INDONESIA; PENTING KERJA SAMA INTERNATIONAL CYBERSECURITY
London, 13/11 (ANTARA) - Menteri Komunikasi dan Informatika, Mohammad Nuh menyampaikan pidato pada Sesi Tingkat Tinggi Sidang Dewan Telekomunikasi Internasional di Jenewa, Rabu dengan menekankan arti pentingnya kerja sama cyber security .
Pertemuan yang berlangsung selama dua itu dihadiri dua kepala negara dan 26 menteri yang bertanggung jawab di bidang komunikasi dan teknologi informasi, serta wakil dari 76 negara anggota Dewan International Telecommunication Union/ITU.
Counsellor, PTRI Jenewa Dinar Sinurat kepada koresponden Antara London, mengatakan dalam pertemuan itu Menkominfo menyampaikan paparan mengenai Cybersecurity: Life-line of the Internet Infrastructure.
Menurut Menkominfo, seiring dengan perkembangan internet yang sangat pesat, ancaman yang ditimbulkan dari penyalahgunaan internet saat ini juga berkembang.
Untuk menghadapinya , maka Indonesia mengambil pendekatan komprehensif yang mengembangkan cybersecurity dari sisi regulasi, institusi, teknologi dan masyarakat, ujarnya.
Dalam kaitan ini, Pemerintah Indonesia, ujarnya telah menerapkan Undang-undang Transaksi Elektronik dan Informasi yang disahkan April lalu dan saat ini sedang menggodok beberapa peraturan pemerintah sebagai pelaksanaan UU tersebut.
Selain itu Pemerintah membentuk Indonesia Security Incident Readiness Team on Internet Infrastructure (ID-SIRTII) yang tidak hanya bertanggung jawab atas aspek teknologi, tapi juga non-teknologi dari cybersecurity.
Diantaranya membangun kesadaran publik mengenai internet security dan memonitor internet traffic.
Sebagai bagian dari "kampung dunia atau global villag"e di era cyberspace yang tidak mengenal batas negara, maka Indonesia tidak akan mampu mengembangkan keempat sisi pendekatan tersebut tanpa adanya kerja sama dengan negara lain, ujarnya.
Untuk itu , Indonesia menyerukan kerja sama internasional yang erat dalam mengembangkan cybersecurity dan peran ITU sangat penting dalam mendorong kerja sama tersebut yang diharapkan melibatkan seluruh pemangku kepentingan /stakeholders.
Menurut Menkominfo, internet security tidak dapat dipisahkan dari hubungan internasional . Namun demikian, disadari juga bahwa tiap negara pasti memiliki kepentingan dan prioritas sendiri dalam mengembangkan kebijakan cybersecurity.
Karena itu, dibutuhkan kerja sama yang didasarkan pada rasa saling percaya dan kesamaan .Selain itu harmonisasi hukum dan kebijakan, penyelarasan program kerja dan inisiatif dibutuhkan untuk memperluas pemahaman dan menggalang dukungan dalam mengembangkan dan mengkoordinasikan kebijakan cybersecurity.
Dalam wawancara dengan media masa , Menkominfo Mohammad Nuh mengatakan kerja sama yang dilakukan dalam tiga lapis yang pertama regulasi internasional dalam kerangka kerjasama ITU, kedua, sharing of best practice antarnegara, dan ketiga melalui pembangunan kapasitas.
Dalam kesempatan itu Menkominfo mengadakan pertemuan dengan Sekjen ITU, Dr Hamadoun Toure, untuk saling bertukar pikiran dan menjajaki peluang peningkatan kerja sama antara ITU dan Indonesia.***8***
ZG/C/A011)
(T.H-ZG/C/A011/A011) 13-11-2008 08:21:59
Tidak ada komentar:
Posting Komentar