KJRI DUBAI PULANGKAN 14 TKW BERMASALAH
London, 16/4
(ANTARA) - KJRI Dubai kembali memulangkan 14 orang Tenaga Kerja Wanita
Indonesia yang bermasalah yang berasal dari Jawa Barat, Jawa Tengah, Bali dan
NTB dari Dubai.
Ke-14 TKW
bermasalah tersebut juga dua tenaga
kerja formal yang bekerja selama tiga minggu sebagai tenaga terapis di sebuah
spa di Dubai berasal dari Bali, ujar Sekretaris Pertama/ Konsul Fungsi
Pensosbud KJRI Dubai, Adiguna Wijaya kepada ANTARA London, Senin.
Sebelumnya,
mereka mendatangi dan meminta bantuan KJRI Dubai sehubungan dengan kondisi
pekerjaan mereka yang tidak sesuai dengan kontrak kerja yang ditandatangani
sebelumnya.
Sejak bulan
Januari 2012 hingga saat pemulangan yang terakhir ini, KJRI Dubai membantu dan
memulangkan 77 TKW bermasalah dari Dubai
dan lima emirat yang menjadi wilayah kerja KJRI Dubai.
Proses hukum dan
penyelesaian kasus serta administrasi permasalahan para TKW itu difasilitasi
KJRI Dubai dengan otoritas terkait setempat, yaitu kantor imigrasi, kepolisian,
pengadilan, agen penyalur tenaga kerja lokal dan majikan.
Ke-14 TKW
tersebut sebelumnya berada di penampungan sementara KJRI Dubai dalam kurun
waktu bervariasi antara seminggu hingga
enam bulan karena sebelumnya datang
meminta bantuan ke KJRI Dubai setelah kabur dari majikan.
Aasan mereka
kabur umumnya karena beban kerja terlalu berat, majikan ringan tangan dan
diperlakukan semena-mena maupun bermasalah dengan sesama tenaga kerja, dan
pekerjaan yang tidak sesuai dengan kontrak kerja. Majikan mereka sangat beragam
suku bangsanya, yaitu warga asli UAE, Iran, Kuwait, dan Palestina.
Hampir semua
TKW yang dipulangkan kali ini sebelumnya pernah bekerja di luar negeri seperti
di Qatar, Kuwait, Yordania, dan Arab Saudi dengan kurun waktu antara dua hingga tujuh tahun.
Umur dipalsukan
Selain itu, hal yang
menonjol dalam pemulangan kali ini adalah masih adanya beberapa TKW yang
dipalsukan umurnya oleh agen tenaga kerja di Indonesia sehingga
mengakibatkan perbedaan umur lebih muda
maupun lebih tua antara yang dicantumkan di paspor dengan umur asli mereka.
Selama berada
di penampungan sementara KJRI Dubai, TKW mengikuti berbagai kelas Sekolah TKW
yang diadakan atas kerja sama KJRI Dubai dengan Dharma Wanita Persatuan (DWP)
KJRI Dubai, yang terdiri atas kelas bahasa Inggris, komputer, menjahit dan
keterampilan, serta menata meja dan
merangkai bunga.
Tujuan utama
KJRI Dubai mengadakan sekolah ini adalah untuk pembinaan dan pemberdayaan para
TKW di penampungan sementara KJRI Dubai dimaksudkan sebagai sarana pembelajaran
bagi TKW untuk menambah bekal kemampuan dan keterampilan.
KJRI Dubai
berharap sekembalinya ke tanah air tidak lagi mencari pekerjaan ke luar negeri
menjadi TKW, tetapi mencari penghidupan yang lebih baik, berdasarkan pengetahuan
dan ketrampilan yang diperoleh dari mengikuti Sekolah TKW ini.
KJRI Dubai
berupaya melaksanakan Sistem Pelayanan Warga berpedoman kepada pelayanan dan
perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Badan Hukum Indonesia (BHI). Hal
ini termasuk juga pelayanan dan bantuan kepada para TKW bermasalah.
Ke-14 TKW tersebut adalah Enok Umyati binti Marja
Sarim dan Eti binti Sapta Kardia dari Sumedang, Jawa Barat. Imas Eli Yulipah binti Apud dari Bandung,
Siti Juariah binti Dede Baedin dari Sukabumi, Darti binti Rasti Nurja dari
Karawang, Jawa Barat.
Selain itu,
Kunaah binti Casilah Dasar, Sumarni binti Kartawi Asta, Kasminah binti Taskim
Kasan dari Indramayu, Kulsum binti
Wastari Kasnad dari Subang, dan Muntamaroh binti Bardun Dulah dari Cilacap,
Jawa Tengah.
Sementara TKW
lainnya berasal dari Indrawati binti Syamsudin Masrang dan Fitria binti Hasan
Jamaludin dari Sumbawa, NTB serta Ni
Ketut Yeliani dan Mitha Safira Regina
Putri dari Denpasar, Bali.
***1***
(ZG/c/a011))
(T.H-ZG/C/A011/A011) 16-04-2012 08:00:09
Tidak ada komentar:
Posting Komentar