PENCEMARAN
DAGING KUDA RUSAK NAMA BAIK EROPA
Oleh
Zeynita Gibbons
London, 18/2 (Antara) - Pencemaran daging kuda pada produk olahan
daging sapi di Inggris telah mencemarkan nama baik negara-negara
Eropa yang dikenal tegas dalam menegakkan hukum dan serius melindungi
konsumen, kata seorang akademisi Indonesia.
Dosen Fakultas Peternakan Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Nanung
Danar Dono SPt MP, kepada ANTARA London, Minggu, menanggapi berita
yang mencuat di daratan Inggris Raya dan Irlandia mengenai produk
olahan daging sapi seperti beef lasagne positif ditemukan adanya DNA
kuda mempengaruhi nama baik negara-negara Eropa itu.
Berita yang menghebohkan itu mengakibatkan manager supermarket
besar, seperti Tesco, Aldi, Lidl menarik produk-produk tersebut dari
semua outletnya di seluruh UK dan Irlandia.
Menurut Nanung yang sedang menempuh studi lanjut S-3 di University of
Glasgow, Scotland, kasus ini tidak hanya terjadi di dua negara ini,
tetapi juga pada 16 negara di Eropa.
Terakhir, pemerintah Jerman juga menemukan adanya daging kuda yang
mencemari produk Lasagne beku.
Ayah dua anak hasil pernikahannya dengan Rita Apriyani SPt itu
mengatakan, seharusnya pemerintah negara-negara itu bertindak tegas,
karena skandal ini telah mencemarkan nama baik negara-negara Eropa
yang selama ini dikenal tegas dalam menegakkan hukum dan serius
melindungi kepentingan konsumen.
Menurut dia, kasus itu bukanlah kasus kecelakaan atau sesuatu yang
tidak disengaja, karena hasil pengusutan lebih lanjut menunjukkan
bahwa ternyata pencemaran daging kuda pada produk daging sapi ini
ditemukan hingga 60-100 persen.
Artinya, skandal ini memang konspirasi kejahatan yang disengaja, ujar
dia lagi.
Karena itu dia mengingatkan agar konsumen dapat bertindak cerdas dan
semestinya lebih berhati-hati.
Menurut Nanung, kasus ini mestinya menjadi starting-point untuk lebih
cermat memperhatikan kualitas produk yang dijual di pasaran, minimal
dengan mencermati komposisi bahan baku pada kemasannya.
Dia mengingatkan, konsumen muslim seharusnya lebih cermat melihat
keberadaan label halal secara resmi pada produk yang dibeli.
Ia
menduga perusahaan Comigel Prancis yang memproduksi bahan makanan
tersebut sengaja menghalalkan segala cara untuk memperoleh keuntungan
besar.
"Jika hal ini berlangsung lama, bisa saja mereka sengaja
menghalalkan cara yang lainnya, terbukti beberapa produk lain juga
ditemukan DNA babi pada produk yang diklaim daging `sapi," ujar
Nanung yang pernah menjabat Eksekutif and Auditor Halal LPPOM MUI
Provinsi DIY dari tahun 2001-2010.
Menurut pengasuh acara Spirit of Islam di Radio RRI Pro-2 Yogyakarta
itu, bagi mereka yang berprofesi sebagai pedagang makanan, kasus ini
harus menjadi pelajaran yang sangat berharga.
Kasus ini menunjukkan penipuan secara sengaja kepada konsumen akan
berdampak buruk citra dan nama baik perusahaan akan hancur lebur, dan
sangat sulit untuk bangkit lagi, demikian Nanung Danar Dono.***4***
Budisantoso
Budiman
(T.H-ZG)
(T.H-ZG/B/B.
Budiman/B. Budiman) 18-02-2013 01:16:16
Tidak ada komentar:
Posting Komentar