Minggu, 08 November 2009

MASYARAKAT INDONESIA DI UK DESAK PRESIDEN BASMI MAFIA PERADILAN

MASYARAKAT INDONESIA DI UK DESAK PRESIDEN BASMI MAFIA PERADILAN

London, 9/11 (ANTARA) - Organisasi masyarakat Indonesia di London menyerukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, (SBY) untuk tidak membiarkan perseteruan Polri dengan KPK berlanjut tanpa penyelesaian yang jelas,
Untuk itu mereka mengharapkan Presiden SBY membasmi mafia peradilan. demikian keterangan yang disampaikan Sekretaris Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia, M/Phd Student University of Essex, Amika Wardana kepada korespodnen Antara London, Senin.

Amika Wardana mengatakan organisasi masyarakat tergabung dalam Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI UK), Pimpinan Cabang Istimewa Muhammadiyah (PCIM UK) dan Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI UK) menyampaikan pernyatan sikap terhadap situasi yang terjadi di tanah air akhir akhir lalu .

Pernyataan Sikap Bersama tersebut ditandatangani Ketua PPI UK Rahmat Anggara, Ketua ICMI S. Mahdiputra dan Ketua PCIM UK Sarjito itu menyebutkan perseteruan antara Polri dengan KPK menunjukkan permasalahan serius dalam penyelenggaraan sistem kenegaraan.

Disebutkan perhatian publik yang demikian antusias terhadap kasus ini menunjukkan adanya prinsip-prinsip keadilan yang tercederai.

Sementara itu, Dewan Perwakilan Rakyat, sebagai representasi rakyat, tidak menyuarakan aspirasi pemilihnya.

Berdasarkan kenyataan diatas, organisasi masyarakat di UK itu melihat adanya kemunduran dalam memberantas korupsi dan menciptakan pemerintahan yang bersih.

Untuk itu, mereka mendesak dilakukan reformasi hukum total sebagai agenda utama pemerintah. Menyerukan agar hukum positif ditegakkan selaras dengan rasa keadilan masyarakat.

Selain itu, mereka mendesak ditegakkannya prinsip-prinsip bernegara berjalan tanpa intervensi pihak-pihak tertentu demi kepentingan pribadi atau kelompok serta minta semua pihak untuk tidak melupakan kasus Bank Century.

Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari Selasa( 3/11) di Jakarta memperdengarkan rekaman yang merupakan hasil penyadapan KPK terhadap pembicraan antara Anggodo Widjojo dengan beberapa orang termasuk polisi dan jaksa .

Kemudian Presiden Yudhoyono membentuk sebuah tim yang terdiri atas tujuh orang dengan satu sekretaris untuk melakukan verifikasi fakta dan proses hukum atas kasus dua pimpinan nonaktif KPK Chandra Hamzah dan Bibit Samad Rianto.

Polri menuduh kedua orang ini telah menyalahgunakan wewenang mereka serta menerima suap ***1***

(U-ZG)/B/A011)
(T.H-ZG/B/A011/A011) 09-11-2009 09:39:58

Tidak ada komentar: