KBRI Athena gelar ceramah kekonsuleran
News ID: 581600
London (ANTARA) - Kedutaan Indonesia di Athena mengundang masyarakat Indonesia yang berada di Yunani untuk menerima ceramah terkait-hal-hal terkait kekonsuleran, melihat pentingnya pemahaman masyarakat atas peraturan-peraturan terkait keberadaannya yang diadakan di KBRI Athena pada akhir pekan (3/10)
Pelaksana Fungsi Pensosbud KBRI Athena , Kristina Natalia kepada Antara London, Selasa mengatakan kegiatan diseminasi yang dihadiri oleh sekitar 200 WNI tersebut dipaparkan juga mengenai peraturan baru kekonsuleran Indonesia, seperti penerapan Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM) dalam hal Penggantian dan Perpanjangan Paspor, yang telah telah diterapkan di KBRI Athena sejak awal 2019.
KBRI Athena mengandeng lawyer khusus untuk menangani kasus kekonsuleran di Yunani pada kegiatan diseminasi mengambil tempat di Aula KBRI Athena. Melalui kontrak kerja sama selama setahun dan akan diperpanjang kembali pada tahun-tahun berikutnya, masyarakat Indonesia diberikan kesempatan untuk memanfaatkan jasa konsultasi seluas-luasnya. Dengan adanya lawyer, masyarakat tidak perlu khawatir apabila mengalami kendala terkait keberadaanya selama tinggal di negeri para dewa tersebut.
lawyer on retainer KBRI Athena,Marina Evgenia Koroli, pada kesempatan diseminasi di depan masyarakat Indonesia tersebut menyarankan agar masyarakat yang datang ke Yunani terlebih dahulu memastikan mengenai pekerjaan dan kontrak kerja nya sebelum tiba di Yunani. Disampaikan pula bahwa pada dasarnya prosedur izin tinggal di Yunani tidaklah sesulit yang dibayangkan, terutama adanya hal yang sama dialami pula oleh sekitar 5% diaspora Yunani yang tinggal di luar negeri.
Untuk memberikan kesempatan konsultasi yang lebih dalam, bersama fungsi Konsuler KBRI Athena, Marina rutin memberikan konsultasi terkait kekonsuleran sekali sebulan kepada masyarakat Indonesia yang memiliki permasalahan terkait kekonsuleran secara one on one meeting
Petra Marmara, masyarakat Indonesia yang hadir mengatakan kegiatan diseminasi terkait kekonsuleran memberikan kepercayaan diri masyarakat Indonesia di Yunani untuk mencari kehidupan di negara orang sesuai prosedur yang benar, tanpa ada rasa kuatir karena memiliki kepastian akan tempat mengadu apabila ada masalah kekonsuleran.“Kami tidak ditinggal sendiri di sini, dan kami tahu kemana kami harus mengadu”, ujar Marmara.
Sementara itu Duta Besar RI untuk Yunani, Ferry Adamhar mengatakan globalisasi secara tidak langsung mendorong adanya pergerakan perpindahan dari satu masyarakat suatu negara ke negara lain. Untuk itu perlu negara hadir dalam melindungi warga negara yang berada di luar negeri. Menyediakan pengacara kepada masyarakat Indonesia di sini adalah satu bentuk negara melindungi warganya di luar negeri”, demikian Dubes Adamhar.
Bekerja dan memiliki kehidupan bersama keluarga di negara sendiri impian hampir semua orang, namun tidak semua orang diberikan anugerah untuk menikmati hal tersebut. Sering ditemui seorang ibu atau ayah yang harus meninggalkan keluarganya di Indonesia demi mencari nafkah di negeri orang, seperti di Yunani yang ditinggalisekitar 1200 WNI perantau, tersebar di berbagai wilayah di negara mediteranian ini.
Ada kisah sedih maupun kisah sukses mewarnai kehidupan pekerja migran di Yunani, dari bekerja dari pagi hingga malam yang hanya mendapat libur di hari minggu, namun banyak juga kisah sukses berhasil mengantarkan anak-anaknya di jenjang pendidikan tinggi, seperti Stanley Oroh yang telah meninggalkan anak-anaknya sejak masih balita. Sebagai warga negara asing di Yunani, ada kalanya masyarakat Indonesia terbentur pada peraturan yang ketat dari pemerintah setempat, khususnya hal-hal terkait ijin tinggal.(ZG)
Pelaksana Fungsi Pensosbud KBRI Athena , Kristina Natalia kepada Antara London, Selasa mengatakan kegiatan diseminasi yang dihadiri oleh sekitar 200 WNI tersebut dipaparkan juga mengenai peraturan baru kekonsuleran Indonesia, seperti penerapan Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM) dalam hal Penggantian dan Perpanjangan Paspor, yang telah telah diterapkan di KBRI Athena sejak awal 2019.
KBRI Athena mengandeng lawyer khusus untuk menangani kasus kekonsuleran di Yunani pada kegiatan diseminasi mengambil tempat di Aula KBRI Athena. Melalui kontrak kerja sama selama setahun dan akan diperpanjang kembali pada tahun-tahun berikutnya, masyarakat Indonesia diberikan kesempatan untuk memanfaatkan jasa konsultasi seluas-luasnya. Dengan adanya lawyer, masyarakat tidak perlu khawatir apabila mengalami kendala terkait keberadaanya selama tinggal di negeri para dewa tersebut.
lawyer on retainer KBRI Athena,Marina Evgenia Koroli, pada kesempatan diseminasi di depan masyarakat Indonesia tersebut menyarankan agar masyarakat yang datang ke Yunani terlebih dahulu memastikan mengenai pekerjaan dan kontrak kerja nya sebelum tiba di Yunani. Disampaikan pula bahwa pada dasarnya prosedur izin tinggal di Yunani tidaklah sesulit yang dibayangkan, terutama adanya hal yang sama dialami pula oleh sekitar 5% diaspora Yunani yang tinggal di luar negeri.
Untuk memberikan kesempatan konsultasi yang lebih dalam, bersama fungsi Konsuler KBRI Athena, Marina rutin memberikan konsultasi terkait kekonsuleran sekali sebulan kepada masyarakat Indonesia yang memiliki permasalahan terkait kekonsuleran secara one on one meeting
Petra Marmara, masyarakat Indonesia yang hadir mengatakan kegiatan diseminasi terkait kekonsuleran memberikan kepercayaan diri masyarakat Indonesia di Yunani untuk mencari kehidupan di negara orang sesuai prosedur yang benar, tanpa ada rasa kuatir karena memiliki kepastian akan tempat mengadu apabila ada masalah kekonsuleran.“Kami tidak ditinggal sendiri di sini, dan kami tahu kemana kami harus mengadu”, ujar Marmara.
Sementara itu Duta Besar RI untuk Yunani, Ferry Adamhar mengatakan globalisasi secara tidak langsung mendorong adanya pergerakan perpindahan dari satu masyarakat suatu negara ke negara lain. Untuk itu perlu negara hadir dalam melindungi warga negara yang berada di luar negeri. Menyediakan pengacara kepada masyarakat Indonesia di sini adalah satu bentuk negara melindungi warganya di luar negeri”, demikian Dubes Adamhar.
Bekerja dan memiliki kehidupan bersama keluarga di negara sendiri impian hampir semua orang, namun tidak semua orang diberikan anugerah untuk menikmati hal tersebut. Sering ditemui seorang ibu atau ayah yang harus meninggalkan keluarganya di Indonesia demi mencari nafkah di negeri orang, seperti di Yunani yang ditinggalisekitar 1200 WNI perantau, tersebar di berbagai wilayah di negara mediteranian ini.
Ada kisah sedih maupun kisah sukses mewarnai kehidupan pekerja migran di Yunani, dari bekerja dari pagi hingga malam yang hanya mendapat libur di hari minggu, namun banyak juga kisah sukses berhasil mengantarkan anak-anaknya di jenjang pendidikan tinggi, seperti Stanley Oroh yang telah meninggalkan anak-anaknya sejak masih balita. Sebagai warga negara asing di Yunani, ada kalanya masyarakat Indonesia terbentur pada peraturan yang ketat dari pemerintah setempat, khususnya hal-hal terkait ijin tinggal.(ZG)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar