KJRI
DUBAI PULANGKAN 25 TKW KE INDONESIA
Oleh
Zeynita Gibbons
London, 26/2 (Antara) - KJRI Dubai memfasilitasi penuh proses hukum
dan pemulangan 25 orang TKW ke Tanah Air bekerja sama dengan otoritas
terkait, seperti kantor imigrasi, kepolisian, pengadilan, agen
penyalur tenaga kerja lokal dan majikan serta rumah sakit.
"Para TKW yang dipulangkan kali ini berasal dari Jawa Barat,
Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
Sebelumnya mereka sempat bekerja di Dubai dan lima Emirat lainnya
yang merupakan wilayah kerja KJRI Dubai," kata Konsul Fungsi
Pensosbud KJRI Dubai Adiguna Wijaya kepada ANTARA London, Selasa.
Ia mengemukakan sejak Januari 2013 hingga periode pemulangan kali
ini, KJRI Dubai telah berhasil memulangkan 50 orang TKW ke Tanah Air.
Dia mengatakan hal yang menonjol dalam pemulangan TKW periode ini
adalah keberhasilan KJRI Dubai yang bekerja sama dengan berbagai
instansi terkait di Dubai serta pihak organisasi kemanusiaan
internasional dalam menyelamatkan seorang TKW. KJRI membantu proses
perawatan medis beberapa kali operasi serta pemulihan kondisi fisik
yang bersangkutan di rumah sakit di Dubai.
TKW ini sebelumnya mengalami kondisi yang mengenaskan karena siksaan
fisik yang dialaminya akibat menolak terjerumus ke dunia prostitusi.
Pada saat kepulangan ini kondisinya telah lebih pulih kembali.
Dalam sambutan saat melepas kepulangan, Acting Konsul Jenderal RI
Dubai Heru Sudradjat mengimbau agar mereka dapat menjadikan
pengalaman pahit bekerja di luar negeri sebagai pertimbangan berpikir
ulang jika ingin kembali bekerja ke luar negeri di masa datang.
Walaupun sebagian besar dari mereka sebelumnya pernah bekerja tanpa
masalah di negara lain, akan tetapi tidak ada jaminan selalu lancar
bekerja tanpa masalah di negara baru lainnya, katanya.
"Kiranya pengalaman pahit ini juga dapat disampaikan kepada para
saudara, kerabat atau teman di kampung halaman untuk menjadi
pelajaran," kata Heru Sudradjat.
Para TKW yang dipulangkan menyampaikan rasa terima kasihnya dengan
bantuan KJRI Dubai dan menyatakan rasa terima kasihnya karena selama
berada di penampungan diperlakukan dengan baik dan dipenuhi
kebutuhan.
Ke-25 TKW ini berada di penampungan sementara KJRI Dubai dengan kurun
waktu yang bervariasi antara dua minggu hingga empat bulan. Mereka
berada di penampungan setelah kabur dari majikan yang berasal dari
warga asli PEA, Palestina, Sudan, Jordania, Iran, Mesir dan India.
Umumnya mereka beralasan beban kerja terlalu berat, tidak digaji,
difitnah, diperlakukan semena-mena, majikan cerewet, mengalami
kekerasan, digoda majikan pria, maupun bermasalah dengan sesama
pekerja berbeda kebangsaan.
Sebagian besar TKW yang dipulangkan kali ini sebelumnya pernah
bekerja di Arab Saudi, Kuwait, Qatar, Bahrain, Yordania, Hong Kong
dan Malaysia, dengan kurun waktu antara 2 hingga 10 tahun.
Selain itu, beberapa diantaranya ada yang dipalsukan umurnya oleh
oknum agen tenaga kerja di Indonesia antara yang dicantumkan di
paspor dengan umur asli.
***4***
(T.H-ZG/B/M.M.
Astro/M.M. Astro) 26-02-2013 07:21:41
Tidak ada komentar:
Posting Komentar