PELAJAR INDONESIA DI INGGRIS TUNTUT KEADILAN
London, 4/11 (ANTARA) - Perhimpunan Pelajar Indonesia dan Masyarakat Indonesia di Birmingham (PPI MIB), Inggris, menyampaikan pernyataan sikap menuntut keadilan atas kasus dua pimpinan non aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Riyanto dan Chandra Hamzah oleh Mabes Polri.
Ketua PPI MIB periode 2008-2009, Myrdal Rahman, kepada koresponden Antara London pada Rabu, mengatakan kontroversi yang ditimbulkan penahanan Bibit dan Chandra yang sudah dibebaskan bersyarat jelas mengoyak rasa keadilan.
Dikatakannya, dalam hal ini PPI MIB menegaskan sikap pelajar dan masyarakat Indonesia di Inggris merupakan bagian tak terpisahkan dari dinamika nasional di Tanah Air, dan selalu berkomitmen memberi kontribusi terbaik untuk bumi pertiwi tercinta.
"Pelajar dan warga Indonesia di Inggris adalah aset strategis bangsa Indonesia yang juga bertanggung jawab terhadap ikhtiar menjalankan reformasi untuk masa depan Indonesia yang kita impikan," katanya.
Ia menagatakan pelajar dan warga Indonesia di Inggris selalu mendukung dan berpartisipasi aktif dalam gerakan reformasi sistem hukum, penegakan keadilan dan pemberantasan korupsi sebagai bagian dari amanat reformasi dan mewujudkan kejayaan Indonesia.
Untuk itu perhimpunan tersebut menyerukan agar pemimpin bangsa bersatu dalam cita-cita bersama untuk konsisten menjalankan agenda reformasi, mewujudkan sistem hukum, penegakan keadilan dan pemberantasan korupsi dan penyalahgunaan wewenang di segala sektor kehidupan, mengedepankan kebersamaan, tidak terjebak dalam "conflict of interest" yang hanya akan menyurutkan langkah-langkah gerakan reformasi.
Segala langkah-langkah yang diambil harus selalu dalam rangka penegakan sistem hukum, politik dan pemerintahan yang sedang dalam jalur yang benar, bukan malah mendekonstruksinya dan menjadikan mundur.
Dalam pernyataan sikap perhimpunan itu, Ketua PPI MIB 2009/2010 Ilham Hadiana, juga meminta agar Presiden RI menjaga kredibilitas kerja Tim Penyelidik Independen dari "conflict of interest".
"Kebijakan ini jangan hanya menjadi kosmetik politik, Presiden harus serius menjadi panglima dari penegakan hukum dengan menonaktifkan pejabat-pejabat yang menjadi objek penyelidikan," katanya.
Selain itu juga Presiden diminta untuk membersihkan Kepolisian dan Kejaksaan Agung dari pejabat-pejabat korup, dengan memberhentikan mereka yang terbukti terlibat dalam konspirasi dan memprosesnya secara hukum dengan adil dan transparan.***1***
(U-ZG/B/M016)
(T.H-ZG/B/M016/M016) 04-11-2009 02:50:05
Tidak ada komentar:
Posting Komentar