Kamis, 13 Desember 2012

EKSPOR KAYU



EKSPOR KAYU V-LEGAL KE UNI EROPA SUKSES

         London, 14/12 (ANTARA) -  Uji coba pengiriman ekspor produk kayu V-legal Indonesia ke Uni Eropa berjalan dengan lancar dan sukses yang merupakan implementasi dari perjanjian perdagangan kayu legal (Forest Law Enforcement Governance and Trade-Voluntary Partnership Agreement/FLEGT-VPA) Indonesia dan Uni Eropa (UE) pada tahun 2013 mendatang.

        Hal itu diungkapkan Dubes RI untuk Uni Eropa, Kerajaan Belgia dan Keharyapatihan Luksemburg, Arif Havas Oegroseno, kepada ANTARA London, usai melakukan kunjungan ke importir plywoods Indonesia terbesar di Belgia, Altripan NV, Kamis.

        Kehadiran Dubes di kawasan importir plywoods Indonesia terbesar di Belgia, Altripan NV guna menyaksikan kedatangan pengiriman kayu V-legal Indonesia guna mengantisipasi implementasi Perjanjian tentang perdagangan kayu legal  pada tahun 2013 yang uji coba berjalan dengan lancar dan sukses.

        Produk plywoods tersebut diimpor dari salah satu eksportir Indonesia melalui verifikasi sesuai skema Legalitas Kayu Indonesia (SVLK).  Jumlah total perusahaan di Indonesia yang telah mengikuti skema tersebut adalah 17 perusahaan yang mengapalkan produk berbasis kayu yang sudah menerapkan SVLK.

        Dubes RI dalam sambutannya di hadapan CEO Altripan NV Koen De Witte, pejabat dari Directorate General of Environment Komisi Eropa serta pejabat dari Bea Cukai Belgia menyampaikan, ¿Ini merupakan salah satu momen bersejarah mengingat Indonesia merupakan negara pertama di Asia yang menyelesaikan negosiasi mengenai FLEGT-VPA¿.

        Dikatakannya Indonesia sangat menyadari pentingnya kebijakan berkesinambungan (sustainable), termasuk dalam tata kelola hutan. Komitmen tersebut telah ditunjukkan dalam berbagai fora dan tingkatan seperti komitmen pengurangan emisi gas rumah kaca sebesar 26 persen dengan usaha sendiri dan 41 persen dengan dukungan internasional.

        Diharapkan arus ekspor kayu dan produk kayu legal Indonesia ke UE terus berjalan lancar, dan Indonesia optimis dengan ratifikasi perjanjian FLEGT-VPA tahun depan, industri di UE akan mendapatkan banyak manfaat dari perjanjian tersebut.

       Implementasi FLEGT-VPA pada tahun 2013 juga menjadi benchmark pengakuan proses sertifikasi produk kayu Indonesia yang dihasilkan secara legal dalam menghormati prinsip sustainability.

        Pernyataan Dubes mendapat dukungan dari Mr. De Witte, yang menyatakan, sebagai importir plywoods Indonesia terbesar di Belgia, sangat gembira Indonesia dan Uni Eropa  menyelesaikan negosiasi mengenai FLEGT-VPA, yang akan semakin memberikan nilai tambah Indonesia bagi industri kayu dan produk kayu di Eropa, disamping fakta bahwa plywoods Indonesia merupakan yang terbaik di dunia.

        Negosiasi FLEGT-VPA Indonesia-Uni Eropa merupakan proses yang unik, melibatkan seluruh pemangku kepentingan di kedua pihak, termasuk organisasi masyarakat madani dan LSM advokasi lingkungan seperti Telapak dan The Nature Conservancy dengan masukan dari berbagai organisasi seperti Forest Trust dan Tropical Forest Foundation.

        Dengan FLEGT-VPA, Indonesia dan Uni Eropa mendukung tata kelola, penegakan hukum dan transparansi di sektor kehutanan, mendorong pengelolaan hutan berkesinambungan serta memberi kontribusi pada upaya penanganan dampak perubahan iklim.

        Mr. De Witte mengatakan dengan akan berlakunya EU Timber Regulation (EUTR)  Maret 2013, lisensi SVLK sebagai bagian dari FLEGT merupakan pilihan terbaik bagi importer.

        Dalam praktek di lapangan sangat memudahkan proses pemasaran produk kayu di pasar Uni Eropa dan memiliki nilai tambah dibandingkan produk kayu yang tidak memiliki lisensi FLEGT/FLEGT, "wood is really the most convenient way of importing legal wood products into the EU," ujarnya.

        Dari segi kepabeanan, Ms. Christiane Verlent menyampaikan, dengan lisensi FLEGT, menyederhanakan tahapan dan mempercepat waktu penanganan kayu dan produk kayu impor saat masuk ke wilayah kepabeanan/immediate release. "Pihak kepabeanan telah beberapa kali melakukan training mengenai skema lisensi FLEGT bagi petugas kepabeanan," ujarnya. (ZG)
(T.H-ZG/B/B012/B012) 14-12-2012 02:40:26

               

Tidak ada komentar: