RISET BANTEN
RISET TENTANG BANTEN
AYANG RAIH SUMMA CUM LAUDE DI PARIS
London, 18/1 (ANTARA) -
Mahasiswa asal Indonesia, Ayang Utriza Yakin (34), berhasil meraih nilai gemilang "rès honorable avec félicitations du
jury" (Summa Cum Laude), sebuah
raihan tertinggi pada studi doktor di Prancis.
"Do'a, kerja keras
dan perjuangan saya bersama keluarga selama ini membuahkan hasil,"
demikian Ayang Utriza Yakin kepada ANTARA London, Kamis (17/1).
Ayang mengatakan dalam sidang yang berlangsung
selama tiga jam ia mempertahankan disertasi dalam bidang Sejarah dan Filologi
di Ecole des Hautes Etudes en Sciences Sociales (EHESS), Paris mendapat
dukungan dari Dutabesar RI di Paris Rezlan Ishar Jeni dan Atase Pendidikan
Atase Pendidikan dan Kebudayaan Prof. Syafsir Akhlus.
Riset yang dilakukannya
berjudul "Undhang-Undhang Bant'n :
Etude historique et philologique de la compilation des lois du Sultanat de
Banten (à Java, Indonésie) aux XVIIe et XVIIIe siècles".
Dibawah bimbingan ahli
Banten Professor Claude Guillot dan ahli Filologi Jawa Professor Edwin
Wieringa, ia meraih nilai gemilang "Très honorable avec félicitations du
jury" (Summa Cum Laude), sebuah raihan tertinggi pada studi doktor di
Prancis.
Menurut Ayang,
disertasinya mengkaji mengenai Sejarah Hukum di Kesultanan Banten abad ke-17
dan ke-18. "Saya melakukan kajian
naskah atau studi filologi atas naskah tunggal
Undhang-Undhang Bant'n (disingkat UUB), suatu naskah kuno yang terdapat
di Universitas Leiden, Belanda," ungkapnya.
Setelah melakukan
penelitian selama lima tahun atas
dukungan beasiswa dari Total E&P, perusahaan minyak dan gas Prancis, Ayang
menemukan bahwa sumber hukum di Banten berdasarkan UUB ini adalah hukum adat,
hukum Islam, dan hukum "Eropa".
Menurut Ayang, yang
mencengangkan dari kajian yang dilakukan adalah ternyata, sumber utama di dalam
undang-undang dan pengambilan keputusan hukum para hakim agama (kadi) adalah
Hukum Adat.
Hal tersebut bisa dilihat
antara lain dari warisan kerajaan-kerajaan di Jawa pra-Islam, terutama,
Majapahit, dan bukan Hukum Islam.
Temuan ini amat penting
bagi Indonesia, karena selama ini ada sebagian kecil masyarakat yang meyakini
bahwa oleh karena Banten adalah kerajaan Islam, maka dengan sendirinya hukum
Islam adalah sumber hukum. Hasil penelitian Ayang membantah hal tersebut.
Peraih Prix Mahar
Schützenberger 2010 dari AFIDES (Association Franco-Indonésienne pour le
Développement des Sciences) of
Marne-La-Vallée University mengatakan bahwa ia sangat bersyukur bisa
meraih prestasi akademik ini.
"Doa, kerja keras
dan perjuangan saya bersama keluarga selama ini membuahkan hasil," ungkap
Ayang yang bulan depan mendapatkan kesempatan program post-doctoral di Harvard
Law School, USA yang berharap, hasil riset nya ini memberikan kontribusi
positif untuk tanah air.
Duta Besar RI untuk
Prancis, Rezlan Ishar Jeni turut mengapresiasi prestasi ini dan mengatakan
bahwa disertasi Ayang ini harus diterjemahkan dan diterbitkan di Indonesia agar
masyarakat mengetaui temuan penting ini.
Usulan ini mendapat
dukungan dari semua dewan penguji (Pierre Labrousse, Edwin Wieringa, François
Déroche dan Luis Filipe Thomaz) yang menilai bahwa disertasi tersebut layak
terbit dengan perubahan kecil yang perlu dilakukan. ***4***
(ZG)
(T.H-ZG/B/E001/E001) 18-01-2013 07:26:16
Tidak ada komentar:
Posting Komentar