Senin, 16 November 2009

INDONESIA TEGASKAN KOMITMEN PERANGI LIMBAH BERBAHAYA

INDONESIA TEGASKAN KOMITMEN PERANGI LIMBAH BERBAHAYA

London, 16/11 (ANTARA) - Pada peringatan 20 Tahun Konvensi Basel, Indonesia menegaskan komitmennya terhadap perlindungan kesehatan manusia dan lingkungan hidup dari dampak merugikan limbah berbahaya.

Komitmen tersebut tercermin dari partisipasi aktif Indonesia dalam Basel Convention on the Control of Transboundary Movements of Hazardous Wastes and their Disposal, dimana Indonesia menjabat sebagai Presiden COP-9 Konvensi Basel (2008-2011).

Demikian keterangan yang disampaikan Sekretaris Pertama PTRI Jenewa, Muhsin Syihab, kepada koresponden Antara London, Senin.
Sebagai negara dengan garis pantai terpanjang kedua di dunia, Indonesia menempatkan pengelolaan dan penanganan pergerakan lintas batas ilegal limbah berbahaya sebagai salah satu prioritas dalam penanganan isu lingkungan.

Hal-hal tersebut ditegaskan Duta Besar/Wakil Tetap RI untuk PBB, Dian Triansyah Djani, pada konferensi pers di Kantor PBB di Jenewa yang diadakan dalam rangka persiapan Peringatan 20 tahun Konvensi Basel yang acara puncak peringatan diadakan di kota Basel 17 November.

Dalam acara peringatan tersebut akan diluncurkan Basel Waste Solutions Circle, di mana Indonesia, Swiss, Kenya, dan Kolombia akan menyampaikan program-program penanganan limbah berbahaya di masing-masing negara sebagai kontribusi terhadap Basel Waste Solutions Circle.

Indonesia akan menampilkan program khusus penanganan limbah yang disebut PROPER.

Program yang akan dipresentasikan langsung Menteri Negara Lingkungan Hidup tersebut merupakan Program Penilaian Peringkat Kinerja Penataan dalam Pengelolaan Lingkungan yang dikembangkan Kementerian Negara Lingkungan Hidup sejak 1995.

PROPER, dengan menggunakan metode pemberian kategori dengan warna hitam, merah, biru, hijau dan emas bagi perusahaan-perusahaan besar dalam negeri, merupakan perwujudan transparansi dan demokratisasi dalam pengelolaan lingkungan di Indonesia.

Pelaksanaan program ini dilakukan secara terintegrasi dengan melibatkan berbagai stakeholders, mulai dari tahapan penyusunan kriteria penilaian, pemilihan perusahaan, penentuan peringkat, sampai pada pengumuman peringkat kinerja kepada publik.

Dubes Swiss, Dante Martinelli, menyampaikan negaranya sebagai tuan rumah konferensi internasional yang mengesahkan Konvensi Basel dan sebagai tuan rumah Sekretariat Konvensi Basel, mempunyai perhatian khusus terhadap penanganan limbah berbahaya.

Swiss telah menjalin kerjasama dengan beberapa negara mengenai penanganan limbah telepon genggam dan peralatan komputer.

Sementara itu, Dubes Kolombia menyampaikan mengenai proyek
"Computer Programme for Educational Purposes" yang fokus utamanya pendidikan publik mengenai bahaya e-wastes dan mendorong tumbuhnya corporate social responsibility.

Sedangkan Dubes Kenya menyampaikan mengenai Nairobi River Basin Rehabilitation Program (NRBP) yaitu sebuah inisiatif multi-stakeholders yang bertujuan merehabilitasi dan mengelola Nairobi River Basin dengan sasaran meningkatkan kualitas penghidupan penduduk Nairobi dan meningkatkan kualitas lingkungan.

Konvensi Basel, yang disahkan di Basel di tahun 1989, merupakan kesepakatan lingkungan skala global yang paling komprehensif tentang limbah berbahaya dan limbah lain. Konvensi Basel beranggotakan 172 negara, dimana Indonesia menjadi negara anggota sejak tahun 1993. ***3***
(U-ZG)
(T.H-ZG/B/M012/C/M012) 16-11-2009 17:38:12

Tidak ada komentar: