Sabtu, 05 Januari 2013

KJRI DUBAI


                KJRI DUBAI PULANGKAN 20 TKW

           London, 4/1 (ANTARA) - KJRI Dubai berhasil memulangkan 13 Tenaga Kerja Wanita Indonesia (TKW) ke tanah air merupakan periode pemulangan yang pertama kalinya di tahun 2013, setelah penyelesaian kasus serta administrasi permasalahannya, Kamis.

          Sekretaris Pertama/ Konsul Fungsi Pensosbud, KJRI Dubai, Adiguna Wijaya kepada ANTARA London, Jumat, mengatakan proses hukum dan penyelesaian kasus serta administrasi difasilitasi KJRI Dubai dengan otoritas terkait yaitu kantor imigrasi, kepolisian, pengadilan, agen penyalur tenaga kerja lokal dan majikan di enam  Emirat wilayah kerja KJRI Dubai.

          Sebelumnya, di minggu terakhir Desember lalu, sebanyak tujuh TKW dan seorang warga Indonesia yang tertimpa musibah sakit serta harus diturunkan di Dubai dalam perjalanan pulang setelah melaksanakan ibadah haji, berhasil pula dibantu permasalahannya dan dipulangkan  KJRI Dubai.

          Pembiayaan keseluruhan tiket pesawat kepulangan keduapuluh TKW dan seorang WNI sakit yang didampingi oleh istri, ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah Indonesia melalui KJRI Dubai.

          Pemulangan WNI jmaah haji yang sakit asal Sumatera Barat yang bernama bapak Muhammad Zain bin Muhammad Jun dan didampingi sang istri ibu Jalinan binti Mek Ujus merupakan salah satu keberhasilan upaya Pelayanan Warga (Citizen Service) KJRI Dubai di penghujung tahun 2012.

          Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Dubai melakukan pendekatan dengan pihak rumah sakit sehingga mereka membebaskan biaya perawatan yang mencapai AED 77.938,55,- atau sekitar 21.353 dolar AS (sekitar Rp209.259.400). Bapak Muhammad harus dirawat selama dua bulan di salah satu rumah sakit Rashid Hospital di Dubai sejak awal November lalu.

          Sementara itu, para TKW yang dipulangkan kali ini berasal dari Jawa Barat, Banten, dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Sebelumnya mereka sempat bekerja di Dubai dan lima Emirat lainnya yang merupakan wilayah kerja KJRI Dubai.

          Keduapuluh TKW tersebut adalah Renawati binti Saryana Karmadi dan Yayah Rohayati binti Dais Rusdi, Kadut Kusrini binti Suherman Casma dari Cirebon, Jawa Barat dan Karminah binti Ardi Darya asal Subang, Jawa Barat.

          Nuhayati binti Aan Arun, Erni binti Neneng Entam dan Imas Anah binti Ojek Ibik asal Sukabumi, Jawa Barat dan Saidah binti Ejen Juman dari Cianjur, Jawa Barat, sementara Lela Yuslawati binti Sidin Aep dan Nuhayati Cucu dari Garut, Jawa Barat.

          Sementara Jaenah binti Tarwin Sawad, Masiroh binti Muktar Ahmad, Rumiah binti Nasuha Rasjan, Sunemi binti Suryadi dan Karsina binti Kurdi Dasmin dari Indramayu, Jawa Barat.

          Dede Mutmainah binti Amin Sidik  dari Tangerang, dan Biyah binti Rijam Musa dari Serang, Banten. Sedangkan  Hadne binti Samalia Sulaiman, Lina Lesdiana binti Habil Abbas  dan Sumaryah binti Lalu Darme Terang dari NTB.

          Acting Konsul Jenderal RI Dubai, Heru Sudradjat, turut melepas kepulangan para TKW tersebut. Dalam arahannya menyampaikan bahwa salah satu tugas utama KJRI Dubai adalah melaksanakan Sistem Pelayanan Warga (Citizen Service).

          Oleh karena itu, KJRI Dubai berupaya membantu dan memfasilitasi proses hukum dan penyelesaian kasus serta administrasi permasalahan TKW dengan otoritas terkait setempat di enam  Emirat wilayah kerja KJRI Dubai, maupun juga membantu WNI yang mengalami musibah.

          Hal ini memang bukan sesuatu hal yang mudah dan menjadi rutinitas begitu akan tetapi menuntut suatu upaya yang serius dan kesungguhan dari segenap staf KJRI Dubai, serta dukungan masyarakat Indonesia yang menetap di wilayah kerja KJRI Dubai.

          Acting Konjen Heru menghimbau  TKW yang akan kembali ke tanah air ini dapat menjadikan pengalaman pahit permasalahan mereka bekerja di luar negeri sebagai pertimbangan untuk berpikir ulang jika ingin kembali bekerja ke luar negeri.

          Walaupun sebagian besar pernah bekerja tanpa masalah sebagai PLRT di negara lainnya, akan tetapi tidak ada jaminan  akan selalu lancar bekerja tanpa masalah di negara baru. Pengalaman pahit ini hendaknya disampaikan kepada para saudara, kerabat atau teman di kampung halaman untuk menjadi pelajaran bagi mereka, ujarnya.

          Keduapuluh TKW ini sebelumnya telah berada di penampungan sementara KJRI Dubai dengan kurun waktu yang bervariasi antara tiga  minggu hingga tiga bulan. Mereka berada di penampungan KJRI Dubai setelah kabur dari majikan.

          Alasan kabur karena beban kerja terlalu berat, tidak digaji, difitnah, diperlakukan semena-mena, majikan cerewet, mengalami tindak kekerasan diusir majikan maupun bermasalah dengan sesama pekerja yang berdeda negara. Majikan mereka berasal dari warga asli PEA, Palestina, Iran, Mesir dan India.

          Sebagian besar TKW yang dipulangkan kali ini sebelumnya pernah bekerja di luar negeri, yaitu Arab Saudi, Kuwait, Qatar, Bahrain, Yordania, dan Malaysia, dengan kurun waktu antara dua  hingga enam tahun.

          Selain itu, beberapa diantara mereka masih ada yang dipalsukan umurnya oleh oknum agen tenaga kerja di Indonesia dan memiliki perbedaan umur lebih muda maupun lebih tua yang dicantumkan di paspor dengan umur asli.

          Para TKW yang dipulangkan menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas segala bantuan dan perhatian yang telah diberikan KJRI Dubai. Mereka menyatakan selama berada di penampungan sementara KJRI Dubai  diperlakukan dengan sangat baik dan dipenuhi berbagai kebutuhan pribadi keseharian.

          KJRI Dubai  berupaya melaksanakan Sistem Pelayanan Warga (Citizen Service) yang berpedoman kepada pelayanan dan perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia yang bersifat cepat, tepat, murah, terbuka. Hal ini termasuk juga pelayanan dan bantuan kepada para TKW.

          Keberhasilan pelaksanaan Sistem Pelayanan Warga oleh KJRI Dubai tercapai pula karena adanya kerja sama dan koordinasi yang melibatkan seluruh instansi terkait, baik Perwakilan RI di luar negeri maupun berbagai instansi di dalam negeri.(ZG)

(T.H-ZG/B/R010/R010) 04-01-2013 15:11:00

Tidak ada komentar: