RI-UK TANDATANGANI NOTA
KESEPAHAMAN KERJA SAMA EKONOMI
London, 1/11 (ANTARA) - Di sela-sela
kunjungan kenegaraan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Inggris, Menteri
Pariwisata dan Ekonomi Kreatif melakukan pertemuan bilateral dengan Ed Vaizey,
Minister for Culture, Communications and Creative Industries, Department of
Culture, Media and Sports.
Tujuan utama dari pertemuan bilateral
untuk membahas perkembangan industri kreatif di masing-masing negara serta
tindak lanjut kerja sama di bidang industri kreatif antara ke dua negara,
menurut Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Pariwisata dan Ekonomi
Kreatif, I Gusti Ngurah Putra dalam keterangan persnya yang diterima di London,
Kamis.
Sebagai salah satu hasil dari
pertemuan bilateral antara Presiden Indonesia dengan PM Inggris, pada 1
November ini ditandatangani antara Pemerintah Indonesia dengan UK, Nota
Kesepahaman mengenai kerja sama ekonomi kreatif.
Penandatanganan dilakukan Menteri
Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Mari Pangestu dengan Menteri Kebudayaan,
Komunikasi dan Industri Kreatif, UK Ed Vaizey yang akan disaksikan Presiden
Susilo Bambang Yudhoyono dan Perdana Menteri Inggris, David Cameron.
Mari Pangestu menyatakan
penandatanganan Nota Kesepahaman ini sangat penting mengingat bahwa salah satu
rujukan pengembangan industri kreatif di Indonesia berpijak pada apa yang
dilakukan di Inggris.
Ia mencontohkan, di Inggris mereka
juga melakukan pendekatan berbasis pada berbagai sektor dan ada 13 industri
kreatif yang menjadi fokus perhatian mereka. Di Indonesia pada awalnya kita
fokus pada 14 industri kreatif yang kurang lebih sama dengan UK dan kita telah
menambah yang ke-15 yakni kuliner.
Inggris dan Indonesia juga mempunyai
kesaman lain yakni tingkat komitmen politis terhadap pengembangan industri
kreatif karena Inggris dan Indonesia merupakan dua negara di dunia yang
mengelola industri kreatif di tingkat Kementerian.
Kerja sama antara ke dua negara
diharapkan dapat menyumbang dan memajukan perkembangan ekonomi kreatif di
Indonesia. Indonesia memiliki ragam budaya dan kearifan lokal yang menjadi
modal penting dalam pengembangan ekonomi kreatif.
"Melalui nota kesepahaman ini,
kita berharap akan ada pertukaran pengetahuan dan pengalaman yang lebih
mendalam, kerjasama yang lebih intensif dengan Pemerintah UK, untuk
bersama-sama memajukan ekonomi kreatif," kata Mari Pangestu.
Dalam nota kesepahaman disebutkan
kerja sama akan difokuskan pada pelaku kreatif antar kedua negara dan
pengembangan sumber daya manusia melalui pertukaran informasi dan pengetahuan,
peningkatan kapasitas (capacity building), pelatihan dan juga penelitian.
Adapun subsektor yang akan
dikembangkan sementara ini meliputi musik, film, fesyen, arsitektur, kriya,
desain, animasi, permainan interaktif, digital, dan kuliner.
Kerja sama ditujukan bukan saja antara
pemerintah melainkan juga antara pemerintah dengan swasta/pelaku dan komunitas
kreatif serta memfasilitasi kerja sama antarswasta/pelaku dan komunitas kreatif ke dua negara.
Disepakati pula bahwa implementasi
nota kesepahaman ini akan dijalankan oleh Kemenparekraf dan The British
Council.
Ke dua belah pihak nantinya akan membentuk
Kelompok Kerja (Pokja) yang akan menyusun program aksi yang meliputi program,
kegiatan, dan aktivitas yang terkait dengan pembelajaran di bidang kebijakan,
kerjasama konkret, dan fasilitasi antarpelaku.
Beberapa sektor yang dibahas secara
khusus oleh kedua Menteri saat pertemuan bilateral adalah kerja sama bidang
film, musik, digital content dan fesyen (mode), dan akan dijajaki
perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang tersebut.
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi
Kreatif akan segera menindaklanjuti dengan mengunjungi beberapa perusahaan dan
juga berbagai council atau dewan di bidang film, musik, fesyen (mode), dan
desain.
Menteri Vaisey juga sepakat akan
mengirim delegasi dari beberapa perusahaan yang bergerak di bidang industri
kreatif yang ternama ke Indonesia.
Dari segi perkembangan industri kreatif
di Indonesia, Kemenparekraf menyusun Rencana Strategis Kementerian dan juga
rencana aksi serta program yang terkoordinasi dengan berbagai Kementerian
sebagai tindak lanjut dari Inpres No.6 Tahun 2009 mengenai pengembangan ekonomi
kreatif sampai dengan 2015 untuk fase pertama dan sampai dengan 2025 untuk fase
ke dua.
Saat ini, 15 subsektor ekonomi kreatif
terdiri atas musik; seni dan pertunjukan; film, video, dan fotografi; TV dan
Radio; periklanan; penerbitan dan percetakan; arsitektur; desain; fesyen; pasar
barang seni; kuliner; kerajinan; teknologi informasi; permainan interaktif;
penelitian dan pengembangan.
Data industri kreatif 2010 menyebutkan
kontribusi sektor ini ke PDB tahun 2010 adalah 7,29 persen dengan pertumbuhan 6,03 persen atau sedikit
dibawah pertumbuhan ekonomi nasional 6,09 persen .
Empat subsektor yang menjadi
kontributor terbesar adalah fesyen (40,8 persen ), kerajinan (27,6 persen),
periklanan (6,5 persen ), dan desain (5,9 persen).
Untuk tenaga kerja, industri kreatif
menyerap 8,5 juta orang atau 7 persen
dari tenaga kerja Indonesia, dan merupakan sektor kelima terbesar
setelah pertanian, kehutanan, perikanan dan peternakan; perdagangan, hotel, dan
restoran; jasa kemasyarakatan; dan industri pengolahan. Pada 2010, sumbangan
terhadap ekspor barang dan jasa sebesar 13 miliar dollar dolar.
Sumbangan terbesar dari kriya/kerajinan
dan fesyen. Pada 2009,sumbangan industri kreatif Inggris terhadap perekonomian
nasional sebesar 2.9 persen terhadap Gross Value Added (GVA) atau produksi
barang dan jasa.
Sektor penerbitan memberi kontribusi
yang paling besar sebesar 10,6 persen terhadap total ekspor Inggris. Sektor
yang paling besar menyumbang terhadap ekspor adalah penerbitan dan penyiaran
yakni 3,1 persen dan 2,6 persen dan menyumbang 1,44 juta tenaga kerja atau 4,99
persen dari total tenaga kerja Inggris.
***2***
(ZG)
(T.H-ZG/C/S004/S004) 01-11-2012
13:59:52
Tidak ada komentar:
Posting Komentar