KJRI DUBAI PULANGKAN 15 TKW
London, 16/10 (ANTARA) - KJRI Dubai
kembali memulangkan 15 orang Tenaga Kerja Wanita (TKW) dan seorang balita ke
Tanah Air dalam bulan Oktober, karena mereka kabur dari majikan dan meminta
bantuan KJRI.
"Selama ini, KJRI Dubai berhasil
membantu proses penyelesaian kasus TKW yang bekerja di Dubai dan lima Emirat
lainnya di wilayah kerja KJRI Dubai," kata Sekretaris Pertama/Konsul
Fungsi Pensosbud KJRI Dubai Adiguna Wijaya kepada ANTARA London, Selasa.
Sebelumnya, ke-15 TKW itu telah berada
di penampungan sementara KJRI Dubai dengan kurun waktu yang bervariasi antara
dua minggu hingga 11 bulan.
"Mereka berada di penampungan
KJRI Dubai karena sebelumnya datang meminta bantuan ke KJRI Dubai setelah kabur
dari majikan," katanya.
Saat melepas kepulangan para TKW itu,
Acting Konsul Jenderal RI di Dubai, Heru Sudradjat, mengimbau para TKW yang
kembali ke Tanah Air dapat menjadikan pengalaman pahit yang dialami untuk
berpikir ulang jika mereka ingin kembali bekerja ke luar negeri lagi.
Walaupun sebagian besar dari mereka
sebelumnya pernah bekerja tanpa masalah sebagai PLRT di negara lainnya, tetapi
tidak ada jaminan mereka akan selalu lancar bekerja tanpa masalah di negara
baru lainnya.
"Perlu pula dipertimbangkan bahwa
adanya kesamaan agama dengan calon majikan di tempat bekerja di negara lain
tidak menjadi jaminan akan mendapatkan perlakuan yang baik," ujarnya.
Acting Konjen Heru menyarankan
sekembalinya ke Tanah Air, para TKW hendaknya jangan mau dibujuk rayu lagi oleh
para oknum untuk diberangkatkan kembali ke luar negeri untuk bekerja sebagai
PLRT.
"Sampaikan juga pengalaman pahit
itu kepada para saudara, kerabat atau teman di kampung halaman, agar menjadi
menjadi pelajaran juga bagi mereka," katanya.
Bahkan, apabila memungkinkan untuk
mencoba mencari penghidupan di Tanah Air saja dengan memanfaatkan peluang kerja
di Indonesia yang menawarkan gaji yang sama atau bahkan lebih tinggi dengan
kondisi kerja yang lebih baik.
Ia berjanji, KJRI Dubai akan selalu
berupaya untuk membantu dan memfasilitasi keseluruhan proses hukum dan
penyelesaian kasus serta administrasi permasalahan para TKW dengan otoritas
terkait setempat di enam Emirat dalam wilayah kerja KJRI Dubai.
"KJRI Dubai senantiasa berupaya
untuk melaksanakan Sistem Pelayanan Warga (Citizen Service) yang berpedoman
kepada pelayanan dan perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Badan Hukum
Indonesia (BHI) yang bersifat cepat, tepat, murah, ramah, memuaskan, terbuka
dan bertanggung jawab, termasuk juga pelayanan dan bantuan kepada para
TKW," katanya.
Beberapa TKW yang dipulangkan kali ini
pernah bekerja di Arab Saudi, Kuwait, dan Oman dengan kurun waktu antara dua
hingga 16 tahun.
TKW dan balita itu berasal dari Jawa Barat
dan Banten.
Beberapa dari mereka juga masih ada
yang dipalsukan umurnya oleh oknum agen tenaga kerja di Indonesia. Mereka
memiliki perbedaan umur yang lebih muda maupun lebih tua antara yang
dicantumkan di paspor dengan umur asli mereka.
Dalam pelepasan itu, para TKW yang
dipulangkan kali ini menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas segala
bantuan dan perhatian yang telah diberikan oleh KJRI Dubai.
"Selama berada di penampungan
sementara KJRI Dubai, kami telah diperlakukan dengan sangat baik dan berbagai
kebutuhan pribadi keseharian juga dipenuhi hingga permasalahan kami
terselesaikan dan kami bisa pulang ke Indonesia," kata seorang TKW.
Data lengkap ke-15 TKW adalah:.
1) Asnawiyah binti Nito Salim.
2) Yanti binti Aep Udan.
3) Ita Rosita binti Adon Marnap (Sukabumi,
Jawa Barat).
4) Muhibah binti Kholid Bawon dan Baeni
binti Kasan Tamjin (Cirebon, Jawa Barat).
5) Nani Suryani binti Memeng Asmara.
6) Antasih binti Cariman Dulnimah.
7) Amanah binti Uta Usba.
8) Aisah binti Kamil Dahim (Majalengka).
9) Mulyani binti Supyan Mulyana.
10) Aih Solihat binti Deden Salim.
11) Lilis binti Sahna Durahman.
12) Masitoh binti Padi Junaedi (Cianjur).
13) Turnima binti Soja Dasiwan (Indramayu).
14) Runtiah binti Usman Sadeli (Serang,
Banten).
15) Diki Saputra Adon (Balita laki-laki
berusia 11 bulan, Sukabumi).
Sejak Januari 2012 hingga saat
pemulangan 15 TKW itu, KJRI Dubai tercatat membantu dan memulangkan 163 orang
WNI dari Dubai dan lima WNI dari Emirat
lainnya yang menjadi wilayah kerja KJRI Dubai, yang sebagian besar adalah para
TKW Indonesia. ***3*** (ZG)
(T.H-ZG/B/E011/E011) 16-10-2012
16:19:10
Tidak ada komentar:
Posting Komentar