Minggu, 01 September 2013

KJRI DUBAI


KJRI DUBAI PULANGKAN TUJUH TKI KE TANAH AIR

Oleh Zeynita G

London 31/8 (Antara) - Konsulat Jenderal RI Dubai memulangkan tujuh TKI ke tanah air yang terdiri atas enam TKW yang bekerja di sektor informal dan seorang tenaga kerja pria yang bekerja di sektor formal dengan difasilitasi KJRI Dubai.

Konsul Fungsi Pensosbud KJRI Dubai, Adiguna Wijaya, Adiguna Wijaya kepada Antara London, Sabtu mengatakan KJRI Dubai berhasil membantu proses hukum penyelesaian kasus serta administrasi permasalahan dengan pihak terkait serta pihak perusahaan, kantor imigrasi, kepolisian, pengadilan, agen penyalur tenaga kerja lokal dan majikan.

Adiguna Wijaya mengatakan sejak Januari 2013 hingga periode pemulangan kali ini, KJRI Dubai telah memulangkan 14 orang TKI ke tanah air. Para TKI yang dipulangkan sebelumnya bekerja di Dubai dan beberapa emirat lainnya di Uni Emirat Arab.

Ketujuh TKI tersebut adalah Benny Rodhianto bin Rokiya Suta dari Cirebon, Nurhasanah binti Sahdi Memed dan Santi binti Sahmin Juhri dari Cianjur, Jawa Barat, Sumyati binti Ajin Moon dari Sukabumi, Tamimah binti Nur Sodikin dari Lebak , Neli Eliyanti Sukandidari Tangerang, Banten dan Rohmatun binti Loso Morjo dari Jepara, Jawa Tengah.

Konsul Jenderal RI Dubai, Imam Santoso, mengharapkan pengalaman baik yang positif maupun yang pahit dapat disampaikan kepada para saudara, kerabat atau teman di kampung halaman untuk menjadi pelajaran selain itu mendoakan bagi kelancaran proses kepulangan hingga berkumpul kembali bersama keluarga di tanah air .

Ia juga menyarankan para TKW dapat lebih membekali diri dengan keterampilan agar dapat memperoleh pekerjaan yang lebih baik di kemudian hari.

Dirawat sembilan bulan
Diantara TKW yang dipulangkan kali ini terdapat seorang yang menjalani rawat jalan fisioterapi pasca operasi patah tulang kaki hampir selama sembilan bulan lamanya.

Biaya rumah sakit, obat-obatan dan fisioterapi yang dilakukan tersebut ditanggung oleh pemerintah RI melalui Kementerian Luar Negeri (KJRI Dubai). Pada saat kepulangan ini kondisi TKW yang bersangkutan telah jauh membaik.

Ketujuh TKI ini sebelumnya telah berada di penampungan sementara KJRI Dubai dengan kurun waktu yang bervariasi antara sebulan hingga sembilan bulan berada di penampungan karena sebelumnya datang meminta bantuan ke KJRI Dubai setelah kabur dari majikan maupun sebab lainya.

Biasanya alasan para TKW yang kabur ini adalah karena beban kerja terlalu berat, diperlakuan semena-mena, majikan cerewet, maupun mengalami tindak kekerasan.

Majikan para TKW ini berasal dari warga asli UAE, Arab Saudi, Suriah Iran, dan Sudan. Sementara itu, seorang TKI pria kabur dari akomodasi perusahaan karena meminta bantuan penyelesaian konflik mengenai kontrak kerja dengan pihak perusahaan. Sebagian besar TKW yang dipulangkan kali ini sebelumnya pernah bekerja di luar negeri.

Hal lain yang menonjol adalah menyangkut pemalsuan umur dimana lima dari enam TKW yang dipulangkan kali ini dipalsukan umurnya oleh oknum agen tenaga kerja di Indonesia. Mereka memiliki perbedaan umur yang lebih muda maupun lebih tua antara yang dicantumkan di paspor dengan umur asli mereka. ***1***
(ZG/c/a011)
arnaz
(T.H-ZG/C/A.F. Firman/A.F. Firman) 31-08-2013 05:56:06


Tidak ada komentar: