Kamis, 24 Mei 2018

ICAO

INDONESIA TERIMA SERTIFIKAT ICAO KEMAJUAN KESELAMATAN PENERBANGAN
Oleh Zeynita Gibbons
    London, 19/5 (Antara) - Indonesia menerima sertifikan ICAO (International Civil Aviation Organization)  tentang kemajuan keselamatan penerbangan di Indonesia, kata perwakilan Indonesia untuk ICAO, Andy Aron kepada Antara London, Sabtu.
         Presiden Dewan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) Olumuyiwa Benard Aliu, menganugerahkan sertifikat tersebut  kepada Dirjen Perhubungan Udara RI Agus Santoso, di Kantor Pusat ICAO di Montreal, Kanada, kata Andy Aron.
        Penganugerahan sertifat itu diberikan sebagai bentuk pengakuan prestasi pemerintah Indonesia atas peningkatan keselamatan penerbangan.
         ICAO secara resmi pada tanggal 28 Februari 2018 menerbitkan laporan hasil audit on-site yang dilaksanakan di Indonesia Oktober 2017, di mana Indonesia berhasil meraih angka EI sebesar 80.34, meningkat secara signifikan dari hasil audit ICAO di tahun 2014 yang hanya sebesar 45.33.
         Dengan demikian, hasil audit keselamatan penerbangan berhasil membawa Indonesia menempati posisi peringkat ke-58 dunia, dari 192 negara anggota ICAO.  Dan melompat 94 peringkat dari sebelumnya di peringkat ke-152 dunia. Dan, peringkat ke-10 di kawasan Asia Pasifik dari 39 negara yang masuk dalam akreditasi kantor regional ICAO di Bangkok.
         Presiden Dewan ICAO  Olumuyiwa Benard Aliu, menyampaikan penganugerahan CPC ini merupakan bentuk pengakuan ICAO atas capaian dan kemajuan yang diraih pemerintah Indonesia dalam menyelesaikan sejumlah pengawasan keselamatan serta komitmen meningkatkan angka standar  keselamatan penerbangan.
          Dirjen Perhubungan Udara Agus Santoso,  mengatakan capaian dan kemajuan diraih ini merupakan salah satu keberhasilan dalam membangun sinergi kerja bersama regulator-operator.
          Serta dukungan berbagai pihak, atas arahan dan dorongan Presiden Joko Widodo dan kepercayaan Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi berikut jajaran di Direktorat Jenderal Perhubungan Udara serta pemangku kepentingan transportasi udara Indonesia lainnya.
          Ditjen Perhubungan Udara telah melakukan sejumlah pembenahan dalam rangka memastikan keselamatan penerbangan di Indonesia, diantaranya dengan menerbitkan peraturan terkait keselamatan penerbangan yang memenuhi standar ICAO terkini.
         Selain itu melakukan penguatan tugas dan fungsi organisasi Ditjen Perhubungan Udara, mengembangkan kapabilitas dan kualifikasi inspektur keselamatan penerbangan serta memperkuat sistem pengawasan terhadap implementasi standar dan rekomendasi praktis ICAO di bidang keselamatan penerbangan untuk seluruh operator baik maskapai penerbangan, Bandara, navigasi penerbangan, dan industri pesawat udara.
         "Anugerah ini, kami persembahkan untuk Indonesia," tutur Agus Santoso dalam pidatonya di Kantor Pusat ICAO di Montreal.***3***
(ZG)
(T.H-ZG/B/A. Lazuardi/A. Lazuardi) 19-05-2018 16:44:56

Tidak ada komentar: