Periode Indonesia sebagai vice chair,UNESCO berakhir
News ID: 325756
London (ANTARA) - Sidang World Heritage Commitee (WHC) Unesco ke 43, Baku, Azerbaïdjan yang berlangsung sejak 30 Juni ditutup secara resmi oleh chairman, Abulfaz Garayev, yang juga Menteri Kebudayaan Azerbaijan Rabu (10/7)
Penutupan ini juga menandai akhir periode Indonesia sebagai vice chair, sekaligus, anggota Komite paling bergengsi di UNESCO tersebut.
Wakil Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, Dubes Prof. Surya Rosa Putra kepada Antara London, Kamis menyebutkan WHC adalah Komite Pengarah Konvensi UNESCO tahun 1972 tentang Proteksi Warisan Budaya dan Alam Dunia. Anggotanya terdiri dari 21 negara yang dipilih mewakili wilayah - wilayah di Eropa, Asia - Pasifik, Arab, Afrika, dan Amerika Latin. Setiap anggota bertugas selama 4 tahun. Indonesia, bersama China dan Australia mewakili Asia - Pasifik sejak tahun 2015.
Komite bersidang setiap tahun dan dihadiri oleh jajaran pimpinan World Heritage Center, lembaga-lembaga konsultatif World Heritage (International Council of Monuments and Sites (ICOMOS), International Union for Conservation of Nature (IUCN) dan International Centre for Study of the Preservation and Restoration of Culture Property (ICCROM), seluruh perwakilan negara yang meratifikasi konvensi (193 negara), dan perwakilan lembaga non - pemerintah dari beberapa negara.
Sidang membahas tiga agenda utama yakni kondisi warisan-warisan dunia (state of conservation) yang ada dalam daftar properti terancam (in danger list) dan yang akan dimasukkan ke dalam in danger list nominasi warisan dunia baru, laporan pelaksanaan program kerja World Heritage Center dan beberapa grup kerja ad-hoc.
Sidang terakhir bagi Indonesia ini memiliki 17 item agenda. Item utama adalah item 7 dan 8, masing-masing menyangkut State of Conservation 25 warisan dunia in danger dan status nominasi 35 warisan dunia baru, termasuk Tambang Batubara Ombilin-Sawahlunto.
Pembahasan didasarkan pada rekomendasi dari lembaga konsultatif terkait. Keputusan Komite diambil dengan konsensus setelah debat dan lobi diantara anggota.Sebagai anggota Komite, Indonesia dituntut untuk berperan dalam setiap pengambilan keputusan. Untuk mendukung ini, delegasi Indonesia melibatkan tenaga-tenaga ahli saintifik dan politik luar negeri. Diantaranya adalah Ir Wahjudi Wardojo (ahli warisan alam) dan Dr Daud A. Tanudirjo (ahli warisan budaya).
Dalam sidang item 7 dan 8 ini, Indonesia mendukung amandemen rekomendasi lembaga konsultatif untuk 12 warisan dunia dari 12 negara dan mengajukan 2 amandemen rekomendasi untuk 2 warisan dunia, masing-masing untuk situs Vietnam dan situs Thailand. Dukungan diberikan atas permintaan pemerintah masing-masing negara melalui Dubes atau Menterinya, baik di UNESCO maupun selama sidang berlangsung. Semua amandemen yang didukung Indonesia disetujui setelah perdebatan di sidang.
Rekomendasi nominasi Tambang Batubara Ombilin-Sawahlunto tidak diperdebatkan karena tdk ada yang meminta amandemen. Demikian juga dengan rekomendasi tentang Tropical Rain forest Heritage of Sumatera (TRHS) dan Taman Nasional Lorentz.
Di luar item 7 dan 8, sidang membahas item-item report WH center, terutama yang berhubungan dengan dialog antara negara anggota dan lembaga konsultatif sebelum rekomendasi terhadap suatu properti warisan dunia dibuat, perbaikan prosedur dan petunjuk state of conservation dan nominasi, sinergi Konvensi 1972 dengan Konvensi Dunia lainnya (seperti sasaran-sasaran SDGs 2030), serta sinkronisasi dan keseimbangan tujuan Konvensi 1972 dengan kebutuhan pengembangan negara anggota.
Terkait Indonesia, sekretariat WH Center melaporkan kegiatan UNESCO dalam membantu mempersiapkan Jalur Rempah (Maritime Trade Corridor) sebagai warisan dunia dan melakukan analisis daftar Warisan Dunia Indonesia yang masih ada dalam Daftar
Sementara UNESCO. Selain itu, Sekretariat juga mencatat satu Pusat Kategori 2 (category 2 center) yang ada di Indonesia belum berjalan, sejak disetujui tahun 2017 yang lalu.
Prof. Surya Rosa Putra mengatakan catatan menarik dari sidang kali ini adalah pertarungan klasik antara kubu Konservatif Eropah+Australia dan kubu progresif ASPAC, Arab dan Amerika Latin (Kubu Afrika yang biasanya solid, terbelah). Kubu konservatif tetap melihat warisan dunia sebagai properti yang tidak boleh diganggugugat, kecuali untuk keperluan proteksi dan Konservasi. Pendapat ini, terutama diwakili oleh Norwegia, Hungaria dan Australia. Sebaliknya, kubu lain, melihat warisan dunia sbg aset utk pengembangan sosio-kultur-ekonomi.
Sidang diakhiri dengan pemilihan vice chair untuk sidang WHC Sesi ke-44 tahun 2020 di Fuzhou, China. Vice chair terpilih adalah Hungaria, Spanyol, Uganda dan Bahrain. Wakil untuk Amerika Latin belum diputuskan.
Saat di Fuzhou nanti, Indonesia kembali sebagai anggota biasa. Untuk bisa dipilih jadi anggota Komite lagi, Indonesia harus menunggu 6 tahun, demikian Prof. Surya Rosa Putra.(ZG)
Penutupan ini juga menandai akhir periode Indonesia sebagai vice chair, sekaligus, anggota Komite paling bergengsi di UNESCO tersebut.
Wakil Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, Dubes Prof. Surya Rosa Putra kepada Antara London, Kamis menyebutkan WHC adalah Komite Pengarah Konvensi UNESCO tahun 1972 tentang Proteksi Warisan Budaya dan Alam Dunia. Anggotanya terdiri dari 21 negara yang dipilih mewakili wilayah - wilayah di Eropa, Asia - Pasifik, Arab, Afrika, dan Amerika Latin. Setiap anggota bertugas selama 4 tahun. Indonesia, bersama China dan Australia mewakili Asia - Pasifik sejak tahun 2015.
Komite bersidang setiap tahun dan dihadiri oleh jajaran pimpinan World Heritage Center, lembaga-lembaga konsultatif World Heritage (International Council of Monuments and Sites (ICOMOS), International Union for Conservation of Nature (IUCN) dan International Centre for Study of the Preservation and Restoration of Culture Property (ICCROM), seluruh perwakilan negara yang meratifikasi konvensi (193 negara), dan perwakilan lembaga non - pemerintah dari beberapa negara.
Sidang membahas tiga agenda utama yakni kondisi warisan-warisan dunia (state of conservation) yang ada dalam daftar properti terancam (in danger list) dan yang akan dimasukkan ke dalam in danger list nominasi warisan dunia baru, laporan pelaksanaan program kerja World Heritage Center dan beberapa grup kerja ad-hoc.
Sidang terakhir bagi Indonesia ini memiliki 17 item agenda. Item utama adalah item 7 dan 8, masing-masing menyangkut State of Conservation 25 warisan dunia in danger dan status nominasi 35 warisan dunia baru, termasuk Tambang Batubara Ombilin-Sawahlunto.
Pembahasan didasarkan pada rekomendasi dari lembaga konsultatif terkait. Keputusan Komite diambil dengan konsensus setelah debat dan lobi diantara anggota.Sebagai anggota Komite, Indonesia dituntut untuk berperan dalam setiap pengambilan keputusan. Untuk mendukung ini, delegasi Indonesia melibatkan tenaga-tenaga ahli saintifik dan politik luar negeri. Diantaranya adalah Ir Wahjudi Wardojo (ahli warisan alam) dan Dr Daud A. Tanudirjo (ahli warisan budaya).
Dalam sidang item 7 dan 8 ini, Indonesia mendukung amandemen rekomendasi lembaga konsultatif untuk 12 warisan dunia dari 12 negara dan mengajukan 2 amandemen rekomendasi untuk 2 warisan dunia, masing-masing untuk situs Vietnam dan situs Thailand. Dukungan diberikan atas permintaan pemerintah masing-masing negara melalui Dubes atau Menterinya, baik di UNESCO maupun selama sidang berlangsung. Semua amandemen yang didukung Indonesia disetujui setelah perdebatan di sidang.
Rekomendasi nominasi Tambang Batubara Ombilin-Sawahlunto tidak diperdebatkan karena tdk ada yang meminta amandemen. Demikian juga dengan rekomendasi tentang Tropical Rain forest Heritage of Sumatera (TRHS) dan Taman Nasional Lorentz.
Di luar item 7 dan 8, sidang membahas item-item report WH center, terutama yang berhubungan dengan dialog antara negara anggota dan lembaga konsultatif sebelum rekomendasi terhadap suatu properti warisan dunia dibuat, perbaikan prosedur dan petunjuk state of conservation dan nominasi, sinergi Konvensi 1972 dengan Konvensi Dunia lainnya (seperti sasaran-sasaran SDGs 2030), serta sinkronisasi dan keseimbangan tujuan Konvensi 1972 dengan kebutuhan pengembangan negara anggota.
Terkait Indonesia, sekretariat WH Center melaporkan kegiatan UNESCO dalam membantu mempersiapkan Jalur Rempah (Maritime Trade Corridor) sebagai warisan dunia dan melakukan analisis daftar Warisan Dunia Indonesia yang masih ada dalam Daftar
Sementara UNESCO. Selain itu, Sekretariat juga mencatat satu Pusat Kategori 2 (category 2 center) yang ada di Indonesia belum berjalan, sejak disetujui tahun 2017 yang lalu.
Prof. Surya Rosa Putra mengatakan catatan menarik dari sidang kali ini adalah pertarungan klasik antara kubu Konservatif Eropah+Australia dan kubu progresif ASPAC, Arab dan Amerika Latin (Kubu Afrika yang biasanya solid, terbelah). Kubu konservatif tetap melihat warisan dunia sebagai properti yang tidak boleh diganggugugat, kecuali untuk keperluan proteksi dan Konservasi. Pendapat ini, terutama diwakili oleh Norwegia, Hungaria dan Australia. Sebaliknya, kubu lain, melihat warisan dunia sbg aset utk pengembangan sosio-kultur-ekonomi.
Sidang diakhiri dengan pemilihan vice chair untuk sidang WHC Sesi ke-44 tahun 2020 di Fuzhou, China. Vice chair terpilih adalah Hungaria, Spanyol, Uganda dan Bahrain. Wakil untuk Amerika Latin belum diputuskan.
Saat di Fuzhou nanti, Indonesia kembali sebagai anggota biasa. Untuk bisa dipilih jadi anggota Komite lagi, Indonesia harus menunggu 6 tahun, demikian Prof. Surya Rosa Putra.(ZG)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar