RI DAN ITALIA BAHAS PERAN MAHKAMAH KONSTITUSI
London, 28/5 (ANTARA) - Pertemuan antara delegasi Mahkamah Konstitusi RI dan Italia antara lain membahas tentang peran Mahkamah Konstitusi untuk mengawal jalannya demokrasi dan prinsip supremasi hukum.
Anggota delegasi Mahkamah Konstitusi (MK) RI Hakim Harjono dalam keterangannya kepada koresponden ANTARA London, Jumat, mengatakan, sebagai suatu lembaga yang relatif baru, MK RI senantiasa berupaya untuk menjalin hubungan baik dan meningkatkan kerjasama dengan lembaga mahkamah konstitusi di negara-negara sahabat.
Pertemuan anggota MK RI Hakim Harjono dan Hakim Maria Farida Indrati dengan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Italia, Hakim Ugo De Siervo, berlangsung di Roma, Italia.
Lebih lanjut Hakim Harjono juga mengungkapkan kelahiran MK pada awalnya tidak lepas dari proses amandemen Undang-undang Dasar 1945, dan saat ini peran MK dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.
MK merupakan lembaga yang memiliki wewenang memberi penafsiran atau interpretasi dari Undang-undang Dasar, ujarnya.
Bagi MK RI, Italia memiliki arti khusus karena MK Italia merupakan salah satu institusi yang dijadikan model dalam proses pembentukan MK RI.
Dalam pertemuan itu disampaikan pada Juli mendatang, MK RI akan menjadi tuan rumah pertemuan ketujuh Mahkamah Konstitusi se-Asia.
Hakim Ugo De Siervo dalam pertemuan tersebut menyampaikan apresiasinya terhadap perkembangan demokrasi di Indonesia.
Dikatakannya, untuk mengawal jalannya demokrasi dan supremasi hukum perlu adanya lembaga Mahkamah Konstitusi yang kuat sebagai rujukan apabila terdapat sengketa mengenai sistem perundang-undangan.
Disampaikan pula bahwa MK Italia yang dibentuk pada tahun 1956 merupakan salah satu MK pertama di negara-negara Eropa, sehingga sering dijadikan rujukan dari lembaga serupa dari negara Eropa lainnya.
Lebih jauh Hakim Ugo De Siervo menyatakan bahwa pihaknya sangat terbuka untuk menerima inisiatif kerjasama antara kedua lembaga yang akan saling menguntungkan bagi kedua pihak.
Pertemuan dengan pihak MK Italia menghasilkan kesepakatan kedua belah pihak untuk senantiasa menjalin kontak melalui perantaraan perwakilan diplomatik masing-masing sehingga di masa depan tercipta kerja sama yang lebih erat dan saling menguntungkan.
Counsellor Pensosbud, KBRI Roma, Musurifun Lajawa dalam keterangannya kepada koresponden Antara London, mengatakan, kunjungan delegasi MK RI ke Italia itu merupakan rangkaian lawatan ke Eropa, selain Italia, rombongan telah mengunjungi MK Perancis dan MK Belanda.
Di setiap negara yang dikunjungi, delegasi MK RI juga berkesempatan memberikan ceramah mengenai peran MK dalam tatanan sistem hukum di Indonesia di hadapan staf KBRI dan masyarakat Indonesia.
(U.H-ZG)
(T.H-ZG/B/A041/A041) 28-05-2010 15:03:36
Tidak ada komentar:
Posting Komentar