Jumat, 25 Juni 2010

KJRI DUBAI TERIMA PENGHARGAAN KEIMIGRASIAN

KJRI DUBAI TERIMA PENGHARGAAN KEIMIGRASIAN

London, 25/6 (ANTARA) - Konsulat Jenderal RI di Dubai menerima penghargaan dari Imigrasi Dubai atas usahanya yang berkesinambungan dalam penanganan pekerja rumah tangga.

"Plakat dan piagam penghargaan diserahkan Direktur Jenderal Imigrasi Dubai, Mayor Jenderal Muhammed Ahmed Al-Marri kepada Konsul Jenderal RI Dubai Mansyur Pangeran di Kantor Ditjen Imigrasi Dubai," ujar Sekretaris Pertama PF Pensosbud, Yana Rudiyana kepada koreponden Antara London, Jumat.

Dikatakannya penghargaan tersebut merupakan kedua kalinya diterima KJRI, setelah sebelumnya pada bulan Desember 2007.

Penghargaan yang diterima KJRI tersebut berkaitan dengan bantuan kerja sama yang diberikan KJRI kepada Kantor Imigrasi Dubai dalam menangani tenaga kerja Indonesia selama setahun terakhir di Dubai khususnya dan 5 keemiran lainnya di wilayah Utara.

KJRI Dubai telah secara aktif berkoordinasi dengan pihak Imigrasi Dubai untuk menyelesaikan berbagai permasalahan para tenaga kerja Indonesia yang menghadapi permasalahan sampai pada proses pemulangannya ke Tanah Air.

Kepada Konjen Mansyur Pangeran, Mayor Jenderal Muhammed Ahmed Al-Marri menjanjikan kerja sama yang baik telah terjalin selama ini terus ditingkatkan di masa mendatang, dalam upaya menyelesaikan permasalahan tenaga kerja asal Indonesia.
KJRI Dubai dengan segala keterbatasannya termasuk jumlah staf dan sarana penampungan yang sangat sederhana saat ini menampung sekitar 100 tenaga kerja wanita yang kabur untuk diselesaikan permasalahannya dengan pihak-pihak terkait di Dubai dan di 5 Keemiran di wilayah utara PEA.

Proses yang dilakukan adalah pendataan tenaga kerja sesuai dengan berbagai permasalahan yang dihadapi masing-masing dan segera memprosesnya sesuai dengan klasifikasi masing-masing permasalahan.

Selanjutnya KJRI menghubungi pihak-pihak terkait antara lain kantor imigrasi, kepolisian, agen penerima/penyalur lokal, majikan, kemlu Dubai, agen pengirim di Indonesia, Direktorat Perlindungan WNI dan BHI Kemlu dan pihak terkait lainnya guna menuntaskan permasalahan.

Adapun solusinya adalah ada kalanya para tenaga kerja wanita itu dipekerjakan kembali dengan majikan yang lain, penyelesaian di imigrasi, kepolisian dan pengadilan apabila mereka terlibat dalam masalah hukum ataupun kriminal, dan memulangkannya ke Indonesia bagi yang sudah selesai permasalahan yang dihadapi berdasarkan peraturan hukum setempat.

Minister Counsellor Fungsi Konsuler KJRI Dubai Dedy Darussalam yang turut mendampingi Konjen Mansyur Pangeran saat menerima penghargaan menyatakan jumlah tenaga kerja yang melarikan diri yang datang ke KJRI Dubai setiap harinya berkisar antara 2-10 orang.

Selain membantu memulangkan tenaga kerja yang bermasalah ke Indonesia, KJRI Dubai juga berupaya untuk membujuk mereka yang berada di shelter sementara KJRI Dubai agar mereka bersedia kembali bekerja di rumah majikannya ataupun dipindahkan di majikan lainnya.
Selain menangani aspek-aspek keimigrasian rutin, Kantor Imigrasi Dubai juga menangani permasalahan pekerja rumah tangga asing (foreign domestic workers).

Dalam kaitan inilah KJRI menjalin hubungan dan kerja sama erat dengan Kantor Imigrasi mengingat sebagian besar TKI di Dubai merupakan pekerja rumah tangga, seperti pembantu, tukang kebun, pramuniaga supermarket, pegawai restoran, kafe, dan sopir.

Saat ini dari kurang lebih 90 ribu TKI di Dubai dan lima Keemiran di wilayah utara PEA, sekitar 80 persen merupakan pekerja rumah tangga, sedangkan 20 persen merupakan pekerja profesional yang bekerja di sektor seperti perminyakan, perbankan, hotel, restoran, rumah sakit, perkapalan, perusahaan /perkantoran, retail dan konstruksi.

(U.H-ZG/B/A041)

(T.H-ZG/B/A041/A041) 25-06-2010 13:28:38

Tidak ada komentar: