Jumat, 07 Juni 2013

RUSIA


ANCAMAN NARKOBA MAMPU PERSATUKAN RUSIA DAN AMERIKA

Oleh Zeynita Gibbons

London, 6/6 (Antara) - Ancaman narkoba mampu mempersatukan Rusia dan AS, dua negara besar dunia yang selama ini dipandang memiliki hubungan "panas-dingin" dan berseberangan paham terkait beberapa masalah regional dan internasional.

Kedua negara bekerja sama dan bersatu padu dalam upaya menanggulangi ancaman narkoba yang telah meluas ke seluruh kawasan di dunia, dan secara praktis terwujudkan dalam penyelenggaraan International Drug Enforcement Conference ke-30 (IDEC XXX) bertema "World Against Drugs!" yang berlangsung di Moskow tanggal 5-7 Juni.

Sekretaris Pertama KBRI Moskow, Lailal K. Yuniarti kepada ANTARA London, Kamis mengatakan IDEC adalah suatu forum global bagi para pejabat tinggi terkait penanganan masalah narkoba, didirikan tahun 1983, dan saat ini lebih dari 100 negara ikut berpartisipasi di dalamnya, termasuk Indonesia.

Forum ini bertujuan sebagai wahana saling bertukar informasi mengenai isu narkoba dan guna membangun pendekatan terkoordinir bagi upaya penerapan hukum untuk memberantas penyelundupan narkoba internasional.

Dikatakannya pada kesempatan tersebut, Drug Enforcement Administration (DEA) AS sebagai sponsor, bersinergi dengan Federal Drug Control Service (FDCS) Rusia menjadi tuan rumah bersama atau "co-host" IDEC XXX kali ini.

Dalam sesi pembukaan, Administrator DEA, M. Leonhart dan mitranya, V. Ivanov, Direktur FDCS memiliki pandangan yang sama bahwa narkoba telah menjadi ancaman global serta memerlukan upaya global untuk mengatasinya, dan IDEC XXX adalah forum yang tepat untuk membahas langkah-langkah konkret lanjutannya.

Menurut Lailal K. Yuniarti, komitmen tertinggi Rusia untuk menyukseskan dan mendukung IDEC XXX ini tampak dari dihadirkannya Presiden Vladimir Putin yang turut memberikan kata sambutan.

Putin menegaskan bahwa Rusia siap untuk bahu-membahu bersama negara-negara dari seluruh kawasan untuk memerangi bisnis narkoba internasional.

Dinyatakannya bahwa bisnis narkoba telah menjadi masalah global karena telah terkait pula dengan kejahatan-kejahatan lintas-batas yang terorganisir, termasuk imigrasi ilegal dan terorisme.

Tahun lalu, Indonesia telah sukses menjadi tuan rumah IDEC XXIX yang diselenggarakan di Bali tanggal 12-14 Juni dengan tema "Enhancing the Spirit of International Partnership to Achieve the Greatest Success on Fighting Drug Crimes".

Keseriusan Indonesia dalam upaya memberantas perdagangan narkoba, baik pada tingkat regional maupun internasional mendapat penghargaan dari IDEC, ujarnya.

Capaian Indonesia melalui peran Badan Narkotika Nasional (BNN), terutama dalam pelaksanaan program pemetaan serta kapasitasnya dalam memperoleh informasi intelijen terkait peredaran narkoba di titik-titik perbatasan memperoleh pengakuan internasional.

IDEC memiliki sumberdaya jejaring kerja agensi-agensi terkait antar-anggotanya. Melalui pertukaran data dan informasi intelijen dalam mekanisme IDEC, manfaat langsung yang didapat Indonesia antara lain, adalah untuk mendukung operasi penangkapan para pelaku kejahatan narkoba.

Pada IDEC XXX di Moskow kali ini, Delegasi RI terdiri dari unsur BNN dan Kepolisian RI yang dipimpin Kepala BNN, Komjen Pol. Anang Iskandar disertai Anggota Dewan Kehormatan BNN, Komjen Pol. (P) Gories Mere. Dubes RI di Moskow, Djauhari Oratmangun turut pula mendampingi Delegasi RI pada Pertemuan tersebut.(ZG)
(T.H-ZG/B/S. Haryati/S. Haryati) 06-06-2013 22:07:26

Tidak ada komentar: