Senin, 28 Maret 2016

AUSTRIA

INDONESIA TEGASKAN "ZERO TOLERANCE" BERANTAS NARKOBA
     Oleh Zeynita Gibbons

    London, 18/3 (Antara)- Indonesia menegaskan prinsip "zero tolerance" terhadap para bandar dan anggota sindikat narkoba dalam upaya memberantas penyalahgunaan narkoba.

         "Duta Besar/Wakil Tetap RI Rachmat Budiman mengemukakan pandangan Indonesia itu pada sesi debat umum Sidang Commission on Narcotic Drugs (CND) Sesi ke-59 di Wina, Austria," kata Minister Counsellor KBRI/PTRI Wina, Dody Kusumonegoro, kepada Antara London, Jumat.

         Delegasi RI pada pertemuan ini dipimpin Dubes Rachmat Budiman dan beranggotakan pejabat BNN, Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, Kementerian Keuangan, Badan POM, POLRI, dan KBRI/PTRI Wina. Indonesia merupakan negara anggota CND untuk periode 2014 hingga 2017.

         Dubes Rachmat Budiman menyampaikan produksi, penyelundupan, dan penyalahgunaan narkoba menjadi ancaman serius di Indonesia dan berdampak negatif terhadap kesehatan dan nyawa manusia, serta kehidupan ekonomi dan sosial.

         Para bandar dan sindikat narkoba  menjadikan Indonesia sebagai negara tujuan. Jaringan mereka telah menyebar ke berbagai pelosok serta mengincar generasi muda, ujarnya.  
    Dalam mengatasi sindikat narkoba, Dubes Rachmat Budiman menggarisbawahi pentingnya penegakan hukum pidana secara tegas dan tepat, sesuai tingkat kejahatannya. Walaupun bukan perkara mudah mengingat luasnya wilayah Indonesia, terdapat kemajuan dari upaya penegakan hukum yang dilakukan.

         Indonesia menegaskan kembali pentingnya  negara lain untuk menghormati kedaulatan dan integritas teritorial Indonesia dalam pemberantasan kejahatan narkoba.  
    Bagi Indonesia, setiap negara memiliki hak dan tanggung jawab masing-masing untuk memutuskan pendekatan yang tepat dalam mengatasi kejahatan narkoba.

         Selain penegakan hukum yang lebih kuat terhadap para pelaku, Indonesia juga terus mengembangkan paradigma baru melalui pendekatan berimbang antara penegakan hukum dan program rehabilitasi bagi pecandu narkoba.

         Menurut dia, upaya tersebut tidak hanya ditujukan menyembuhkan pecandu narkoba namun juga memberikan pelatihan keahlian agar mereka memiliki bekal untuk kembali ke masyarakat.

         Dengan dukungan keluarga dan masyarakat, upaya pencegahan dapat menurunkan jumlah pengguna dari 4,2 juta pada tahun 2011 menjadi 4 juta pada tahun 2014. Selain itu sejak tahun 2011, angka kematian per hari akibat narkoba turun dari 40 orang menjadi 33 orang pada tahun 2014.

         Mengingat penyalahgunaan narkoba menjadi masalah bersama bersama, Indonesia bersama  negara di kawasan ASEAN, berupaya menciptakan masyarakat ASEAN yang bebas dari penyalahgunaan Narkoba (ASEAN society free from drugs abuse).

         Komitmen tersebut tercermin dalam pernyataan bersama ASEAN yang diadopsi pada the 4th ASEAN Ministerial Meeting on Drug Matters di Langkawi tanggal 29 Oktober tahun lalu.

         Sidang Komisi yang berlangsung hingga 22 Maret mendatang itu memiliki arti penting mengingat Sidang juga membahas persiapan akhir Pertemuan Khusus Sidang Umum PBB (United Nations General Assembly Special Session / UNGASS) mengenai masalah obat-obatan global yang akan dilaksanakan April mendatang.

         Konferensi Tingkat Tinggi tahun ini dihadiri tujuh Menteri dan lebih dari 500 delegasi mewakili negara-negara anggota dan peninjau CND serta organisasi internasional dan NGO. Pertemuan dibuka Executive Director UNODC, Yuri Fedotov serta dihadiri Presiden INCB Mr. Werner Sipp.

         CND merupakan organ utama PBB  menangani masalah penyalahgunaan dan perdagangan gelap narkotika dan obat-obatan terlarang yang bertanggungjawab antara lain menetapkan program-program PBB terkait penanggulangan penyalahgunaan narkoba yang implementasinya dilakukan oleh UN Office on Drugs and Crimes (UNODC).

         CND juga memiliki mandat  memutuskan usulan dan rekomendasi dari negara anggota dan World Health Organization (WHO) mengenai daftar zat-zat yang dikontrol atau dilarang peredarannya berdasarkan tiga Konvensi internasional tentang obat-obatan. (ZG) ***2***
(T.H-ZG/B/E.M. Yacub/E.M. Yacub) 18-03-2016 08:46:20

Tidak ada komentar: