Rabu, 30 Mei 2018

QATAR

QATAR TIDAK BATASI JUMLAH PMIZeynita Gibbons

    London 29/5 (Antara) - Menteri Pembangunan Adminstrasi, dan Urusan Buruh dan Sosial Qatar, Dr Issa bin Saad al-Jafali al-Nuaimi menegaskan Qatar tidak akan membatasi jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di Qatar, selama sesuai keahlian dan ketrampilan serta dibutuhkan pasar tenaga kerja Qatar.
        Hal ini diungkapkan  Dr Issa bin Saad al-Jafali al-Nuaimi dalam pertemuannya dengan  Delegasi Dewan Perwakilan Daerah RI (DPD RI) atau Senator yang dipimpin Wakil Ketua Komite III DPD RI, Abdul Aziz, demikian Minister Counsellor KBRI Doha, B. Dharmawan dalam keterangan kepada Antara London, Selasa.
            Delegasi DPD terdiri dari Rosti Uli Purba (Daerah Pemilihan Riau) GKR Ayu Koes Indriyah (Jateng), Dr. Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (Bali), Habib Hamid Abdullah (Kalsel) H. Rafli (Aceh), KH. Muslihuddin Abdurrasyid, (Kaltim) Ir. H. ABD. Jabbar Toba (Sultra).
             Dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan bersahabat delegasi Indonesia  didampingi Dubes Indonesia untuk Qatar, Muhamad Basri Sidehabi, Aziz menyampaikan kebijakan moratorium PMI, khususnya di sektor domestik pada 2015 terhadap 19 negara di Timur Tengah, termasuk salah satunya Qatar.   
       Senator dari Dapil Sumatra Selatan ini mengapresiasi Pemerintah Qatar yang memberlakukan UU tentang perlindungan tenaga kerja migran yang menjamin keluwesan dan perlindungan sebagai pengganti sistem kafala.
             Sementara Rafli Kande, senator asal Aceh yang juga musisi terkemuka tanah air, mengharapkan Qatar dapat memberikan prioritas kepada PMI agar berperan sektor tenaga kerja khususnya dalam rangka persiapan Qatar sebagai penyelenggara turnamen sepakbola empat tahunan, Piala Dunia 2022.
          Menteri Issa bin Saad al-Jafali al-Nuaimi meminta  Pemerintah menyampaikan informasi data base mengenai ketersediaan PMI agar memudahkan dalam penyerapan tenaga kerja. Abdul Aziz menyebutkan Indonesia  melakukan mapping terhadap PMI agar dapat memenuhi peluang tenaga kerja di Qatar.

           Menurut Dubes Basri berdasarkan informasi dari International Organisation Migration (IOM) jumlah WNI di Qatar mencapai sekitar 43.000 WNI. Sekitar 10 ribu adalah tenaga kerja trampil dan sisanya 30 ribu tenaga kerja infomal. "Hanya 0,4 persen dari total jumlah PMI yang mengalami masalah di Qatar", ujar mantan anggota DPR ini. Mantan Irjen TNI tersebut juga mengusulkan agar MOU RI-Qatar tahun 2008 mengenai Tenaga Kerja  disesuaikan dengan aturan baru yang dikeluarkan Qatar.
     Minister Counsellor KBRI Doha, Boy Dharmawan, menyebutkan kunjungan DPD ke Qatar dalam rangka pengawasan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan PMI. Selain bertemu Menaker Qatar, para Senator  bertemu Maljis Shura Qatar (DPR) dan melakukan serangkaian pertemuan dengan komunitas diaspora Indonesia di beberapa kota antara lain AlKhor dan Wakrah serta mengunjungi shelter PMI di KBRI Doha.  (ZG)***4**
(T.H-ZG/B/O. Tamindael/O. Tamindael) 29-05-2018 09:31:03

Tidak ada komentar: