Minggu, 21 Oktober 2012

PRESIDEN UNTAC

               
DUBES RI TERPILIH PRESIDEN KONFERENSI NEGARA UNTOC

          London, 16/10 (ANTARA) -  Duta Besar RI Rachmat Budiman secara aklamasi terpilih sebagai Presiden pada Konferensi Negara Pihak Konvensi PBB Menentang Kejahatan Lintas Negara Terorganisir atau "Conference of the Parties to the United Nations Convention against Transnational Organized Crime (COP-UNTOC)".

         Dubes RI terpilih pada hari pertama penyelenggaraan Konferensi Negara UNTOC di Wina, Austria, Senin.

         Konferensi yang diselenggarakan setiap dua tahun sekali ini berlangsung sampai tanggal 19 Oktober  dihadiri oleh 172 negara pihak dan peninjau mewakili organisasi internasional dan organisasi non-pemerintah, kata Counsellor Pensosbud PTRI Wina, Djati Ismojo kepada ANTARA London, Selasa.

         Dalam sambutannya setelah terpilih sebagai Presiden, Dubes Rachmat Budiman mengharapkan Konferensi dapat menghasilkan keputusan yang sifatnya konkrit terkait dengan upaya global menanggulangi kejahatan lintas negara terorganisir, termasuk keputusan tentang mekanisme review implementasi Konvensi dan protokolnya oleh negara-negara pihak.

         Dubes  menekankan pentingnya kerja sama internasional dalam menanggulangi kejahatan lintas negara karena besar dampak yang ditimbulkan kejahatan tersebut, tidak hanya terhadap keamanan tetapi juga kedaulatan negara.

         Dua isu utama yang menjadi pokok bahasan Konferensi adalah mekanisme review implementasi dan partisipasi organisasi non-pemerintah atau NGO dalam mekanisme yang dibentuk dalam kerangka COP-UNTOC.

         Konferensi juga membahas implementasi UNTOC dan tiga protokolnya oleh negara-negara pihak, bentuk dan dimensi baru kejahatan lintas negara, kerja sama internasional, bantuan teknis, serta aspek finansial dan pendanaan kegiatan. Secara khusus negara-negara pihak akan membahas mekanisme review implementasi konvensi dan tiga protokolnya.

         Setelah sepuluh tahun berlaku, UNTOC masih belum memiliki mekanisme review untuk menilai implementasi yang dilakukan negara-negara pihak. Terdapat harapan dari berbagai negara, termasuk Indonesia, bahwa konferensi kali ini dapat menetapkan mekanisme review implementasi dimaksud.

         Dalam sesi konferensi pers yang digelar pada akhir sesi pembukaan Konferensi, menanggapi pertanyaan mengenai perbedaan pandangan di antara negara-negara pihak terkait dengan partisipasi NGO, Dubes Rachmat Budiman menegaskan bahwa civil society termasuk NGO memiliki peran penting dalam upaya bersama menanggulangi kejahatan lintas negara terorganisir.

         Perbedaan pendapat yang muncul merupakan hal yang wajar dan diharapkan negara-negara pihak dapat mencapai kompromi untuk menjembatani perbedaan tersebut pada Konferensi ini.

         Secara khusus Dubes Rachmat Budiman menegaskan sikapnya untuk tidak memihak pada salah satu pendapat namun dalam kapasitas sebagai Presiden akan berusaha secara optimal untuk membantu negara-negara pihak mencapai kesepakatan yang menjembatani perbedaan tersebut.

         Konferensi pers juga dihadiri oleh Direktur Eksekutif United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) Yury Fedotov dan Menteri Dalam Negeri Meksiko Alejandro Toire.

         Indonesia juga akan menyelenggarakan sebuah side event pada hari ketiga Konferensi tanggal 17 Oktober dengan tema `Multi-stakeholder response to trafficking in persons: prevention, prosecution and protection. Tema ini sejalan dengan perhatian dan kepentingan Indonesia pada isu perdagangan orang dalam konteks pekerja migran.

         Pekerja migran merupakan kelompok yang rentan terhadap praktek pelanggaran HAM dan eksploitasi, sejak proses keberangkatan, saat bekerja dan proses kepulangan. Side event ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan perhatian masyarakat internasional dan merumuskan mekanisme kerja sama internasional yang dapat dilakukan untuk menanggulangi persoalan ini.

         Delegasi Indonesia pada COP UNTOC ini terdiri dari pejabat Kementerian Koordinator Bidang Polhukam, Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Luar Negeri, Kepolisian RI, dan Kejaksaan Agung.

         Selain berpartisipasi dalam konferensi, Delegasi Indonesia juga menghadiri pertemuan kelompok kerja yang diselenggarakan bersamaan dengan konferensi yaitu Working Group on International Cooperation dan Working Group on Technical Assistance.

    ***3***(ZG)


(T.H-ZG/B/M019/M019) 16-10-2012 05:28:52

               

Tidak ada komentar: