IASI:
JERMAN KIBLAT KEINSINYURAN DUNIA
London, 26/11 (ANTARA) - Ketua
Ikatan Ahli dan Sarjana Indonesia-Jerman (IASI) Adam Pamma menilai,
kunjungan kerja anggota DPR RI ke Jerman sebagai masukan dalam
penyusunan rancangan UU keinsinyuran Indonesia sebenarnya sudah tepat
mengingat Jerman merupakan salah satu kiblat keinsinyuran di dunia.
"Kalau saja anggota DPR RI yang
melakukan kunjungan kerja ke Jerman bertemu dengan institusi yang
tepat, maka akan memperoleh informasi yang bersifat komprehensif yang
dapat digunakan sebagai masukan dalam penyusunan rancangan UU
keinsinyuran Indonesia, kata Pamma kepada ANTARA London, Senin.
Kunjungan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat (DPR) Indonesia ke luar negeri yang selalu menjadi sasaran
kritik masyarakat Indonesia karena selama ini dianggap kurang
bermanfaat.
Seperti halnya kunjungan anggota DPR
yang berjumlah sembilan orang ke Jerman baru baru ini dalam rangka
penyusunan rancangan UU Keinsinyuran.
Dikatakannya seharusnya DPR mengunjungi
Institusi yang terkait langsung dengan UU yang mengatur keinsinyuran.
UU Keinsinyuran dan profesi keinsinyuran di Jerman diurus
masing-masing negara bagian, namun semua UU tersebut mempunyai dasar
yang sama dalam pengakuan profesi insinyur, yaitu sistem pendidikan
tinggi.
Profesi keinsinyuran di Jerman
ditangani Kamar Insinyur Negara Bagian (Landesingenieurkammer). Tugas
utamanya adalah mewakili kepentingan para insinyur lepas khususnya
yang mengerjakan projek-projek pemerintah dan terlibat dalam
penyusunan UU keinsinyuran di negara bagian masing-masing.
Dikatakannya secara nasional terdapat
Kamar Insinyur Pusat (Bundesingenieurkammer) untuk mewakili
kepentingan kamar insinyur masing-masing negara bagian di pemerintah
Federasi dan Uni Eropa. Akreditasi insinyur asing juga dilakukan oleh
masing-masing negara bagian.
Menurut Adam Pamma, namun demikian
anggota DPR tetap perlu mengunjungi organisasi yang relevan dengan
organisasi keinsinyuran seperti Perhimpunan Insinyur Jerman (VDI) dan
Institut Standardisasi Jerman (DIN) agar mendapat informasi yang
lengkap mengenai sistem yang berkaitan dengan keinsinyuran di Jerman.
VDI yang beranggotakan perorangan dan
perusahaan dan Institut Standardisasi Jerman (DIN) beranggotakan
hanya perusahaan. VDI dan DIN merupakan kunci daya saing produk
Jerman dengan istilah populer "made in Germany" yang
terkenal akan kualitasnya.
Organisasi-organisasi ini menetapkan
standardisasi dan pedoman untuk hal-hal yang berkaitan dengan
kualitas kerja keinsinyuran di Jerman, misalnya standarisasi produk,
proses, metode, atau definisi istilah untuk mempermudah dan
meningkatkan kualitas kerja para insinyur sehingga kapasitas dan
kompetensi mereka meningkat.
Namun organisasi VDI dan DIN tidak
menetapkan standardisasi kualifikasi insinyur dan tidak terkait
langsung dengan UU Keinsinyuran, ujarnya.
Profesi insinyur di Jerman
didefinisikan dengan berlandaskan kuat pada sistem pendidikan
tingginya. Dengan kata lain setiap lulusan perguruan tinggi di bidang
teknik dengan level Bachelor/master atau diploma berhak dan
dilindungi dalam menyandang profesi sebagai insinyur.
Hal ini karena sistem pendidikan
tingginya telah dirumuskan sedemikian rupa dengan melibatkan dunia
industri/profesional, sehingga lulusan perguruan tinggi akan
berkualifikasi sesuai dengan permintaan keprofesian, dan tidak
diperlukan sertifikasi tambahan.
Namun, ada beberapa pekerjaan tertentu
dimana sesorang insinyur harus mendapat otoritas dari pemerintah agar
dapat mengerjakan pekerjaan-pekerjaan tertentu tersebut terutama
pekerjaan yang menyangkut keselamatan hidup orang banyak.
Menurut Adam Pamma, RUU Keinsinyuran
Indonesia perlu menekankan adanya sinergi antara pendidikan tinggi
dengan dunia keprofesian/industri di Indonesia. Dengan begitu
diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan daya saing lulusan
perguruan tinggi Indonesia, selain juga menjadi basis kuat dalam
standardisasi kualifikasi insinyur.
Jika standardisasi tersebut kuat dan
mencerminkan suatu sistem yang melibatkan proses pendidikan yang
tepat sasaran, UU yang disusun dapat mensyaratkan insinyur asing
untuk memenuhi standard tersebut.
UU keinsinyuran Indonesia sebaiknya
juga mempertimbangkan semangat kesempatan yang sama terutama untuk
insinyur-insinyur muda yang belum memiliki banyak pengalaman. Namun
untuk pekerjaan yang sifatnya menyangkut keselamatan hidup orang
banyak, insinyur-insinyur tersebut tetap perlu diotorisasi
kualifikasinya oleh lembaga-lembaga tertentu.
Selain itu UU Keinsinyuran Indonesia
diharapkan dapat mendorong peningkatan kesetaraan insinyur Indonesia
dengan insinyur asing dalam hal kepercayaan pemberian tanggung jawab
dan penghargaan. Ikatan Ahli Sarjana Indonesia (IASI) dapat membantu
melakukan kajian yang mendalam yang berkaitan dengan keinsinyuran di
Jerman yang dapat menjadi masukan dalam penyusunan keinsinyuran di
Indonesia maupun peningkatan kemampuan insinyur dalam negeri.
Ikatan Ahli Sarjana Indonesia Jerman
(IASI) merupakan sebuah organisasi resmi yang diakui oleh pemerintah
Jerman yang berdiri sejak tahun 1976 dengan tujuan utama adalah untuk
menjembatangi hubungan kerjasama Indonesia-Jerman di berbagai bidang
terutama alih teknologi, riset, pendidikan dan bisnis.
Saat ini IASI melakukan beberapa
kegiatan yang berkaitan dengan kerjasama Indonesia Jerman diantaranya
memfasilitasi pengiriman professor Jerman ke beberapa perguruan
tinggi di Indonesia, pelatihan studi S3 ke Jerman di beberapa tempat
di Indonesia.
Selain itu memfasilitasi kerjasama
Sekolah Menengah Kejuruan di Sulawesi Selatan dan Berufschule
(semacam SMK di Jerman) serta promosi investasi dari Jerman ke
Indonesia dan beberapa proyek sosial lainnya yang sifatnya alih
teknologi.
Anggota IASI adalah para expatrian
Indonesia di Jerman, peneliti dan para ahli serta perusahaan Jerman.
Bila DPR RI meminta maka IASI pun siap memberi masukan dalam
kegiatan merumuskan RUU Keinsinyuran Indonesia.
***3***(ZG)
(T.H-ZG/B/M019/M019)
26-11-2012 05:47:01
Tidak ada komentar:
Posting Komentar