Rabu, 12 November 2008

PENGAWASAN PARLEMEN

PENGAWASAN PARLEMEN HARUS SUBSTANSIAL

London, 13/11 (ANTARA) -Pengawasan yang dilakukan parlemen, baik anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) maupun Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) harus lebih diarahkan pada agenda-agenda yang lebih substantial.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPD Laode Ida , dalam presentasinya pada seminar internasional tentang akuntabilitas dan pengawasan legislatif (Legislative Accountanbility and Oversight) yang diadakan di Hesinki, Filandia, Selasa.

Laode Ida yang ditemui korespoden ANTARA London, disela sela kunjungannya ke Bursa Pariwisata WTM London, Rabu sore mengatakan bahwa seminar itu diselenggarakan atas kerja sama Parlemen Finlandia dengan World Bank Institute (WBI) di Helsinki, Finlandia.

Kemudian Laode Ida memberi contoh tentang alokasi anggaran untuk bidang pendidikan secara keseluruhan minimal 20 persen dari APBN maupun APBD.

Anggaran tersebut lebih ditujukan untuk membiayai program yang substantial sesuai dengan kebutuhan rakyat miskin sehingga bisa memperoleh pendidikan dengan kualitas yang kompetitif di tingkat nasional maupun internasional.

Hal inilah yang hendaknya menjadi bagian dari yang agenda pengawasan parlemen di masa-masa yang akan datang, yang sudah pasti memerlukan instrumen (tools) yang sesuai.

Dalam seminar yang diikuti oleh peserta dari 17 negara ini, Laode Ida mempresentasikan makalah dengan judul Legislative Oversight Mechanism and Tools (Indonesia Upper House/DPD RI Experinces).

Menurut Laode Ida, dalam rangka penegakan hukum dan kepentinmgan rakyat , maka pengawasan yang dilakukan oleh parlemen haruslah bersifat netral dan obyektif.

Sebab pengawasan politik yang masih dimotivasi oleh kepentingan politik hanya akan menjadikan pekerjaan pengawasan lebih sebagai panggung para aktor yang jauh dari segala harapan rakyat.

Selama ini DPD telah memposisikan diri sebagai lembaga yang netral, dan melakukan pengawasan dengan instrumen yang terukur.

Hasil pengawasannya dijadikan acuan untuk dikonsultasikan dengan para menteri atau pejabat yang terkait, termasuk di dalamnya di bawah dalam forum konsultasi dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono secara berkala .

Pihak penyelenggara seminar internasional sendiri mnganggap bahwa presentasi yang disampaikan oleh Laode Ida yang berangkat dari pengalaman DPD itu sangat menarik dan akan dijadikan acuan untuk disebarkan melalui jaringan anggota parlemen dunia. ***3***

ZG/C/A011)

(T.H-ZG/C/A011/A011) 13-11-2008 07:33:26


HARUS SUBSTANSIAL

London, 13/11 (ANTARA) -Pengawasan yang dilakukan parlemen, baik anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) maupun Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) harus lebih diarahkan pada agenda-agenda yang lebih substantial.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPD Laode Ida , dalam presentasinya pada seminar internasional tentang akuntabilitas dan pengawasan legislatif (Legislative Accountanbility and Oversight) yang diadakan di Hesinki, Filandia, Selasa.

Laode Ida yang ditemui korespoden ANTARA London, disela sela kunjungannya ke Bursa Pariwisata WTM London, Rabu sore mengatakan bahwa seminar itu diselenggarakan atas kerja sama Parlemen Finlandia dengan World Bank Institute (WBI) di Helsinki, Finlandia.

Kemudian Laode Ida memberi contoh tentang alokasi anggaran untuk bidang pendidikan secara keseluruhan minimal 20 persen dari APBN maupun APBD.

Anggaran tersebut lebih ditujukan untuk membiayai program yang substantial sesuai dengan kebutuhan rakyat miskin sehingga bisa memperoleh pendidikan dengan kualitas yang kompetitif di tingkat nasional maupun internasional.

Hal inilah yang hendaknya menjadi bagian dari yang agenda pengawasan parlemen di masa-masa yang akan datang, yang sudah pasti memerlukan instrumen (tools) yang sesuai.

Dalam seminar yang diikuti oleh peserta dari 17 negara ini, Laode Ida mempresentasikan makalah dengan judul Legislative Oversight Mechanism and Tools (Indonesia Upper House/DPD RI Experinces).

Menurut Laode Ida, dalam rangka penegakan hukum dan kepentinmgan rakyat , maka pengawasan yang dilakukan oleh parlemen haruslah bersifat netral dan obyektif.

Sebab pengawasan politik yang masih dimotivasi oleh kepentingan politik hanya akan menjadikan pekerjaan pengawasan lebih sebagai panggung para aktor yang jauh dari segala harapan rakyat.

Selama ini DPD telah memposisikan diri sebagai lembaga yang netral, dan melakukan pengawasan dengan instrumen yang terukur.

Hasil pengawasannya dijadikan acuan untuk dikonsultasikan dengan para menteri atau pejabat yang terkait, termasuk di dalamnya di bawah dalam forum konsultasi dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono secara berkala .

Pihak penyelenggara seminar internasional sendiri mnganggap bahwa presentasi yang disampaikan oleh Laode Ida yang berangkat dari pengalaman DPD itu sangat menarik dan akan dijadikan acuan untuk disebarkan melalui jaringan anggota parlemen dunia. ***3***

ZG/C/A011)

(T.H-ZG/C/A011/A011) 13-11-2008 07:33:26

Tidak ada komentar: