INDONESIA PERJUANGKAN
PERLINDUNGAN BURUH MIGRAN PADA ARF
Oleh Zeynita Gibbons
London, 21/4 (Antara) - Indonesia
menghimbau negara-negara khususnya negara destinasi buruh migran untuk
meratifikasi "Convention on the Protection of the Right of all Migrant
Workers and Member of their Families (CMW) atau Konvensi tentang Perlindungan
Hak semua Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya.
Delegasi Indonesia yang dipimpin
Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Industri pada Kementerian
Perindustrian, Haris Munandar Noorhasan terus memperjuagkan bagi buruh migran
pada Asia Regional Forum (ARF) 2016 on Business and Human Rights ke-1 yang
diadakan di Doha, Qatar.
Pelaksana Fungsi Politik KBRI
Qatar, B. Dharmawan kepada Antara London, Kamis menyebutkan delegasi Indonesia
pada ARF selain dari Kementerian Perindustrian juga ada Dubes RI Doha M. Basri
Sidehabi, Asdep KKSOI Kedeputian II , Kemal Haripurwanto, dan Kol. Untung
Muljono dari Kemenkopolhukham.
Ketua Delri menyampaikan komitmen
Indonesia untuk melindungi dan mempromosikan hak-hak buruh migran sesuai dengan
sembilan komitmen Presiden Jokowi pada Nawacita. bagi Indonesia promosi hak
buruh migran adalah prioritas utama karena diperkirakan 4,6 juta warga negara
Indonesia bekerja sebagai buruh migran di luar negeri, ujar Haris Munandar.
Indonesia menghimbau seluruh
negara khususnya negara destinasi untuk meratifikasi konvesi agar memperkuat
komitmen dan kewajiban seluruh negara untuk melindungi pekerja migran, meski
konvesi telah diadopsi pada 2012 namun sampai 30 Maret 2016, hanya 48 negara
yang telah meratifikasi, umumnya adalah negara pengirim buruh migran.
Ratifikasi bagi proteksi buruh
migran perlu diupayakan khususnya di Negara-negara di kawasan Timur Tengah.
Menurut Dubes Sidehabi, dalam
rangka perlindungan, KBRI Doha tengah mengantisipasi dampak kebijakan
pemerintah terhadap penghentian dan pelarangan penempatan TKI pada pengguna
perseorangan di kawasan Timur Tengah. Sekiranya konvesi tersebut diratifikasi
akan memudahkan dalam melakukan perlindungan terhadap buruh migran di luar
negeri, ujarnya.
Mantan Irjen TNI tersebut
mengharapkan Kemennaker agar lebih pro aktif mendukung upaya ratifikasi
Convention on the Protection of the Right of all Migrant Workers and Member of
their Families (CMW).
Diharapankan Indonesia dan Qatar
dapat memiliki MoU terkait perlindungan buruh migran karena jumlah WNI di Qatar
diperkirakan mencapai 40 ribu yang mana 30 ribu merupakan tenaga domestik.
Pembahasan pada diskusi paneli
tentang "Sub-regional trends and challenges" untuk kawasan Asia
Tenggara, Kemal Haripurwanto mengatakan peran aktif Indonesia juga berperan
aktif menciptakan aturan hukum regional guna melindungi buruh migran melalui
adopsi aturan hukum pada ASEAN.
Disampaikan tantangan yang
dihadapi yaitu tidak adanya kebebasan berserikat bagi serikat buruh,
meningkatnya kelompok pekerja "berstandar" dan "tidak berstandar",
dan masalah upah.
Sementara itu Asisten Deputi
KKSOI Kedeputian II mengemukakan masalah kepercayaan masih menjadi isu utama.
Oleh karena itu perlu koordinasi antar masyakat madani, pelaku usaha dan
pemerintah mengingat ASEAN memiliki sistem pemerintahan yang beragam, dari yang
demokratis hingga kurang demokratis.
"ASEAN Commission on Human
Rights dapat dijadikan instrumen untuk mendorong trust building. Masuknya
agenda HAM dalam pertemuan ASEAN dianggap penting untuk memudahkan masyarakat
Madani melakukan pendekatan kepada pemerintah negara-negara ASEAN",
demikian diplomat karir tersebut.
Dikatakan perlunya isu HAM jadi
agenda masing-masing pilar ASEAN dan komitmen untuk mewujudkan aturan yang
mengikat.
Panelis dari Indonesia yang
mewakili kalangan bisnis adalah President Global Compact Network Indonesia
(IGCN), Yaya W. Junardy memaparkan bagaimana pelaku usaha dapat bersinergi
dengan masyarakat madani untuk mewujudkan ekonomi global yang berkelanjutan dan
inklusif yang berdasarkan hak-hak manusia, buruh, berwawasan lingkungan dan
anti korupsi.
Disampaikan adanya perkembangan
yang membaik pada negara-negara ASEAN. "Perlu peningkatan capacity
building dan pendidikan serta upaya agar pelaku usaha bersinergi dengan
masyarakat madani dan pemerintah. Prioritas yang mengemuka adalah prosperity,
people, planet, partnership, dan peace", katanya.***2*** (T.H-ZG/B/M.
Yusuf/M. Yusuf) 21-04-2016 05:00:06
Tidak ada komentar:
Posting Komentar