Selasa, 23 September 2014

IMO

DUBES RI Serahkan 2 Piagam Aksesi ke IMO

Editor
Kapal Princess Cruises/Bisnis.com
Bisnis.com, LONDON - Dubes RI untuk Kerajaan Inggris dan Republik Irlandia serta Wakil Tetap RI untuk International Maritime Organization (IMO) T.M. Hamzah Thayeb menyerahkan dua Piagam Aksesi Pemerintah Indonesia kepada Sekretaris Jenderal IMO, Mr. Koji Sekimizu.
Kedua piagam itu adalah Konvensi Internasional mengenai Tanggung Jawab Sipil terhadap Kerusakan akibat Pencemaran Minyak Bahan Bakar, 2001 dan Konvensi Internasional mengenai Pengendalian Sistem-sistem Anti-Teritip Berbahaya pada Kapal-kapal, 2001.
Demikian Sekretaris Dua KBRI London Veronika Vonny kepada Antara London, Sabtu (13/9/2014).
Penyerahlan Piagam Aksesi berlangsung di Kantor Pusat IMO, London dihadiri oleh Frederick Kenny, Director for Legal Affairs and External Division, IMO; Minister Counsellor Politik; serta Atase Perhubungan, KBRI London.
Dubes menyampaikan penyerahan kedua piagam tersebut merupakan bentuk komitmen Indonesia terhadap isu keselamatan, keamanan dan perlindungan lingkungan laut.
Ditambahkan pula bahwa dengan terpilihnya presiden dan pemerintahan baru Indonesia yang akan secara aktif melaksanakan mandatnya pada Oktober 2014, diharapkan Indonesia dapat meningkatkan komitmen tersebut.
Sekjen IMO menyambut baik komitmen yang ditunjukkan Indonesia terhadap berbagai isu maritim dan menegaskan aksesi Pemri terhadap AFS Convention akan memberikan kontribusi bagi perlindungan lingkungan laut melalui kewajiban negara pihak untuk membatasi maupun melarang penggunaan sistem anti-fouling/lapisan cat berbahaya pada dasar kapal yang dapat merusak ekosistem dan organisme laut.
Aksesi terhadap Bunker Convention akan memberikan kontribusi bagi kompensasi yang cepat, memadai dan efektif bagi korban yang mengalami kerugian akibat tumpahan minyak dari bahan bakar kapal.
Sumber : Antara
Editor : Fatkhul Maskur


Ikuti berita Bisnis.com melalui smartphone Android dengan aplikasi Android Apps Bisnis.com. Download di Google Play!

Tidak ada komentar: