PERWAKILAN RI GARDA TERDEPAN PERLINDUNGAN WNI
London, 11/9
(ANTARA) - Duta Besar RI untuk Kerajaan Belanda, Retno L.P. Marsudi mengatakan
Perwakilan RI merupakan garda terdepan perlindungan WNI di luar negeri.
Hal tersebut
disampaikan Dubes Retno Marsudi pada
Lokakarya "Optimalisasi Upaya Perlindungan Pekerja Migran Asal Indonesia
di Luar Negeri: Tanggapan Terhadap Kebutuhan Masyarakat Indonesia di Luar
Negeri" diikuti 50 orang perwakilan kelompok profesi/Tenaga Kerja
Indonesia di Belanda di Aula KBRI Den Haag, demikian keterangan pers KBRI
Denhaag yang diterima ANTARA London, Selasa.
Lebih lanjut
Dubes menyampaikan sebagai wujud nyata upaya memberikan pelayanan dan
perlindungan yang optimal kepada WNI di Belanda, dilakukan beberapa kebijakan,
antara lain pelayanan kekonsuleran yang ramah, cepat, dan akuntabel.
Selain itu
adanya sistem pelayanan "jemput bola" atau pelayanan keliling ke
berbagai wilayah konsentrasi masyarakat Indonesia dan pelayanan yang bersifat
hotline serta perluasan dan penguatan jejaring komunikasi dan kerja sama
berbagai komunitas masyarakat Indonesia di Belanda.
Ia menegaskan
bahwa KBRI akan melakukan yang terbaik untuk melayani warga sesuai ketentuan
yang berlaku.
Pembicara pada
lokakarya Direktorat PWNI dan BHI Kemlu
Dino Nurwahyuddin, memaparkan topik mengenai "Dinamika Perlindungan
Warga Negara Indonesia di Luar Negeri".
Sementara itu
Direktur Dokumen Perjalanan, Visa dan Fasilitas Keimigrasian, Kemkumham Budi
Satria, menyampaikan topik "Peran Dokumen Perjalanan sebagai Bukti
Identitas WNI di Luar Negeri" dan Staf Khusus Menteri Tenaga Kerja dan
Transmigrasi Jazilul Fawaid membawakan
materi "Kebijakan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia"
.
Hasil Lokakarya
tersebut antara lain pemerintah berkewajiban mengayoman, perlindungan dan
bantuan hukum WNI dan BHI atau badan hukum Indonesia di luar negeri sesuai dengan peraturan undangan
nasional, peraturan di negara tempat WNI dan BHI berdomisili, dan hukum serta
kebiasaan internasional.
Kesadaran
melakukan lapor diri kepada Perwakilan RI di luar negeri dan kelengkapan
dokumen perjalanan sebagai bukti identitas diri WNI di luar negeri sangat
penting.
Terkait
penempatan dan perlindungan TKI ke luar negeri, diakui masih terdapat kekurangan baik terkait
kualitas SDM TKI maupun perangkat hukum penempatan TKI. Namun pemerintah terus
melakukan perbaikan dan penyempurnaan aspek-aspek yang masih kurang tersebut.
***1***
(ZG/c/a011)
(T.H-ZG/C/A011/A011) 11-09-2012 06:59:12
Tidak ada komentar:
Posting Komentar