Minggu, 17 Februari 2013

KASUS DAGING KUDA

PENCEMARAN DAGING KUDA RUSAK NAMA BAIK EROPA

Oleh Zeynita Gibbons

London, 18/2 (Antara) - Pencemaran daging kuda pada produk olahan daging sapi di Inggris telah mencemarkan nama baik negara-negara Eropa yang dikenal tegas dalam menegakkan hukum dan serius melindungi konsumen, kata seorang akademisi Indonesia.

Dosen Fakultas Peternakan Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Nanung Danar Dono SPt MP, kepada ANTARA London, Minggu, menanggapi berita yang mencuat di daratan Inggris Raya dan Irlandia mengenai produk olahan daging sapi seperti beef lasagne positif ditemukan adanya DNA kuda mempengaruhi nama baik negara-negara Eropa itu.

Berita yang menghebohkan itu mengakibatkan manager supermarket besar, seperti Tesco, Aldi, Lidl menarik produk-produk tersebut dari semua outletnya di seluruh UK dan Irlandia.

Menurut Nanung yang sedang menempuh studi lanjut S-3 di University of Glasgow, Scotland, kasus ini tidak hanya terjadi di dua negara ini, tetapi juga pada 16 negara di Eropa.

Terakhir, pemerintah Jerman juga menemukan adanya daging kuda yang mencemari produk Lasagne beku.

Ayah dua anak hasil pernikahannya dengan Rita Apriyani SPt itu mengatakan, seharusnya pemerintah negara-negara itu bertindak tegas, karena skandal ini telah mencemarkan nama baik negara-negara Eropa yang selama ini dikenal tegas dalam menegakkan hukum dan serius melindungi kepentingan konsumen.

Menurut dia, kasus itu bukanlah kasus kecelakaan atau sesuatu yang tidak disengaja, karena hasil pengusutan lebih lanjut menunjukkan bahwa ternyata pencemaran daging kuda pada produk daging sapi ini ditemukan hingga 60-100 persen.

Artinya, skandal ini memang konspirasi kejahatan yang disengaja, ujar dia lagi.

Karena itu dia mengingatkan agar konsumen dapat bertindak cerdas dan semestinya lebih berhati-hati.

Menurut Nanung, kasus ini mestinya menjadi starting-point untuk lebih cermat memperhatikan kualitas produk yang dijual di pasaran, minimal dengan mencermati komposisi bahan baku pada kemasannya.

Dia mengingatkan, konsumen muslim seharusnya lebih cermat melihat keberadaan label halal secara resmi pada produk yang dibeli.
Ia menduga perusahaan Comigel Prancis yang memproduksi bahan makanan tersebut sengaja menghalalkan segala cara untuk memperoleh keuntungan besar.

"Jika hal ini berlangsung lama, bisa saja mereka sengaja menghalalkan cara yang lainnya, terbukti beberapa produk lain juga ditemukan DNA babi pada produk yang diklaim daging `sapi," ujar Nanung yang pernah menjabat Eksekutif and Auditor Halal LPPOM MUI Provinsi DIY dari tahun 2001-2010.

Menurut pengasuh acara Spirit of Islam di Radio RRI Pro-2 Yogyakarta itu, bagi mereka yang berprofesi sebagai pedagang makanan, kasus ini harus menjadi pelajaran yang sangat berharga.

Kasus ini menunjukkan penipuan secara sengaja kepada konsumen akan berdampak buruk citra dan nama baik perusahaan akan hancur lebur, dan sangat sulit untuk bangkit lagi, demikian Nanung Danar Dono.***4***

Budisantoso Budiman
(T.H-ZG)
(T.H-ZG/B/B. Budiman/B. Budiman) 18-02-2013 01:16:16

Tidak ada komentar: