dan kerja sama yang diberikan oleh UNIDROIT sejak tahun 1996 dan berharap kerja sama ditingkatkan dan membawa hasil yang konkret antara lain dalam bentuk penguatan kapasitas bagi Indonesia, khususnya bagi SDM di bidang hukum komersial internasional.

Dikatakannya sebagai negara yang memiliki tradisi hukum yang multidimensi, maka Indonesia memiliki situasi dan posisi yang khas dalam menyikapi suatu kasus hukum komersial.

Selain itu, perubahan politik dan hukum yang terjadi sejak tahun 1998, khususnya dalam hal pemberian kewenangan yang lebih besar kepada daerah, memerlukan dukungan penguatan kapasitas, terutama dalam aspek hukum komersial.

Untuk itu Dubes RI meminta kesediaan UNIDROIT mendukung dan meningkatkan peluang keikutsertaan peserta Indonesia dalam program beasiswa penelitian, program gelar dan program magang yang disponsori UNIDROIT.

Sekjen Faria menanggapi positif permintaan tersebut dan berjanji untuk mendukung calon yang disampaikan oleh Indonesia di waktu mendatang.

Keanggotaan Indonesia pada UNIDROIT didasarkan pada Peraturan Presiden RI no. 59 tahun 2008 tentang pengesahan statuta lembaga internasional untuk unifikasi hukum perdata sejak tanggal 1 Januari 2009 Indonesia resmi menjadi anggota ke-63 dari UNIDROIT melalui instrumen aksesi pada Statuta UNIDROIT.

UNIDROIT (International Institute for the Unification of Private Law) merupakan organisasi independen antarpemerintah yang dibentuk tahun 1926 dan telah banyak menghasilkan berbagai rumusan dan kajian hukum yang digunakan sebagai hukum positif, khususnya pada bidang hukum keperdataan dan hukum dagang internasional. **3****

ZG/B/A011)
(T.H-ZG/B/A011/A011) 20-08-2009 14:03:03

Tidak ada komentar: