ANCAMAN
NARKOBA MAMPU PERSATUKAN RUSIA DAN AMERIKA
Oleh
Zeynita Gibbons
London, 6/6 (Antara) - Ancaman narkoba mampu
mempersatukan Rusia dan AS, dua negara besar dunia yang selama ini
dipandang memiliki hubungan "panas-dingin" dan
berseberangan paham terkait beberapa masalah regional dan
internasional.
Kedua negara bekerja sama dan bersatu padu dalam upaya
menanggulangi ancaman narkoba yang telah meluas ke seluruh kawasan di
dunia, dan secara praktis terwujudkan dalam penyelenggaraan
International Drug Enforcement Conference ke-30 (IDEC XXX) bertema
"World Against Drugs!" yang berlangsung di Moskow tanggal
5-7 Juni.
Sekretaris Pertama KBRI Moskow, Lailal K. Yuniarti
kepada ANTARA London, Kamis mengatakan IDEC adalah suatu forum global
bagi para pejabat tinggi terkait penanganan masalah narkoba,
didirikan tahun 1983, dan saat ini lebih dari 100 negara ikut
berpartisipasi di dalamnya, termasuk Indonesia.
Forum ini bertujuan sebagai wahana saling bertukar
informasi mengenai isu narkoba dan guna membangun pendekatan
terkoordinir bagi upaya penerapan hukum untuk memberantas
penyelundupan narkoba internasional.
Dikatakannya pada kesempatan tersebut, Drug Enforcement
Administration (DEA) AS sebagai sponsor, bersinergi dengan Federal
Drug Control Service (FDCS) Rusia menjadi tuan rumah bersama atau
"co-host" IDEC XXX kali ini.
Dalam sesi pembukaan, Administrator DEA, M. Leonhart dan
mitranya, V. Ivanov, Direktur FDCS memiliki pandangan yang sama bahwa
narkoba telah menjadi ancaman global serta memerlukan upaya global
untuk mengatasinya, dan IDEC XXX adalah forum yang tepat untuk
membahas langkah-langkah konkret lanjutannya.
Menurut Lailal K. Yuniarti, komitmen tertinggi Rusia
untuk menyukseskan dan mendukung IDEC XXX ini tampak dari
dihadirkannya Presiden Vladimir Putin yang turut memberikan kata
sambutan.
Putin menegaskan bahwa Rusia siap untuk bahu-membahu
bersama negara-negara dari seluruh kawasan untuk memerangi bisnis
narkoba internasional.
Dinyatakannya bahwa bisnis narkoba telah menjadi masalah
global karena telah terkait pula dengan kejahatan-kejahatan
lintas-batas yang terorganisir, termasuk imigrasi ilegal dan
terorisme.
Tahun lalu, Indonesia telah sukses menjadi tuan rumah
IDEC XXIX yang diselenggarakan di Bali tanggal 12-14 Juni dengan tema
"Enhancing the Spirit of International Partnership to Achieve
the Greatest Success on Fighting Drug Crimes".
Keseriusan Indonesia dalam upaya memberantas perdagangan
narkoba, baik pada tingkat regional maupun internasional mendapat
penghargaan dari IDEC, ujarnya.
Capaian Indonesia melalui peran Badan Narkotika Nasional
(BNN), terutama dalam pelaksanaan program pemetaan serta kapasitasnya
dalam memperoleh informasi intelijen terkait peredaran narkoba di
titik-titik perbatasan memperoleh pengakuan internasional.
IDEC memiliki sumberdaya jejaring kerja agensi-agensi
terkait antar-anggotanya. Melalui pertukaran data dan informasi
intelijen dalam mekanisme IDEC, manfaat langsung yang didapat
Indonesia antara lain, adalah untuk mendukung operasi penangkapan
para pelaku kejahatan narkoba.
Pada IDEC XXX di Moskow kali ini, Delegasi RI terdiri
dari unsur BNN dan Kepolisian RI yang dipimpin Kepala BNN, Komjen
Pol. Anang Iskandar disertai Anggota Dewan Kehormatan BNN, Komjen
Pol. (P) Gories Mere. Dubes RI di Moskow, Djauhari Oratmangun turut
pula mendampingi Delegasi RI pada Pertemuan tersebut.(ZG)
(T.H-ZG/B/S.
Haryati/S. Haryati) 06-06-2013 22:07:26
Tidak ada komentar:
Posting Komentar