Selasa, 16 Juni 2009

INDONESIA BANGUN KAWASAN EKE

INDONESIA BANGUN KAWASAN EKONOMI BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI

London, 16/6 (ANTARA) - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) tengah menyusun kajian pembentukan kebijakan nasional di bidang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang dilengkapi infrastruktur internet nirkabel berkecepatan tinggi guna meningkatkan arus investasi ke Indonesia.

Hal itu disampaikan Syofyan Safiudin, ketua Delegasi BKPM dalam pertemuan dengan para pejabat dan pakar investasi dari Kementerian Ekonomi Polandia.

Sekretaris I Ekonomi, M Timoer Poerwonggo, kepada koresponden Antara London, Selasa, mengatakan, Polandia dipilih menjadi referensi dalam pembentukan kebijakan investasi baru itu karena dinilai berhasil membangun infrastruktur KEK berbasis teknologi informasi.

Dikatakan, beberapa perusahaan besar seperti LG, Samsung, Panasonic, Motorola, VW, Fiat, telah membangun pabrik di Polandia untuk memenuhi pasar Eropa. Di Polandia terdapat 14 kawasan ekonomi khusus yang berbasis pada pemerintahan lokal sesuai asas otonomi.

Berkat kebijakan investasi ini, katanya, sektor tenaga kerja dan sektor riil di Polandia relatif tidak terpengaruh, menjadi satu- satunya negara Eropa dengan pertumbuhan ekonomi positif dan berhasil mengatasi dampak krisis ekonomi global, ujarnya.

Menurut M Timoer Poerwonggo, Polandia adalah negara keenam terbesar di Eropa, anggota Uni Eropa dan NATO menjadi mitra penting Indonesia di antara negara-negara Eropa.
Kedua negara mencatat angka perdagangan bilateral kedua terbesar di kawasan Eropa Tengah dengan nilai sekitar 600 juta dolar AS pada tahun 2008, ujarnya.

Beberapa investor besar Polandia saat ini tengah mengembangkan berbagai proyek investasi di Indonesia, khususnya di bidang energi dan pertambangan.

Polandia dalam pembangunan kebijakan investasi dengan mengacu pada kebijakan Uni Eropa yang secara bertahap memenuhi kriteria yang ditetapkan dengan basis pada penguasaan teknologi dan sumber daya manusia.

Dalam kurun waktu 10 tahun, pemerintah dan Parlemen Polandia (Sejm) membuat berbagai undang-undang yang menjadi dasar kebijakan bagi penciptaan iklim investasi yang sangat kompetitif.


Kawasan Ekonomi Khusus
Selama kunjungan enam hari di Polandia, Delegasi BKPM melakukan pertemuan dan kunjungan ke berbagai kawasan ekonomi khusus di Warsawa, Katowice dan Krakow.

Delegasi akan mempelajari berbagai aspek operasionalisasi kawasan khusus berbasis teknologi seperti di Katowice Special Economic Zone dan Krakow Technology Park dan di beberapa perusahaan berbasis investasi luar negeri.

Syofyan Safiudin menjelaskan, RUU tentang KEK saat ini tengah dibahas DPR dan akan memberikan banyak kemudahan bagi investor asing khususnya dari Polandia untuk menanamkan modalnya di Indonesia.

Beberapa insentif yang diberikan dalam KEK antara lain berupa pengurangan tarif pajak, tax exemption), maupun pengurangan pajak untuk jangka waktu tertentu.

Menurut Syofyan, beberapa daerah di Indonesia berpotensi untuk mengembangkan kawasan ekonomi khusus, antara lain, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Provinsi Sulawesi Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Papua, Bengkulu, Jakarta, Maluku, dan Provinsi Bangka Belitung.***3***
(U.ZG/


(T.H-ZG/B/M012/M012) 16-06-2009 19:32:03

Tidak ada komentar: