Minggu, 04 November 2012

EKONOMI KREATIF



RI-UK TANDATANGANI NOTA KESEPAHAMAN KERJA SAMA EKONOMI

          London, 1/11 (ANTARA) - Di sela-sela kunjungan kenegaraan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Inggris, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif melakukan pertemuan bilateral dengan Ed Vaizey, Minister for Culture, Communications and Creative Industries, Department of Culture, Media and Sports.

         Tujuan utama dari pertemuan bilateral untuk membahas perkembangan industri kreatif di masing-masing negara serta tindak lanjut kerja sama di bidang industri kreatif antara ke dua negara, menurut Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, I Gusti Ngurah Putra dalam keterangan persnya yang diterima di London, Kamis.

         Sebagai salah satu hasil dari pertemuan bilateral antara Presiden Indonesia dengan PM Inggris, pada 1 November ini ditandatangani antara Pemerintah Indonesia dengan UK, Nota Kesepahaman mengenai kerja sama ekonomi kreatif.

         Penandatanganan dilakukan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Mari Pangestu dengan Menteri Kebudayaan, Komunikasi dan Industri Kreatif, UK Ed Vaizey yang akan disaksikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Perdana Menteri Inggris, David Cameron.

         Mari Pangestu menyatakan penandatanganan Nota Kesepahaman ini sangat penting mengingat bahwa salah satu rujukan pengembangan industri kreatif di Indonesia berpijak pada apa yang dilakukan di Inggris.

         Ia mencontohkan, di Inggris mereka juga melakukan pendekatan berbasis pada berbagai sektor dan ada 13 industri kreatif yang menjadi fokus perhatian mereka. Di Indonesia pada awalnya kita fokus pada 14 industri kreatif yang kurang lebih sama dengan UK dan kita telah menambah yang ke-15 yakni kuliner.

         Inggris dan Indonesia juga mempunyai kesaman lain yakni tingkat komitmen politis terhadap pengembangan industri kreatif karena Inggris dan Indonesia merupakan dua negara di dunia yang mengelola industri kreatif di tingkat Kementerian.

         Kerja sama antara ke dua negara diharapkan dapat menyumbang dan memajukan perkembangan ekonomi kreatif di Indonesia. Indonesia memiliki ragam budaya dan kearifan lokal yang menjadi modal penting dalam pengembangan ekonomi kreatif.

         "Melalui nota kesepahaman ini, kita berharap akan ada pertukaran pengetahuan dan pengalaman yang lebih mendalam, kerjasama yang lebih intensif dengan Pemerintah UK, untuk bersama-sama memajukan ekonomi kreatif," kata Mari Pangestu.

         Dalam nota kesepahaman disebutkan kerja sama akan difokuskan pada pelaku kreatif antar kedua negara dan pengembangan sumber daya manusia melalui pertukaran informasi dan pengetahuan, peningkatan kapasitas (capacity building), pelatihan dan juga penelitian.

         Adapun subsektor yang akan dikembangkan sementara ini meliputi musik, film, fesyen, arsitektur, kriya, desain, animasi, permainan interaktif, digital, dan kuliner.

         Kerja sama ditujukan bukan saja antara pemerintah melainkan juga antara pemerintah dengan swasta/pelaku dan komunitas kreatif serta memfasilitasi kerja sama antarswasta/pelaku dan komunitas kreatif  ke dua negara.

         Disepakati pula bahwa implementasi nota kesepahaman ini akan dijalankan oleh Kemenparekraf dan The British Council.

    Ke dua belah pihak nantinya akan membentuk Kelompok Kerja (Pokja) yang akan menyusun program aksi yang meliputi program, kegiatan, dan aktivitas yang terkait dengan pembelajaran di bidang kebijakan, kerjasama konkret, dan fasilitasi antarpelaku.

         Beberapa sektor yang dibahas secara khusus oleh kedua Menteri saat pertemuan bilateral adalah kerja sama bidang film, musik, digital content dan fesyen (mode), dan akan dijajaki perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang tersebut.

         Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif akan segera menindaklanjuti dengan mengunjungi beberapa perusahaan dan juga berbagai council atau dewan di bidang film, musik, fesyen (mode), dan desain.

         Menteri Vaisey juga sepakat akan mengirim delegasi dari beberapa perusahaan yang bergerak di bidang industri kreatif yang ternama ke Indonesia.

        Dari segi perkembangan industri kreatif di Indonesia, Kemenparekraf menyusun Rencana Strategis Kementerian dan juga rencana aksi serta program yang terkoordinasi dengan berbagai Kementerian sebagai tindak lanjut dari Inpres No.6 Tahun 2009 mengenai pengembangan ekonomi kreatif sampai dengan 2015 untuk fase pertama dan sampai dengan 2025 untuk fase ke dua.

        Saat ini, 15 subsektor ekonomi kreatif terdiri atas musik; seni dan pertunjukan; film, video, dan fotografi; TV dan Radio; periklanan; penerbitan dan percetakan; arsitektur; desain; fesyen; pasar barang seni; kuliner; kerajinan; teknologi informasi; permainan interaktif; penelitian dan pengembangan.

        Data industri kreatif 2010 menyebutkan kontribusi sektor ini ke PDB tahun 2010 adalah 7,29 persen  dengan pertumbuhan 6,03 persen atau sedikit dibawah pertumbuhan ekonomi nasional 6,09 persen .

        Empat subsektor yang menjadi kontributor terbesar adalah fesyen (40,8 persen ), kerajinan (27,6 persen), periklanan (6,5 persen ), dan desain (5,9 persen).

        Untuk tenaga kerja, industri kreatif menyerap 8,5 juta orang atau 7 persen  dari tenaga kerja Indonesia, dan merupakan sektor kelima terbesar setelah pertanian, kehutanan, perikanan dan peternakan; perdagangan, hotel, dan restoran; jasa kemasyarakatan; dan industri pengolahan. Pada 2010, sumbangan terhadap ekspor barang dan jasa sebesar 13 miliar dollar dolar.

        Sumbangan terbesar dari kriya/kerajinan dan fesyen. Pada 2009,sumbangan industri kreatif Inggris terhadap perekonomian nasional sebesar 2.9 persen terhadap Gross Value Added (GVA) atau produksi barang dan jasa.

        Sektor penerbitan memberi kontribusi yang paling besar sebesar 10,6 persen terhadap total ekspor Inggris. Sektor yang paling besar menyumbang terhadap ekspor adalah penerbitan dan penyiaran yakni 3,1 persen dan 2,6 persen dan menyumbang 1,44 juta tenaga kerja atau 4,99 persen dari total tenaga kerja Inggris.

    ***2***
(ZG)
(T.H-ZG/C/S004/S004) 01-11-2012 13:59:52

Tidak ada komentar: