KJRI
DUBAI PULANGKAN TUJUH TKI KE TANAH AIR
Oleh
Zeynita G
London
31/8 (Antara) - Konsulat Jenderal RI Dubai memulangkan tujuh TKI ke
tanah air yang terdiri atas enam TKW yang bekerja di sektor informal
dan seorang tenaga kerja pria yang bekerja di sektor formal dengan
difasilitasi KJRI Dubai.
Konsul Fungsi Pensosbud KJRI Dubai, Adiguna Wijaya, Adiguna Wijaya
kepada Antara London, Sabtu mengatakan KJRI Dubai berhasil membantu
proses hukum penyelesaian kasus serta administrasi permasalahan
dengan pihak terkait serta pihak perusahaan, kantor imigrasi,
kepolisian, pengadilan, agen penyalur tenaga kerja lokal dan majikan.
Adiguna Wijaya mengatakan sejak Januari 2013 hingga periode
pemulangan kali ini, KJRI Dubai telah memulangkan 14 orang TKI ke
tanah air. Para TKI yang dipulangkan sebelumnya bekerja di Dubai dan
beberapa emirat lainnya di Uni Emirat Arab.
Ketujuh TKI tersebut adalah Benny Rodhianto bin Rokiya Suta dari
Cirebon, Nurhasanah binti Sahdi Memed dan Santi binti Sahmin Juhri
dari Cianjur, Jawa Barat, Sumyati binti Ajin Moon dari Sukabumi,
Tamimah binti Nur Sodikin dari Lebak , Neli Eliyanti Sukandidari
Tangerang, Banten dan Rohmatun binti Loso Morjo dari Jepara, Jawa
Tengah.
Konsul Jenderal RI Dubai, Imam Santoso, mengharapkan pengalaman baik
yang positif maupun yang pahit dapat disampaikan kepada para saudara,
kerabat atau teman di kampung halaman untuk menjadi pelajaran selain
itu mendoakan bagi kelancaran proses kepulangan hingga berkumpul
kembali bersama keluarga di tanah air .
Ia juga menyarankan para TKW dapat lebih membekali diri dengan
keterampilan agar dapat memperoleh pekerjaan yang lebih baik di
kemudian hari.
Dirawat sembilan bulan
Diantara TKW yang dipulangkan kali ini terdapat seorang yang
menjalani rawat jalan fisioterapi pasca operasi patah tulang kaki
hampir selama sembilan bulan lamanya.
Biaya rumah sakit, obat-obatan dan fisioterapi yang dilakukan
tersebut ditanggung oleh pemerintah RI melalui Kementerian Luar
Negeri (KJRI Dubai). Pada saat kepulangan ini kondisi TKW yang
bersangkutan telah jauh membaik.
Ketujuh TKI ini sebelumnya telah berada di penampungan sementara KJRI
Dubai dengan kurun waktu yang bervariasi antara sebulan hingga
sembilan bulan berada di penampungan karena sebelumnya datang meminta
bantuan ke KJRI Dubai setelah kabur dari majikan maupun sebab lainya.
Biasanya alasan para TKW yang kabur ini adalah karena beban kerja
terlalu berat, diperlakuan semena-mena, majikan cerewet, maupun
mengalami tindak kekerasan.
Majikan para TKW ini berasal dari warga asli UAE, Arab Saudi, Suriah
Iran, dan Sudan. Sementara itu, seorang TKI pria kabur dari akomodasi
perusahaan karena meminta bantuan penyelesaian konflik mengenai
kontrak kerja dengan pihak perusahaan. Sebagian besar TKW yang
dipulangkan kali ini sebelumnya pernah bekerja di luar negeri.
Hal lain yang menonjol adalah menyangkut pemalsuan umur dimana lima
dari enam TKW yang dipulangkan kali ini dipalsukan umurnya oleh oknum
agen tenaga kerja di Indonesia. Mereka memiliki perbedaan umur yang
lebih muda maupun lebih tua antara yang dicantumkan di paspor dengan
umur asli mereka. ***1***
(ZG/c/a011)
arnaz
(T.H-ZG/C/A.F.
Firman/A.F. Firman) 31-08-2013 05:56:06
Tidak ada komentar:
Posting Komentar