Kamis, 30 April 2009

IKAN INDONESIA PASAR EROPA

PRODUK PERIKANAN INDONESIA REBUT PASAR EROPA

London, 30/4 (ANTARA) - Produk perikanan Indonesia merebut pasar Eropa saat digelar acara pameran "European Seafood Exhibition" di Brussel meskipun Uni Eropa menetapkan regulasi yang mengatur produk perikanan IUU Fishing per Januari 2010.

Dalam pameran European Seafood Exhibition delapan pengusaha dan ekportir Indonesia melakukan transaksi dengan nilai total kontrak mencapai delapan juta dolar, kata Koorfungsi Pensosbud KBRI Brussels, PLE Priatna di London, Kamis.

Selain pameran juga digelar Seminar European Seafood ASEM Forum di Brussel - Belgia yang diikuti pengusaha perikanan dari berbagai negara.

Duta Besar RI untuk Belgia, Luksemburg dan Uni Eropa Nadjib Riphat Kesoema saat mengunjungi stand Indonesia dalam European Seafood Exhibition mengatakan berbagai upaya telah dilakukan pengusaha perikanan Indonesia.

Upaya tersebut mulai dari pembenahan diri yang dilakukan regulator dan operator di tanah air sampai pada keputusan bersama di tingkat nasional bahwa seluruh produk perikanan Indonesia adalah produk legal.

"Produk perikanan Indonesia bukan produk laut dari hasil curian dari negara lain," ujar Dubes.

Sementara berbagai upaya juga dilakukan Perwakilan Indonesia di Brussels bersama Departemen Kelautan dan Perikanan yang telah membuahkan hasil.

Masyarakat Eropa saat ini, dapat menikmati produk ikan segar dan legal dari Indonesia tanpa ada hambatan lagi. Perbaikan manajemen mutu produk perikanan memberikan kesempatan pada Indonesia untuk memasuki pasar Uni Eropa dengan dicabutnya Commission Directive 236 UE, yang meneliti secara cermat kualitas ikan dan juga berhak melarang masuk.

Sementara Martani Husaini, Dirjen P2HP DKP menyatakan pasar Eropa terbuka untuk produk perikanan dan hasil laut Indonesia dan bahkan permintaan dari Negara Uni Eropa cukup tinggi.

Selama dua hari pameran sekitar delapan pengusaha/ekportir sudah mengantongi nilai total kontrak untuk tahun 2009 ini sekitar delapan juta dolar.

Sementara untuk total nilai transaksi selama tiga hari pameran mencatat sembilan juta dolar. Diharapkan di hari ketiga transaksi masih terbuka lebar, demikian Dirjen P2H DKP yang melihat prospek menggembirakan produk ikan memasuki pasar Eropa.

Indonesia mendukung agar IUU Fishing UE agar diberlakukan per 1 Januari 2010, sekalipun banyak negara sahabat seperti Thailand, Vietnam, Malaysia, China mendesak agar diundur.
Disadari banyak ikan Indonesia dicuri negara tetangga, bahkan nilai pencurian diperkirakan mencapai psekitar 30 triliun rupiah.

Menurut Atase Perdagangan KBRI Brussels Oke Nurwan, prinsip baru 'traceability' yang mengharuskan melacak asal usul produk dan membuat sertifikasi sebagai legalitas produk, menyebabkan banyak negara merasa ketakutan.

Diberlakukannya aturan UE hanya membeli ikan-ikan dan produk laut legal dan terlacak membuka lebar potensi ekspor ke Eropa, ujar Oke Nurwan, yang menyambut partisipasi Indonesia dalam pameran tersebut.

Sementara Atase Pertanian KBRI Brussel Edi Hartulistioso mengatakan bahwa European Seafood Exhibition ini selain membuka pasar juga menawarkan produk ikan dan hasil laut berkualitas dan keamanannya terjamin bahkan harganyapun relatif lebih kompetitif.

Produk perikanan Indonesia selain mampu menembus pasar juga memiliki nilai strategis sebagai 'branding image' Indonesia sebagai negara kepulauan yang memiliki kekayaan akan sumber alam dan hasil perikanan.

Indonesia menduduki sepuluh besar, dana berada di urutan ke delapan negara pengekspor produk perikanan Asia selain Singapura, Thailand dan Malaysia ke Uni Eropa, demikian PLE Priatna.

***2***
(U-ZG)
(T.H-ZG/B/S004/S004) 30-04-2009 08:17:16

Tidak ada komentar: