KJRI DUBAI BINA WNI DI EMIRAT FUJAIRAH
London, 9/4 (ANTARA) - Konsul Jenderal RI Dubai, Mansyur Pangeran, melakukan dialog dengan perwakilan masyarakat Indonesia yang bermukim dan bekerja di wilayah Emirat Fujairah dan sekitarnya.
Dialog itu bertujuan untuk melakukan pembinaan masyarakat dan perwujudan dari pelaksanaan Sistem Pelayanan Warga Perwakilan RI di luar negeri, kata Sekretaris Pertama Fungsi Pensosbud KJRI Dubai, Adiguna Wijaya, dalam keterangannya yang diterima ANTARA di London, Sabtu.
Kegiatan temu masyarakat dilaksanakan dalam bentuk makan malam bersama dan dilanjutkan dengan kegiatan pelayanan kekonsuleran di tempat.
Dalam pertemuan itu hadir perwakilan dari berbagai profesi dan tenaga kerja, seperti perhotelan, perawat, sopir, agen penyalur tenaga kerja, awak kapal termasuk kapten kapal, perminyakan, universitas, pekerja bangunan, perbankan, dan karyawan Otorita Zona Bebas Fujairah (FFZA).
Fujairah merupakan salah satu dari tujuh emirat (Propinsi) di Uni Emirat Arab dan merupakan emirat yang terjauh dari Dubai dengan jarak sekitar 180 km.
Letak Fujairah di pantai timur UAE menjadikan pelabuhan laut di Fujairah merupakan satu-satunya di negara itu yang terletak di Laut Arab (Teluk Oman) dan tidak berada di wilayah Teluk Persia dan Selat Hormuz yang berbatasan dengan Iran.
Proses pembangunan dan laju perekonomian Fujairah akan semakin berkembang dan maju di masa mendatang. Hal ini seiring dengan pengembangan pelabuhan Fujairah sebagai pintu ekspor minyak bumi dari Abu Dhabi sebanyak 1,8 juta barel/hari.
Sejumlah proyek pembangunan dilaksanakan pemerintah Fujairah turut mendorong peningkatan arus masuknya tenaga kerja asing di wilayah ini, termasuk dari Indonesia, untuk mengisi lowongan pekerjaan yang tersedia.
Konjen Mansyur mengharapkan warga Indonesia di wilayah Fujairah dan sekitarnya mentaati hukum, peraturan pemerintah dan budaya adat-istiadat masyarakat setempat, selain hukum dan peraturan nasional Indonesia.
Ia menekankan pentingnya menjaga hubungan baik dan saling menghormati dengan pegawai lainnya di tempat kerja yang berasal dari berbagai bangsa.
Konjen menjelaskan berbagai upaya dalam pelaksanaan pelayaanan warga di wilayah akreditasi KJRI Dubai, khususnya penangangan TKI bermasalah mulai proses pendataan hingga penyelesaian kasus dengan pihak terkait.
KJRI Dubai juga memberikan bantuan hukum dengan menyewa pengacara untuk TKI yang terlibat kasus kriminal serta pendampingan penterjemah ke bahasa Indonesia dalam proses beracara di pengadilan.
(Tz.ZG/C/M016)
(T.H-ZG/C/M016/M016) 09-04-2011 23:26:39
Tidak ada komentar:
Posting Komentar