Minggu, 21 Oktober 2012

KJRI DAN TKW



KJRI DUBAI PULANGKAN 15 TKW

          London, 16/10 (ANTARA) - KJRI Dubai kembali memulangkan 15 orang Tenaga Kerja Wanita (TKW) dan seorang balita ke Tanah Air dalam bulan Oktober, karena mereka kabur dari majikan dan meminta bantuan KJRI.

         "Selama ini, KJRI Dubai berhasil membantu proses penyelesaian kasus TKW yang bekerja di Dubai dan lima Emirat lainnya di wilayah kerja KJRI Dubai," kata Sekretaris Pertama/Konsul Fungsi Pensosbud KJRI Dubai Adiguna Wijaya kepada ANTARA London, Selasa.

         Sebelumnya, ke-15 TKW itu telah berada di penampungan sementara KJRI Dubai dengan kurun waktu yang bervariasi antara dua minggu hingga 11 bulan.

         "Mereka berada di penampungan KJRI Dubai karena sebelumnya datang meminta bantuan ke KJRI Dubai setelah kabur dari majikan," katanya.

         Saat melepas kepulangan para TKW itu, Acting Konsul Jenderal RI di Dubai, Heru Sudradjat, mengimbau para TKW yang kembali ke Tanah Air dapat menjadikan pengalaman pahit yang dialami untuk berpikir ulang jika mereka ingin kembali bekerja ke luar negeri lagi.

         Walaupun sebagian besar dari mereka sebelumnya pernah bekerja tanpa masalah sebagai PLRT di negara lainnya, tetapi tidak ada jaminan mereka akan selalu lancar bekerja tanpa masalah di negara baru lainnya.

         "Perlu pula dipertimbangkan bahwa adanya kesamaan agama dengan calon majikan di tempat bekerja di negara lain tidak menjadi jaminan akan mendapatkan perlakuan yang baik," ujarnya.

         Acting Konjen Heru menyarankan sekembalinya ke Tanah Air, para TKW hendaknya jangan mau dibujuk rayu lagi oleh para oknum untuk diberangkatkan kembali ke luar negeri untuk bekerja sebagai PLRT.

         "Sampaikan juga pengalaman pahit itu kepada para saudara, kerabat atau teman di kampung halaman, agar menjadi menjadi pelajaran juga bagi mereka," katanya.

         Bahkan, apabila memungkinkan untuk mencoba mencari penghidupan di Tanah Air saja dengan memanfaatkan peluang kerja di Indonesia yang menawarkan gaji yang sama atau bahkan lebih tinggi dengan kondisi kerja yang lebih baik.

         Ia berjanji, KJRI Dubai akan selalu berupaya untuk membantu dan memfasilitasi keseluruhan proses hukum dan penyelesaian kasus serta administrasi permasalahan para TKW dengan otoritas terkait setempat di enam Emirat dalam wilayah kerja KJRI Dubai.

         "KJRI Dubai senantiasa berupaya untuk melaksanakan Sistem Pelayanan Warga (Citizen Service) yang berpedoman kepada pelayanan dan perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Badan Hukum Indonesia (BHI) yang bersifat cepat, tepat, murah, ramah, memuaskan, terbuka dan bertanggung jawab, termasuk juga pelayanan dan bantuan kepada para TKW," katanya.

         Beberapa TKW yang dipulangkan kali ini pernah bekerja di Arab Saudi, Kuwait, dan Oman dengan kurun waktu antara dua hingga 16 tahun.

    TKW dan balita itu berasal dari Jawa Barat dan Banten.

         Beberapa dari mereka juga masih ada yang dipalsukan umurnya oleh oknum agen tenaga kerja di Indonesia. Mereka memiliki perbedaan umur yang lebih muda maupun lebih tua antara yang dicantumkan di paspor dengan umur asli mereka.

         Dalam pelepasan itu, para TKW yang dipulangkan kali ini menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas segala bantuan dan perhatian yang telah diberikan oleh KJRI Dubai.

         "Selama berada di penampungan sementara KJRI Dubai, kami telah diperlakukan dengan sangat baik dan berbagai kebutuhan pribadi keseharian juga dipenuhi hingga permasalahan kami terselesaikan dan kami bisa pulang ke Indonesia," kata seorang TKW.

         Data lengkap ke-15 TKW adalah:.

    1) Asnawiyah binti Nito Salim.

    2) Yanti binti Aep Udan.

    3) Ita Rosita binti Adon Marnap (Sukabumi, Jawa Barat).

    4) Muhibah binti Kholid Bawon dan Baeni binti Kasan Tamjin (Cirebon, Jawa Barat).

    5) Nani Suryani binti Memeng Asmara.

    6) Antasih binti Cariman Dulnimah.

    7) Amanah binti Uta Usba.

    8) Aisah binti Kamil Dahim (Majalengka).

    9) Mulyani binti Supyan Mulyana.

    10) Aih Solihat binti Deden Salim.

    11) Lilis binti Sahna Durahman.

    12) Masitoh binti Padi Junaedi (Cianjur).

    13) Turnima binti Soja Dasiwan (Indramayu).

    14) Runtiah binti Usman Sadeli (Serang, Banten).

    15) Diki Saputra Adon (Balita laki-laki berusia 11 bulan, Sukabumi).

         Sejak Januari 2012 hingga saat pemulangan 15 TKW itu, KJRI Dubai tercatat membantu dan memulangkan 163 orang WNI dari Dubai dan lima  WNI dari Emirat lainnya yang menjadi wilayah kerja KJRI Dubai, yang sebagian besar adalah para TKW Indonesia. ***3*** (ZG)
(T.H-ZG/B/E011/E011) 16-10-2012 16:19:10

             

Tidak ada komentar: